Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Berikut Jenis dan Manfaatnya

BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Berikut Jenis dan Manfaatnya BPJS. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan suatu badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS menurut UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah transformasi dari badan penyelenggara jaminan sosial yang sekarang telah berjalan dan dimungkinkan untuk membentuk badan penyelenggara baru sesuai dengan dinamika perkembangan jaminan sosial.

Sebagai asuransi milik pemerintah, BPJS wajib diikuti oleh semua masyarakat Indonesia yang menetap dan tinggal di Indonesia. Sayangnya, karena kurangnya informasi menyebabkan sebagian besar masyarakat tidak begitu paham mengenai BPJS. Sehingga mereka kurang menyadari betapa pentingnya memiliki jaminan sosial.

Adapun berikut ini informasi mengenai BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, lengkap dengan jenis dan manfaatnya yang telah dirangkum merdeka.com melalui bpjs-kesehatan.go.id dan repository.uin-suska.ac.id.

Orang lain juga bertanya?

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk pemerintah Indonesia khusus untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional. Menurut Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang BPJS menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Selanjutnya, disebutkan dalam Pasal 10 bahwa dalam melaksanakan fungsinya, BPJS bertugas untuk :

  • Melakukan dan/atau menerima pendaftaran peserta
  • Memungut dan mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja
  • Menerima bantuan iuran dari pemerintah
  • Mengelola dana jaminan sosial untuk kepentingan peserta
  • Mengumpulkan dan mengelola data peserta program jaminan sosial
  • Membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial
  • Memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat.
  • BPJS Kesehatan berfokus dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan juga Warga Negara Asing yang sudah tinggal minimal 6 bulan. Adapun jenis BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

    1. BPJS-PBI (Bantuan Penerima Iuran)Jenis BPJS ini tidak dibebani iuran setiap bulannya, sebab semua iuran ditanggung oleh pemerintah. Program ini hanya berlaku untuk orang miskin dan tidak mampu yang dibuktikan dengan data nasional. Peserta BPJS jenis ini hanya berhak mendapatkan BPJS Kelas 3.

    2. BPJS Non PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran)Jenis kepesertaan BPJS ini wajib membayar iuran bulanan sendiri sesuai dengan yang dibebankan oleh peserta yang bersangkutan. BPJS Non-PBI ini dibagi menjadi 3 yaitu

  • Pekerja Penerima Upah (PPU) dan anggota keluarganya
  • Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya
  • Bukan Pekerja (BP).
  • BPJS Ketenagakerjaan

    Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakatnya sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan negara. Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal.

    BPJS Ketenagakerjaan diatur di dalam UU No 40 Tahun 2004 yang terkait dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dahulu, BPJS Ketenagakerjaan bernama PT. Jamsostek. Namun per tanggal 1 Januari 2014 namanya berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki empat program perlindungan, di antaranya adalah:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Berdasarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dibedakan menjadi empat jenis kepesertaan yaitu:

    1. Pekerja Penerima Upah (PPU)
    2. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
    3. Pekerja Jasa Konstruksi (Jakon)
    4. Pekerja Migran Indonesia (PMI)
    (mdk/nof)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Masyarakat Lebih Pilih BPJS Kesehatan Dibanding Asuransi Lain, Ini Alasannya
    Masyarakat Lebih Pilih BPJS Kesehatan Dibanding Asuransi Lain, Ini Alasannya

    Jumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.

    Baca Selengkapnya
    Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta
    Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

    Sustainibilitas Program JKN ini tak lepas dari peran pekerja informal yang sehat, produktif, dan mampu.

    Baca Selengkapnya
    Pengelolaan Jaminan Kesehatan Indonesia Dilirik Negara Malaysia
    Pengelolaan Jaminan Kesehatan Indonesia Dilirik Negara Malaysia

    Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia

    Baca Selengkapnya
    Pelajari Pengelolaan Jamkes, Pantai Gading Berguru ke BPJS Kesehatan
    Pelajari Pengelolaan Jamkes, Pantai Gading Berguru ke BPJS Kesehatan

    Tak heran jika pesatnya pertumbuhan kepesertaan JKN membuat banyak negara yang tertarik mengulik rahasia di baliknya.

    Baca Selengkapnya
    Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal
    Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal

    Cakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.

    Baca Selengkapnya
    BPJS Ketenagakerjaan Serbu 128 Kelurahan Di Jakarta, Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas
    BPJS Ketenagakerjaan Serbu 128 Kelurahan Di Jakarta, Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas

    Program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.

    Baca Selengkapnya
    Masih Banyak UMKM Belum Manfaatkan Asuransi, Ini Strategi BRI Insurance
    Masih Banyak UMKM Belum Manfaatkan Asuransi, Ini Strategi BRI Insurance

    Sosialisasi mengenai inklusi keuangan masih harus ditingkatkan, terutama asuransi.

    Baca Selengkapnya
    Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru
    Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

    BPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.

    Baca Selengkapnya
    Gaji Agen Asuransi Bisa Sampai Rp25 Juta, Ternyata Ini Rahasianya
    Gaji Agen Asuransi Bisa Sampai Rp25 Juta, Ternyata Ini Rahasianya

    Agen asuransi menjadi salah satu pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

    Baca Selengkapnya
    Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
    Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

    Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

    Baca Selengkapnya
    Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat
    Jokowi: 95 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Punya BPJS, Tak Perlu Pusing Ongkos Berobat

    Jokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.

    Baca Selengkapnya
    Antusiasme Pejabat Kesehatan Vietnam atas Paparan BPJS Kesehatan
    Antusiasme Pejabat Kesehatan Vietnam atas Paparan BPJS Kesehatan

    Prestasi Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan Indonesia telah memicu ketertarikan dari sejumlah negara.

    Baca Selengkapnya