Cegah Lonjakan Covid-19, Ini Aturan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Penerapan PPKM Level 3 ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang umum terjadi setelah libur panjang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 secara daring, pada Rabu (17/11/2021) mengatakan bahwa penerapan PPKM Level3 diseragamkan untuk seluruh Indonesia dengan ketentuan yang sudah berlaku.
"Seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan atau ketentuan-ketentuan level 3, walaupun ini bukan berarti seluruh daerah dinyatakan sebagai level 3, tetapi penetapan untuk seluruh Indonesia akan diberlakukan dengan standard yang selama ini diberlakukan atau ditetapkan untuk level 3," kata Muhadjir.
-
Bagaimana cara pemerintah memastikan libur Natal dan tahun baru 2025 aman? Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi diadakan untuk memastikan bahwa pergerakan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.
-
Apa saja libur panjang di 2025? Berikut Daftar Lengkap Long Weekend 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri yang resmi dibagikan oleh pemerintah terdapat sejumlah tanggal merah atau hari libur yang termasuk dalam long weekend 2025.
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
-
Kenapa libur nasional 2025 ditetapkan? Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
-
Kapan SKB 3 Menteri tentang libur 2025 ditandatangani? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Kapan puncak arus balik libur natal dan tahun baru 2025? Untuk arus balik, puncak diprediksi akan terjadi pada Rabu dan Kamis, 1-2 Januari 2025.
Kebijakan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dan akan ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri selambatnya pada 22 November 2021. Selama penerapan kebijakan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru ini, ada sejumlah aturan yang akan semakin diperketat.
Berikut aturan lengkap PPKM level 3 yang berlaku di seluruh wilayah mulai 24 Desember 2021.
1. Dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang menimbulkan kerumunan besar.
2. Dilarang pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer.
3. Dilarang bepergian selama Natal dan Tahun Baru.
4. Menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.
5. Pemerintah memperketat aturan perjalanan naik transportasi umum, minimal sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.
6. Dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan libur nasional saat Natal dan Tahun Baru selama PPKM level 3, bagi ASN, TNI, POLRI dan karyawan swasta.
7. Selama PPKM level 3, kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen.
8. Pembatasan jumlah pengunjung di bioskop hingga 50 persen.
9. Pembatasan jumlah pengunjung di tempat makan minum, cafe dan restoran dengan kapasitas maksimal 50 persen.
10. Jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Menanggapi terkait penerapan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru, epidemiolog Dicky Budiman mengatakan hal itu memang bakal berdampak. Namun, soal signifikansi dampak, menurutnya tergantung dari konsistensi tiga hal mendasar yakni 3T (Testing, Tracing, Treatment), protokol kesehatan 5M seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan hingga membatasi mobilitas, serta vaksinasi.
"Tiga hal itu yang utama, yang dari sekarang hingga ke depan, termasuk setelah Nataru, harus dijaga konsistensinya," kata Dicky.
Dicky kemudian menjelaskan bahwa tiga hal sebagai upaya mencegah lonjakan kasus tersebut harus berjalan beriringan. Ia pun kembali menegaskan bahwa PPKM Level akan berjalan semakin efektif jika dil dengan sejumlah upaya penularannya.
"Artinya, mau level 3 atau 4, enggak masalah. Esensinya ada 3T, 5M dan vaksinasi," kata peneliti dari Griffith University Australia ini pada Jumat (19/11/2021).
Sementara itu, epidemiolog lainnya yakni Masdalina Pane juga turut menanggapi soal penerapan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru. Ia mengingatkan pentingnya mengurangi kerumunan saat libur akhir tahun.
"Kita sementara waktu ini harus berhati-hati. Jangan dulu berlibur dalam satu waktu, jangan menumpuk di Nataru. Bagi institusi untuk sementara sebaiknya tidak memberikan libur atau cuti bagi karyawannya. Insya Allah, hal ini akan membantu mengurangi kerumunan warga saat liburan," tutur Masdalina dalam dialog Tahan Diri Libur Akhir Tahun pada Jumat, (12/11/2021). (mdk/anf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaTerjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaPuncak arus Natal dan tahun baru sesuai prediksi yakni di tanggal 22-23 Desember 2023
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca Selengkapnya