Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahayakan Konsumen, BBPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dari 8 Daerah

Bahayakan Konsumen, BBPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dari 8 Daerah Ilustrasi kosmetik. ©2020 Merdeka.com/liputan6

Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, menyita tiga ribuan kosmetik illegal dari delapan daerah di Jawa Barat. Selain tak memiliki izin edar, kosmetik-kosmetik tersebut juga diketahui telah melewati masa pakai atau kedaluwarsa.

Dikonfirmasi Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma, Rabu (3/8) total barang yang diamankan sebanyak 3.826 buah, dari 182 jenis kosmetik. Ribuan kosmetik itu disita dari agen, salon, hingga klinik kecantikan di 30 lokasi distributor.

"Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor," kata Sukriadi di Kantor Balai BPOM Bandung, Jawa Barat, dilansir dari ANTARA

Diamankan dari Delapan Daerah di Jabar

ilustrasi kosmetik

Ilustrasi kosmetik ©2020 Merdeka.com/liputan6

Sukriadi menjelaskan, 3.826 kosmetik itu diamankan dari delapan daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi.

Namun menurutnya, lokasi yang paling banyak menjual barang tak berizin itu berada di wilayah Kabupaten Karawang. Di sana, pihaknya mengamankan sebanyak 2.178 buah kosmetik tak layak.

Mayoritas barang yang diamankan, kata Sukriadi, merupakan kosmetik produksi lokal. Sehingga di dalam negeri masih banyak oknum produsen yang memproduksi kosmetik tidak sesuai ketentuan edar.

"Biasanya mereka jual satu paket krim (kosmetik) untuk pagi, siang, dan sore. Dan mengklaim bisa memutihkan wajah dalam waktu cepat. Ini yang membuat masyarakat tertarik," kata dia.

Berbahaya hingga Sebabkan Kanker Kulit

Maraknya penjualan produk kosmetik tak sesuai standar alias illegal itu turut didorong oleh tingginya permintaan. Karena, kata dia, masih banyak masyarakat yang menginginkan perawatan untuk keperluan kecantikan.

Sayangnya, di balik itu, produk kosmetik yang tidak jelas asal usul produksi hingga izin edarnya dimungkinkan berdampak buruk terhadap kesehatan. Masyarakat serta konsumen pun diimbau agar berhati-hati dalam memilih produk tersebut.

"Kemarin kami juga temukan penjual bahkan di apotek yang ada di Sumedang. Mereka memproduksi produk kecantikan yang mengandung obat dan mendistribusikannya," kata dia.

Adapun ribuan kosmetik tersebut, memiliki nilai ekonomi hingga sebesar Rp264 juta. Dari sini, pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan guna mencegah peredaran kosmetik yang berpotensi membahayakan penggunanya itu. "Ini bisa membahayakan, bisa jadi kanker kulit, atau bisa hitam yang permanen. Bisa juga bagi orang hamil berdampak pada cacat bawaan janinnya," katanya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Palsu yang Tersebar di Jakarta, Bandung Hingga Makassar
Hati-Hati, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Palsu yang Tersebar di Jakarta, Bandung Hingga Makassar

Mulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Jangan Sampai Tertipu!
Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Jangan Sampai Tertipu!

Saat membeli skincare dan kosmetik jangan lupa untuk selalu melihat kandungannya karena ada beberapa bahan yang bisa membahayakan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya