Ciri-Ciri BUMN dan BUMS, Tujuan, beserta Fungsinya
Merdeka.com - BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. BUMN biasanya didirikan untuk mengelola sumber daya alam, seperti Pertamina, PLN, Telkom Indonesia, dan lain-lain. Selain itu, BUMN juga dapat bergerak di bidang jasa publik, seperti transportasi, perbankan, dan sebagainya.
Sedangkan BUMS adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Swasta. BUMS adalah perusahaan yang dimiliki oleh swasta atau individu, bukan oleh pemerintah. BUMS dapat bergerak di berbagai sektor seperti industri, perdagangan, jasa, dan lain-lain. Beberapa contoh BUMS adalah Unilever, Astra International, Indofood, dan lain-lain.
Kedua badan usaha ini berbeda satu sama lain dan memiliki ciri-ciri dalam menggambarkan perbedaannya. Ciri-ciri BUMN dan BUMS ini penting diketahui terutama bagi Anda yang ingin terjun ke dunia bisnis, atau yang ingin berinvestasi pada sebuah perusahaan. Namun sayangnya, tidak banyak yang tahu tentang ciri-ciri BUMN dan BUMS ini. Lalu, apa saja ciri-ciri BUMN dan BUMS? Berikut penjelasannya.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Mengapa AKHLAK penting bagi BUMN? 'AKHLAK lebih dari sebatas slogan, namun harus tertanam di keseharian secara konsisten, baik dalam pekerjaan maupun dalam lingkup yang lebih luas, dan penerapan nilai AKHLAK diharapkan dapat memfasilitasi transformasi sumber daya manusia di BUMN untuk meningkatkan daya saing BUMN dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas.' ujar Erick Thohir.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Mengapa penting untuk mempelajari cara berinvestasi? Karena inflasi mengikis nilai uang dari waktu ke waktu, sangat penting untuk mempelajari cara berinvestasi dengan benar sehingga simpanan Anda dapat mengimbangi, atau idealnya mengalahkan pasar.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
Pengertian BUMN dan BUMS
Sebelum mengetahui apa saja ciri-ciri BUMN dan BUMS, Anda juga perlu tahu apa itu BUMN dan BUMS.
Dikutip dari liputan6.com, BUMN, atau Badan Usaha Milik Negara, adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah, dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya. Seluruh atau sebagian besar modal BUMN dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
ilustrasi BUMN ©2023 Merdeka.com
Sedangkan BUMS, atau Badan Usaha Milik Swasta, adalah jenis badan usaha yang hampir seluruh modalnya dimiliki oleh pihak swasta atau non pemerintahan. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh keuntungan secara optimal sekaligus untuk pengembangan usaha dan juga modalnya. Adanya BUMS juga membantu program pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Ciri-ciri BUMN dan BUMS
Baik BUMN ataupun BUMS, memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. Perbedaan tersebut terlihat dari ciri-ciri BUMN dan BUMS berikut ini:
Ciri-ciri BUMN:
- Kekuasaan di tangan pemerintahSegala aktivitas BUMN dikontrol, diawasi dan dikuasai oleh pemerintah. Kekuasaan yang berada di tangan pemerintah ini bertujuan agar kestabilan tetap terjaga dan mencegah terjadinya penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
- Jadi pemasukan negaraBUMN menjadi sumber pemasukan utama bagi pendanaan negara. Dengan adanya BUMN, negara tetap bisa menjalankan aktivitas perekonomiannya. Keuntungan dari BUMN ini akan masuk ke dalam kas negara.
- Risiko ditanggung pemerintahKarena kekuasaan penuh ada di tangan pemerintah, berarti segala risiko yang ada juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Sehingga segala tanggung jawab dan hak BUMN sepenuhnya ada pada pemerintah, termasuk bagaimana perusahaan dijalankan.
- Melayani kepentingan umumBUMN memiliki tugas utama untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari bidang kerja BUMN yang terdiri dari kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari seperti listrik, air, komunikasi, transportasi hingga bahan bakar kendaraan.
- Saham bisa dimiliki masyarakatMeski sebagian besar saham dari BUMN adalah milik negara, namun ada pihak lain yang berhak memiliki saham tersebut dan melakukan intervensi terhadap kinerja perusahaan. Namun, kepemilikan saham oleh pihak luar tetap dibatasi, yaitu tidak boleh melebihi 50 persen dari saham yang dimiliki oleh BUMN.
Ciri-ciri BUMS:
- Terdapat kepemilikan pihak swastaSebagai perusahaan milik swasta, BUMS dimiliki dan dioperasikan oleh individu atau perusahaan swasta. Kepemilikan ini dapat berupa perorangan atau lembaga, seperti perusahaan atau konsorsium.
- Berorientasi pada profitSalah satu ciri utama BUMS adalah berorientasi pada profit atau laba. Hal ini dapat dilihat dari tujuan utama pendirian perusahaan tersebut yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan bagi pemilik atau pemegang saham.
- Memiliki tujuan bisnis yang jelasSebagai perusahaan bisnis, BUMS memiliki tujuan bisnis yang jelas dan terukur. Tujuan ini dapat berupa meningkatkan pendapatan, memperluas pangsa pasar, atau memperbaiki kinerja keuangan.
- Memiliki hak untuk menjual saham ke publikBUMS memiliki hak untuk menjual sahamnya ke publik melalui pasar modal. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan dana tambahan dari investor yang tertarik untuk membeli saham perusahaan tersebut.
- Mengutamakan kepentingan pemilik atau pemegang saham dalam pengambilan keputusanDalam pengambilan keputusan, kepentingan pemilik atau pemegang saham BUMS menjadi prioritas utama. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan dan keuntungan yang diperoleh oleh pemegang saham.
- Bersifat fleksibelBUMS bersifat fleksibel dalam mengambil keputusan dan menentukan strategi bisnis. Perusahaan ini dapat dengan cepat beradaptasi terhadap perubahan lingkungan bisnis dan pasar.
- Terdapat persaingan di antara perusahaan sejenisKarena bersifat komersial dan berorientasi pada profit, BUMS akan mengalami persaingan di antara perusahaan sejenis. Persaingan ini dapat memengaruhi kinerja perusahaan dan hasil yang dihasilkan.
Tujuan BUMN dan BUMS
Tujuan BUMN
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara, dijelaskan melalui pasal 2 bahwa BUMN memiliki maksud dan tujuan berupa:
Tujuan BUMS
Sedangkan tujuan BUMS adalah sebagai berikut:
Fungsi BUMN dan BUMS
Selain ciri-ciri BUMN dan BUMS di atas, ketahui juga fungsi dua badan ini. BUMN memiliki fungsi sebagai berikut:
Sedangkan fungsi BUMS:
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosialisasi mengenai inklusi keuangan masih harus ditingkatkan, terutama asuransi.
Baca SelengkapnyaMenurut Sunarso terdapat lima hal yang perlu diedukasi kepada UMKM. Pertama, tentang spirit atau semangat kewirausahaan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, bank pemerintah adalah bank yang paling berpengaruh dalam industri perbankan Indonesia.
Baca SelengkapnyaTransformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.
Baca SelengkapnyaBUMN juga harus memperhatikan peran pembagunan ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaLaba konsolidasi BUMN pada 2023 mencapai Rp 292 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Sunarso terdapat lima hal yang perlu diedukasi kepada UMKM.
Baca SelengkapnyaSektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi pilar penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?
Baca Selengkapnyaperusahaan menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk mempersiapkan layanan informasi publik yang terintegrasi di Indonesia Re Group.
Baca SelengkapnyaDinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bontang menggelar bimbingan teknis (bimtek) penguatan karakter pengusaha.
Baca Selengkapnya