Bahayakan Konsumen, BBPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dari 8 Daerah
Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, menyita tiga ribuan kosmetik illegal dari delapan daerah di Jawa Barat. Selain tak memiliki izin edar, kosmetik-kosmetik tersebut juga diketahui telah melewati masa pakai atau kedaluwarsa.
Dikonfirmasi Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma, Rabu (3/8) total barang yang diamankan sebanyak 3.826 buah, dari 182 jenis kosmetik. Ribuan kosmetik itu disita dari agen, salon, hingga klinik kecantikan di 30 lokasi distributor.
"Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor," kata Sukriadi di Kantor Balai BPOM Bandung, Jawa Barat, dilansir dari ANTARA
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Bagaimana kandungan kosmetik berbahaya? Produk yang mengandung bahan kimia ini biasanya menampilkan hasil instan namun berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.
-
Mengapa kosmetik berbahaya? Produk yang tidak memiliki izin ini berarti belum melalui uji keamanan dan efektivitas, sehingga risiko mengandung bahan berbahaya lebih tinggi.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Diamankan dari Delapan Daerah di Jabar
Ilustrasi kosmetik ©2020 Merdeka.com/liputan6
Sukriadi menjelaskan, 3.826 kosmetik itu diamankan dari delapan daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi.
Namun menurutnya, lokasi yang paling banyak menjual barang tak berizin itu berada di wilayah Kabupaten Karawang. Di sana, pihaknya mengamankan sebanyak 2.178 buah kosmetik tak layak.
Mayoritas barang yang diamankan, kata Sukriadi, merupakan kosmetik produksi lokal. Sehingga di dalam negeri masih banyak oknum produsen yang memproduksi kosmetik tidak sesuai ketentuan edar.
"Biasanya mereka jual satu paket krim (kosmetik) untuk pagi, siang, dan sore. Dan mengklaim bisa memutihkan wajah dalam waktu cepat. Ini yang membuat masyarakat tertarik," kata dia.
Berbahaya hingga Sebabkan Kanker Kulit
Maraknya penjualan produk kosmetik tak sesuai standar alias illegal itu turut didorong oleh tingginya permintaan. Karena, kata dia, masih banyak masyarakat yang menginginkan perawatan untuk keperluan kecantikan.
Sayangnya, di balik itu, produk kosmetik yang tidak jelas asal usul produksi hingga izin edarnya dimungkinkan berdampak buruk terhadap kesehatan. Masyarakat serta konsumen pun diimbau agar berhati-hati dalam memilih produk tersebut.
"Kemarin kami juga temukan penjual bahkan di apotek yang ada di Sumedang. Mereka memproduksi produk kecantikan yang mengandung obat dan mendistribusikannya," kata dia.
Adapun ribuan kosmetik tersebut, memiliki nilai ekonomi hingga sebesar Rp264 juta. Dari sini, pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan guna mencegah peredaran kosmetik yang berpotensi membahayakan penggunanya itu. "Ini bisa membahayakan, bisa jadi kanker kulit, atau bisa hitam yang permanen. Bisa juga bagi orang hamil berdampak pada cacat bawaan janinnya," katanya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaMulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaSaat membeli skincare dan kosmetik jangan lupa untuk selalu melihat kandungannya karena ada beberapa bahan yang bisa membahayakan kesehatan.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca Selengkapnya