Berlaku hingga 4 Oktober, Ini 4 Syarat Terbaru Masuk Bioskop Selama PPKM Jawa-Bali
Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM berlaku selama dua pekan, terhitung mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Di masa perpanjangan PPKM kali ini, wilayah Jawa-Bali sudah bebas dari PPKM level 4. Berstatus level 2 dan 3, wilayah di Jawa-Bali sudah diperbolehkan membuka bioskop dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pembukaan bioskop sebetulnya sudah berlangsung sejak PPKM periode 13-20 September 2021. Namun, terdapat sejumlah aturan baru untuk masuk ke dalam bioskop pada perpanjangan PPKM periode ini. Lantas, apa saja?
-
Kenapa PPPK Tahap 2 dibuka? Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 merupakan peluang signifikan bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam basis data BKN.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Dimana PIK 2 berada? Kawasan PIK 2 Tangerang PIK 2 berlokasi di sebelah kawasan Kamal Muara, Jakarta Utara, dan dirancang sebagai pusat bisnis dan hunian modern.
-
Kenapa BP2MI kawal PMI di Korsel? 'Kami turut bersedih dan berbela sungkawa, semoga khusnul khotimah dan lima PMI yang masih proses pencarian ditemukan dalam keadaan selamat,' kata Benny dalam konferensi pers, Minggu (10/3).
1. Status PeduliLindungi
Sebagaimana berbagai kegiatan masyarakat lainnya di masa PPKM, syarat nonton bioskop juga mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Saat ini hanya pengunjung dengan status hijau dan kuning yang boleh masuk bioskop.
"Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop. Yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk (bioskop) dengan kuning," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).
2. Kapasitas
Sementara itu, Luhut Panjaitan juga mengatakan bahwa pembukaan bioskop diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50%.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, jadi semua ada pada level 3 dan 2" ujar Luhut.
3. Tidak diperbolehkan bagi pengunjung di bawah 12 tahun
Hingga kini, pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun masih belum diperbolehkan memasuki bioskop. Meski saat ini sudah diberlakukan uji coba pembukaan mal untuk anak dengan usia di bawah 12 tahun di sejumlah daerah, anak masih belum boleh masuk ke bioskop.
4. Dilarang makan dan minum
Berdasarkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 43 Tahun 2021, syarat nonton bioskop juga berisi terkait larangan makan dan minum atau menjual makan dan minum di area bioskop. Terakhir, wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker hingga menjaga jarak. (mdk/anf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaPenyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaQuality tourism akan mengubah norma, standar, serta menjalankan praktik-praktik sesuai norma dan standar baru.
Baca SelengkapnyaBudi juga akan segera mengeluarkan Peraturan Menkesnya.
Baca SelengkapnyaApakah ada perbedaan fasilitas Kelas BPJS Kesehatan dengan KRIS?
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca Selengkapnya