Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandung Raya dan Bodebek Akan Terapkan WFH, Ridwan Kamil Jelaskan Aturannya

Bandung Raya dan Bodebek Akan Terapkan WFH, Ridwan Kamil Jelaskan Aturannya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. ©2020 Merdeka.com/aksara bebey

Merdeka.com - Provinsi Jawa Barat sejauh ini masih menjadi daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi. Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat yang digelar bersama para menteri dan gubernur se-Indonesia secara virtual pada Rabu (07/01/2021) lalu.

Atas dasar tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membuat kebijakan dengan memberlakukan kegiatan Work From Home (WFH) di beberapa daerah.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kebijakan yang mulai berlaku tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 tersebut, akan diterapkan di sejumlah daerah seperti Bandung Raya serta Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi).

“Pak Presiden menyampaikan, untuk pandemi agar para kepala daerah segera memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang memang kenaikannya agak tinggi termasuk Jawa Barat. Jadi Jawa Barat yang akan melakukan WFH itu ada di Bodebek dan Bandung Raya,” ucapnya seperti dilansir laman Pemprov Jabar.

Aturan WFH di Beberapa Wilayah

ilustrasi sekolah daring

©2020 Merdeka.com/pxhere.com

Beberapa aturan mengacu pada Undang-Undang yang telah dilengkapi Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2020, dijelaskan, membatasi tempat kerja dengan work from home 75% dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, kemudian dilakukan juga pembelajaran secara daring.

Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, boleh tetap beroperasi 100%. Dengan catatan adanya pengaturan tentu jam operasional, kapasitas serta menjaga protokol kesehatan secara ketat.

“Melakukan pembatasan terhadap jam buka daripada kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25% dan pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan,” sebutnya

Sektor Konstruksi Bisa Tetap Berjalan 100%

Dalam kebijakan tersebut, juga memperbolehkan aktivitas konstruksi dengan pengetatan protokol kesehatan. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Dalam aturan itu, juga disebutkan bahwa tidak mengizinkan adanya aktivitas di tempat umum, termasuk kegiatan sosial budaya. Kegiatan tersebut harus dihentikan sementara. Juga adanya pembatasan kapasitas dan jam moda transportasi yang wajib diatur.

Penerapan PPKM

psbb jabar

Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Selain itu, gubernur yang akrab dipanggil Kang Emil tersebut juga mengeluarkan imbauan lainnya berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Emil, PPKM serupa dengan PSBB, bedanya hanya di beberapa sektor saja. Seperti tempat kerja/perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran/tempat makan, mal/pusat perbelanjaan dan tempat ibadah.

"Yang PSBB (PPKM) tidak seprovinsi, yang PSBB adalah yang kasusnya dianggap paling tinggi, jadi saya rasa tidak akan berpengaruh terlalu besar karena produktivitas tetap harus jalan dan ini bukan hal yang tidak diprediksi. Bedanya, proses PSBB (PPKM) sekarang ada penyemangat, yaitu berbarengan (rencana) vaksinasi," ujarnya.

Indikator Penerapan Wilayah PPKM di Jabar

Terdapat beberapa indikator yang menjadi pertimbangan Emil dalam menerapkan kebijakan baru tersebut. Di antaranya, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat aktif nasional ditambah tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen. 

"Jadi hari-hari ini atau jelang 11 Januari, Pak Sekda sudah saya perintahkan untuk berkoordinasi ke kepala daerah. Karena kebijakan macam-macam, ada WFH 75%, 50%, 30%, tergantung zona. Jadi kami akan proporsional," tegas Emil.

 

  (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah

Wali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi Udara di Jabodetabek, Jokowi  Bakal Terapkan Hybrid Working
Atasi Polusi Udara di Jabodetabek, Jokowi Bakal Terapkan Hybrid Working

"Jika diperlukan kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working. Work from office, work from home mungkin," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Debat Pilkada DKI, Ridwan Kamil Akan Gilirkan WFH di Jakarta Per Hari Per Industri yang Berbeda
Debat Pilkada DKI, Ridwan Kamil Akan Gilirkan WFH di Jakarta Per Hari Per Industri yang Berbeda

Menurut Ridwan Kamil, gaya hidup baru pasca Covid bisa dilanjutkan untuk diterapkan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Target Ridwan KamilJadikan Jakarta Bisnis Besar Properti Sesuai Arahan Jokowi
VIDEO: Target Ridwan KamilJadikan Jakarta Bisnis Besar Properti Sesuai Arahan Jokowi

Kang Emil juga akan memperbesar bisnis properti di Jakarta pada masa depan

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023

" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran

Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.

Baca Selengkapnya