Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Bibit dari Amerika, Penanam Ganja di Rumah Kontrakan Bandung Diamankan Polisi

Beli Bibit dari Amerika, Penanam Ganja di Rumah Kontrakan Bandung Diamankan Polisi ilustrasi ganja. sxc.hu

Merdeka.com - Pria berinisial GG harus berurusan dengan pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, lantaran melakukan eksperimen dengan menanam bibit ganja di rumah kontrakan di kawasan Coblong, Kota Bandung Senin (19/10) lalu.

Dalam keterangan yang dilansir dari Antara, GG berupaya menyemai bibit ganja di lima pot berukuran kecil dan besar di sebuah ruangan tertutup. GG memberikan pancaran sinar ultraviolet agar mempercepat panen.

“Tersangka GG ini memberi semacam sinar ultra violet, lampu, jadi di ruangan tertutup. Kemudian diberi bilik agar pertumbuhannya semakin cepat,” ujar Direktorat Reserse Narkoba, Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad di Bandung.

Membeli dari Amerika Lewat Online

Rudy mengungkapkan, jika bibit-bibit yang masih berupa batang tersebut didapatkan tersangka dari Amerika Serikat. GG mengaku membelinya lewat Instagram, kemudian pihak penjual mengirimkannya melalui ekspedisi.

ilustrasi ganja

©Shutterstock/Yellowj

“Barang itu kan bisa keluar (dikirim dari Amerika), di sana kan ganja itu legal, tapi kalau masuk ke Indonesia ya bisa terlacak,” ujar Rudy menerangkan.

Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kontrakan

GG melakukan penanaman bibit ganja di sebuah rumah kontrakan milik sang kakak. Menurut pihak kepolisian, setelah didalami, sang kakak tidak mengetahui kegiatan budidaya daun narkotika tersebut di kediamannya.

Menurutnya, GG baru pertama kali mencoba menanam daun ganja dan akan diperjual belikan jika tumbuh subur di lokasi tersebut.

“Kemungkinan bisa saja membuka kebun ganja di sekitar rumahnya atau di mana. Ini biji ganjanya cukup banyak juga,” tandas Rudy.

Mempelajari Cara Bertanam Lewat Youtube

Berdasarkan informasi yang diperoleh, GG sudah sekitar satu bulan terakhir mencoba menanam bibit tanaman ganja dengan mempelajari tata cara penanamannya lewat Youtube.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa benih ganja, beberapa pot berisi tanaman ganja yang mulai tumbuh, 6 paket sabu-sabu sebesar 4.82 gram, alat timbang dan alat hisap dari tangan tersangka.

Terancam Hukuman Mati

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, GG dijerat dengan pasal 114 ayat 2, dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

Dengan UU tersebut, GG terancam hukuman paling berat, yaitu pidana mati.

  (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Narkoba Pesulap Oge Arthemus: Tanam Ganja di Rumahnya sejak Maret
Fakta Baru Kasus Narkoba Pesulap Oge Arthemus: Tanam Ganja di Rumahnya sejak Maret

Pesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru

Total terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Tanam Ganja Hidroponik di Lemari Pakaian, Wanita Ini Ditangkap Polisi
Tanam Ganja Hidroponik di Lemari Pakaian, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Polisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia

Semua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.

Baca Selengkapnya
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Sebaran ladang ganja ini berada di  wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul

Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul

Baca Selengkapnya
Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui
Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui

Kedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya