Banyak Pedagang Pasar Salahi Aturan Bermasker, Pihak Kepolisian Soroti Hal Ini
Merdeka.com - Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, penggunaan masker merupakan salah satu kewajiban yang harus dipatuhi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas.
Memakai masker pun tak bisa sembarangan. Masker yang digunakan harus sesuai standar agar mampu mencegah penyebaran virus.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyoroti penggunaan masker khususnya di kalangan pedagang tradisional di wilayahnya. Menurutnya, banyak dari pedagang tersebut yang tidak memakai masker dengan benar.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
“Masyarakat wajib memakai masker selama beraktivitas di masa pandemi Covid-19, namun dengan posisi yang benar serta jenis yang tepat,” tegas Kombes Pol Erwin Kurniawan seperti dilansir dari Liputan6.
Masker Harus Digunakan Sesuai Jenis
Menurutnya, cara menggunakan masker yang tepat adalah dengan menutupi hidung hingga dagu pengguna. Ia juga mengajak masyarakat agar memperhatikan waktu penggunaan masker, sesuai dengan jenis masker yang tengah dikenakan.
“Misalnya, jenis masker medis, maka harus diganti setelah empat hingga delapan jam penggunaan," jelasnya.
Penggunaan Masker yang Disarankan
Saat ini setidaknya terdapat tiga jenis masker yang dapat digunakan oleh masyarakat, yakni masker kain, masker bedah, dan masker N95.
Untuk penggunaan masker kain, yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki tiga lapisan, yakni hidrofilik (mirip katun), kemudian lapisan kedua yang dibuat dari kain khusus yang bisa mendukung alur pernapasan lebih optimal. Lapisan kedua ini juga bisa terbuat dari katun atau polyester.
Selanjutnya untuk lapisan ketiga atau bagian paling luar biasanya menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air, seperti terbuat dari material polypropylene.
Terkait Tingkat Kepatuhan
©Shutterstock
Kombes Pol Erwin Kurniawan mengungkapkan jika tingkat kepatuhan masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Timur dalam menggunakan masker sudah mencapai 90 persen.
"Semua hampir menggunakan masker. Kalau patuh mereka mematuhi, di atas 90 persen," katanya.
Polrestro Jakarta Timur sebelumnya juga telah mendistribusikan sekitar 10 ribu masker medis dan kain ke berbagai lokasi keramaian seperti pasar, stasiun, hingga terminal. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaMendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli, tim tersebut bekerja sama dengan lembaga terpercaya, yang melakukan penyelidikan secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaAksi yang dilakukan personel Polri ini sempat mendapatkan perhatian dari pedagang dan pengunjung Pasar
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi sejumlah pedagang di pasar tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnya