Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Pilu Guru Honorer di Lebak, Sudah 15 Tahun Mengabdi Tak Kunjung 'Diangkat'

Cerita Pilu Guru Honorer di Lebak, Sudah 15 Tahun Mengabdi Tak Kunjung 'Diangkat' Ilustrasi Sekolah Dasar. ©2022 Merdeka.com/Dok. Kemdikbud RI

Merdeka.com - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Lebak, Banten menyampaikan harapannya agar segera diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Beberapa di antaranya bahkan sudah ada yang mengabdi sebagai tenaga pendidik selama 15 tahun.

Salah satu guru honorer bernama Heni Suheni, Senin (28/11) mengungkapkan, pengangkatan sendiri akan sangat membantu kehidupan keluarganya karena gaji yang diterima selama ini relatif kecil.

"Kami sebagai tenaga honorer dengan gaji relatif kecil," kata Heni, yang juga guru di SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung dilansir dari ANTARA.

Orang lain juga bertanya?

Pengeluaran Ongkos Cukup Besar

ilustrasi sekolah dasar

Ilustrasi sekolah ©2022 Merdeka.com/Dok. Kemdikbud RI

Dikatakan Heni, pendapatan sebagai tenaga honorer per bulannya begitu kecil, yakni hanya berkisar Rp1,2 juta. Hal ini dipastikan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Belum lagi ia harus mengeluarkan ongkos angkutan umum, hingga Rp24 ribu untuk pulang pergi.

Beruntungnya, pendapatan kecil tersebut bisa tertolong dari pendapatan suami yang merupakan pekerja swasta, sehingga dapur di rumahnya bisa tetap mengepul.

"Kami kini mengajar di sekolah itu sebagai guru agama Islam," ujar guru Agama Islam di SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung.

Berjuang Sejak Gaji Rp100 ribu per Bulan

Sejak 15 tahun ini, dirinya masih tetap enjoy dengan mensyukuri gaji yang ia terima, sejak masih Rp100 ribu hingga saat ini.

Selama itu, Heni sempat berganti mata pelajaran yang diampu, seperti Bahasa Inggris, Sunda dan sekarang Pendidikan Agama Islam.

"Kami mengabdikan diri sebagai guru honorer selama 15 tahun berharap diangkat tenaga PPPK maupun pegawai negeri sipil (PNS)," kata Heni

Menurut Heni, saat ini sekolahnya masih mengalami kekurangan tenaga pendidik untuk mata pelajaran Agama Islam.

 

Bantu Istri Berjualan

Selain Heni, ada pula Aripudin yang kini mengabdi sebagai guru honorer di SDN I Sukamanah Rangkasbitung. Saat ini, ia mengantongi Rp500 ribu per bulan sebagai gajinya.

Kondisi ini jelas sangat jauh dari kata cukup, mengingat ia juga sudah berkeluarga. Untuk mensiasatinya, ia ikut membantu istri berjualan berjualan makanan ringan.

Senada, Aripudin juga berharap agar dirinya bisa diangkat sebagai guru berstatus PPPK maupun PNS.

"Kami berharap pemerintah dapat mengangkat guru honorer menjadi status PNS maupun PPPK, sehingga kesejahteraan mereka menjadi lebih baik," kata Aripudin.

Guru Honorer Diminta Bersabar

Menanggapi ini, Bupati Lebak, Banten, Iti Octavia Jayabaya mengatakan agar para guru honorer di wilayahnya tetap bersabar dan tetap semangat mengajar walau dengan kondisi gaji yang relatif kecil.

Menurut Iti, wilayahnya tiap tahun mengusulkan guru honorer agar bisa diangkat menjadi ASN/ PNS dan PPPK.

Untuk tahun 2022, kuota PPPK terhitung sebanyak 2.224 formasi dengan 1.501 di antaranya sebagai guru.

"Kita tahun 2022 saja mendapatkan kuota PPPK sebanyak 2.224 formasi dan di antaranya 1.501 untuk formasi guru," katanya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN

Puluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Kisah Guru Lulusan S3 di Pekanbaru 17 Tahun jadi Honorer, Kini Diangkat Setingkat PNS
Kisah Guru Lulusan S3 di Pekanbaru 17 Tahun jadi Honorer, Kini Diangkat Setingkat PNS

Syamsuar mengaku telah mengusulkan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Namun, hanya 5.851 peserta yang dinyatakan lulus.

Baca Selengkapnya
Viral Tangis Guru di Medan, Gaji Ditahan Kepala Sekolah Hingga Terima Intimidasi
Viral Tangis Guru di Medan, Gaji Ditahan Kepala Sekolah Hingga Terima Intimidasi

Mereka hanya terduduk lemas sambil meratapi upahnya yang tidak kunjung dibayar.

Baca Selengkapnya
Curhat Warga Jakarta ke Pramono, 15 Tahun Mengajar Tapi Tak Digaji
Curhat Warga Jakarta ke Pramono, 15 Tahun Mengajar Tapi Tak Digaji

Seorang ibu, mantan kepala sekolah PAUD mencurahkan isi hatinya yang tidak pernah digaji selama 15 tahun kepada Pramono Anung.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK

Pemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Harus Angkat Tenaga Honorer di Atas 5 Tahun Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Aturannya
Pemerintah Harus Angkat Tenaga Honorer di Atas 5 Tahun Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Aturannya

Hal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Ada Honorer Tak Masuk Data BKN, Padahal Sudah 20 Tahun Mengabdi
Ternyata Masih Ada Honorer Tak Masuk Data BKN, Padahal Sudah 20 Tahun Mengabdi

Menurutnya tidak bijak jika Kementetian PAN-RB hanya memprioritaskan data dari database saja.

Baca Selengkapnya
Curhat ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Ingin Diangkat Jadi PPPK
Curhat ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Ingin Diangkat Jadi PPPK

Keberadaan guru honorer yang diangkat sebagai PPPK bukan hanya membawa manfaat individu.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Ribuan Guru Honorer Garut Menuntut Diangkat Jadi ASN
Ribuan Guru Honorer Garut Menuntut Diangkat Jadi ASN

Mereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.

Baca Selengkapnya
LBH Jakarta Buka Posko dan Kanal Aduan Bagi Guru Honorer Diberhentikan
LBH Jakarta Buka Posko dan Kanal Aduan Bagi Guru Honorer Diberhentikan

Posko dibuka karena LBH Jakarta menerima banyak aduan dari guru honorer yang terdampak cleansing.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara 107 Guru Honorer di Jakarta Diputus Kontrak
Duduk Perkara 107 Guru Honorer di Jakarta Diputus Kontrak

Menurut Iman, pemberitahuan cleansing guru honorer itu dibagikan dalam bentuk formulir.

Baca Selengkapnya