BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Berikut Jenis dan Manfaatnya
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan suatu badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS menurut UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah transformasi dari badan penyelenggara jaminan sosial yang sekarang telah berjalan dan dimungkinkan untuk membentuk badan penyelenggara baru sesuai dengan dinamika perkembangan jaminan sosial.
Sebagai asuransi milik pemerintah, BPJS wajib diikuti oleh semua masyarakat Indonesia yang menetap dan tinggal di Indonesia. Sayangnya, karena kurangnya informasi menyebabkan sebagian besar masyarakat tidak begitu paham mengenai BPJS. Sehingga mereka kurang menyadari betapa pentingnya memiliki jaminan sosial.
Adapun berikut ini informasi mengenai BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, lengkap dengan jenis dan manfaatnya yang telah dirangkum merdeka.com melalui bpjs-kesehatan.go.id dan repository.uin-suska.ac.id.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Mengapa BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi? Menurut Siruaya, meski Program JKN sudah berjalan hampir sepuluh tahun, namun edukasi dan sosialisasi harus terus digencarkan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat menerima informasi yang tepat mengenai Program JKN.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan penting? 'Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja.
-
Bagaimana cara warga mendapatkan BPJS PBI? Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata dan memverifikasi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Setelah proses pendataan selesai, biaya iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung oleh APBD.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan diajarkan? 'Modul ini dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C) dengan tema utama 'Gaya Hidup Berkelanjutan' dan topik 'Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah'. Penggunaannya akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif,' ungkap Muttaqien.
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk pemerintah Indonesia khusus untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional. Menurut Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang BPJS menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Selanjutnya, disebutkan dalam Pasal 10 bahwa dalam melaksanakan fungsinya, BPJS bertugas untuk :
BPJS Kesehatan berfokus dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan juga Warga Negara Asing yang sudah tinggal minimal 6 bulan. Adapun jenis BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
1. BPJS-PBI (Bantuan Penerima Iuran)Jenis BPJS ini tidak dibebani iuran setiap bulannya, sebab semua iuran ditanggung oleh pemerintah. Program ini hanya berlaku untuk orang miskin dan tidak mampu yang dibuktikan dengan data nasional. Peserta BPJS jenis ini hanya berhak mendapatkan BPJS Kelas 3.
2. BPJS Non PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran)Jenis kepesertaan BPJS ini wajib membayar iuran bulanan sendiri sesuai dengan yang dibebankan oleh peserta yang bersangkutan. BPJS Non-PBI ini dibagi menjadi 3 yaitu
BPJS Ketenagakerjaan
Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakatnya sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan negara. Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal.
BPJS Ketenagakerjaan diatur di dalam UU No 40 Tahun 2004 yang terkait dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dahulu, BPJS Ketenagakerjaan bernama PT. Jamsostek. Namun per tanggal 1 Januari 2014 namanya berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki empat program perlindungan, di antaranya adalah:
Berdasarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dibedakan menjadi empat jenis kepesertaan yaitu:
- Pekerja Penerima Upah (PPU)
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
- Pekerja Jasa Konstruksi (Jakon)
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSustainibilitas Program JKN ini tak lepas dari peran pekerja informal yang sehat, produktif, dan mampu.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia
Baca SelengkapnyaTak heran jika pesatnya pertumbuhan kepesertaan JKN membuat banyak negara yang tertarik mengulik rahasia di baliknya.
Baca SelengkapnyaCakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.
Baca SelengkapnyaProgram JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.
Baca SelengkapnyaSosialisasi mengenai inklusi keuangan masih harus ditingkatkan, terutama asuransi.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaAgen asuransi menjadi salah satu pekerjaan dengan gaji yang tinggi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaPrestasi Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan Indonesia telah memicu ketertarikan dari sejumlah negara.
Baca Selengkapnya