Bernilai 400 M, Ini 4 Fakta Terungkapnya Jaringan Sabu-sabu Internasional di Sukabumi
Merdeka.com - Sindikat peredaran narkoba kelas internasional berjenis sabu-sabu berhasil terungkap di Kota Sukabumi Jawa Barat. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Listyo S Prabowo dalam keterangan persnya, Kamis (4/6) siang.
Menurutnya, sabu-sabu seberat 402,38 kilogram itu disita dari enam tersangka yang tertangkap dari hasil penelusuran tim Satgasus Merah Putih. Barang bukti disembunyikan di sebuah rumah, komplek Villa Taman Anggrek, Kabupaten Sukabumi.
Berasal dari Timur Tengah
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengumupulan barang bukti sabu-sabu jaringan Internasional di Sukabumi/ tatarsukabumi.id ©2020 Merdeka.com
Seperti yang dilansir dari Antara, sabu-sabu tersebut diangkut melalui jalur laut dengan menyewa kapal nelayan seharga Rp 240 juta dari Timur Tengah untuk mengelabui petugas pengamanan dan kepolisian.
"Sabu-sabu ini dikirim dari Timur Tengah melalui jalur laut, adapun transaksinya dilakukan di perairan laut internasional kemudian dibawa ke darat melalui pantai selatan Kabupaten Sukabumi," ungkap Komisaris Jenderal Listyo S Prabowo saat konferensi pers, di Sukabumi, Kamis (4/6).
Dibawa Melalui Perairan Laut Selatan
Menurut Listyo, para tersangka menggunakan jalur laut di pantai selatan karena di wilayah tersebut aktivitas bongkar muat lebih terbuka. Sehingga dianggap memudahkan aktivitas penyelundupan barang haram tersebut.
Listyo menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari tersangka, barang haram tersebut selanjutnya langsung dibawa ke salah satu rumah di Perumahan Villa Taman Anggrek Desa/Kecamatan Sukaraja untuk didistribusikan ke berbagai bandar yang tersebar.
Satu Jaringan dengan Kasus di Banten
Beberapa waktu lalu juga pihaknya melalui Satgasus Merah Putih berhasil mengungkap peredaran narkotika di kawasan Banten. Dari operasi tersebut ditemukan barang bukti sabu jaringan internasional sebesar lebih dari 800 kilogram.
"Kasus pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional ini, merupakan hasil pengembangan Tim Satgas Khusus Merah Putih Polri yang sebelumnya juga berhasil mengungkap jaringan ini dengan barang bukti lebih dari 800 kg sabu-sabu," katanya.
Bernilai Total 400 Miliar Lebih
Lebih lanjut Listyo menambahkan jika per gram sabu di jual dengan harga Rp1 juta. Sehingga jika dikalikan berat total harga sabu-sabu tersebut bernilai lebih dari Rp400 juta.
“Sabu-sabu itu dijual dengan harga Rp1 juta untuk setiap satu gramnya maka totalnya Rp400 miliiar lebih, tetapi bukan harganya yang fantastis, berkat pengungkapan ini jutaan warga Indonesia terselamatkan dari jeratan narkoba” pungkasnya.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaRatusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya