Beli Bibit dari Amerika, Penanam Ganja di Rumah Kontrakan Bandung Diamankan Polisi
Merdeka.com - Pria berinisial GG harus berurusan dengan pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, lantaran melakukan eksperimen dengan menanam bibit ganja di rumah kontrakan di kawasan Coblong, Kota Bandung Senin (19/10) lalu.
Dalam keterangan yang dilansir dari Antara, GG berupaya menyemai bibit ganja di lima pot berukuran kecil dan besar di sebuah ruangan tertutup. GG memberikan pancaran sinar ultraviolet agar mempercepat panen.
“Tersangka GG ini memberi semacam sinar ultra violet, lampu, jadi di ruangan tertutup. Kemudian diberi bilik agar pertumbuhannya semakin cepat,” ujar Direktorat Reserse Narkoba, Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad di Bandung.
-
Bagaimana ganja bisa terkubur? Kemungkinan besar, setelah dikonsumsi zat-zat ini diserap ke dalam aliran darah kemudian ke pembuluh darah di jaringan tulang, sehingga kini terperangkap di sana.
-
Bagaimana cara menanam bawang merah dari biji? Menanam bawang merah dari biji membutuhkan waktu yang cukup lama sebelum Anda bisa panen. Prosesnya membutuhkan kesabaran dan perawatan yang baik.
-
Bagaimana cara menanam Daun Bawang di kebun kecil? Tanaman daun bawang sangat mudah untuk ditanam dan ideal untuk kebun berukuran kecil. Anda bisa menanamnya dalam pot atau pada kebun vertikal, dan bisa dipanen berkali-kali dalam satu musim.
-
Dimana tempat yang tepat untuk meletakkan tanaman? Selain itu, penempatan yang tepat akan membantu fotosintesis berjalan optimal, sehingga tanaman tetap segar dan nggak cepat layu.
-
Bagaimana cara menanam sayuran protein? Berikut ini adalah beberapa jenis sayuran yang kaya protein terbaik yang dapat ditanam dengan mudah di halaman belakang rumah, dikutip dari a-z-animals.com pada (10/5).
-
Apa yang Kementan lakukan untuk percepatan tanam? Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan percepatan tanam dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung.
Membeli dari Amerika Lewat Online
Rudy mengungkapkan, jika bibit-bibit yang masih berupa batang tersebut didapatkan tersangka dari Amerika Serikat. GG mengaku membelinya lewat Instagram, kemudian pihak penjual mengirimkannya melalui ekspedisi.
©Shutterstock/Yellowj
“Barang itu kan bisa keluar (dikirim dari Amerika), di sana kan ganja itu legal, tapi kalau masuk ke Indonesia ya bisa terlacak,” ujar Rudy menerangkan.
Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kontrakan
GG melakukan penanaman bibit ganja di sebuah rumah kontrakan milik sang kakak. Menurut pihak kepolisian, setelah didalami, sang kakak tidak mengetahui kegiatan budidaya daun narkotika tersebut di kediamannya.
Menurutnya, GG baru pertama kali mencoba menanam daun ganja dan akan diperjual belikan jika tumbuh subur di lokasi tersebut.
“Kemungkinan bisa saja membuka kebun ganja di sekitar rumahnya atau di mana. Ini biji ganjanya cukup banyak juga,” tandas Rudy.
Mempelajari Cara Bertanam Lewat Youtube
Berdasarkan informasi yang diperoleh, GG sudah sekitar satu bulan terakhir mencoba menanam bibit tanaman ganja dengan mempelajari tata cara penanamannya lewat Youtube.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa benih ganja, beberapa pot berisi tanaman ganja yang mulai tumbuh, 6 paket sabu-sabu sebesar 4.82 gram, alat timbang dan alat hisap dari tangan tersangka.
Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, GG dijerat dengan pasal 114 ayat 2, dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.
Dengan UU tersebut, GG terancam hukuman paling berat, yaitu pidana mati.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Selengkapnya