Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikirim Lewat Laut, Ini 5 Fakta Terungkapnya Penyelundupan 402 Kg Sabu di Sukabumi

Dikirim Lewat Laut, Ini 5 Fakta Terungkapnya Penyelundupan 402 Kg Sabu di Sukabumi Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Sukabumi mengungkap kronologi pengiriman sabu-sabu seberat 402 kilogram dalam agenda sidang pembacaan tuntutan yang digelar Selasa (22/6) kemarin.

Transaksi barang haram tersebut dilakukan pada malam hari di tengah perairan Sukabumi pada Maret 2020 lalu.

"Dari hasil keterangan dan pemeriksaan para saksi serta terdakwa, penyelundupan sabu-sabu seberat 402 kg pada Maret 2020 sudah direncanakan dengan matang mulai dari transaksi di tengah laut hingga dibawa ke darat dan dipindahkan dari kapal motor ke mobil," kata Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Sukabumi Dista Anggara seperti dilansir dari Antara.

Berikut 5 fakta terungkapnya penyelundupan 402 kg sabu di perairan Sukabumi.

Dibawa Langsung oleh Kapal Asing

ilustrasi garis polisi

©2013 Merdeka.com

Penyelundupan sabu-sabu seberat lebih dari 4 kuintal tersebut dilakukan oleh terdakwa bernama Samsul Bahri alias Bopak yang diajak rekannya Nandar Hidayat (Ipey).

Dari tengah laut, barang haram tersebut diselundupkan di pinggir dermaga I Pelabuhan Ratu. Pengendalian penyelundupan sabu asal Timur Tengah itu juga dilakukan oleh Amu Sukawi yang berkoordinasi dengan Nandar. Ia juga menghubungi pihak lain yakni Basuki, Hilman, Ilan, dan Sukendar agar bersiap menuju Pangandaran.

Proses pemuatan awal dari kapal asing dilakukan Basuki, Sukendar, Ilan, dan Hilman yang menjalankan kapal menuju Samudera Hindia untuk mengangkut sabu sebanyak 20 karung pada pukul 19.00 WIB. Sebelumnya Basuki telah menerima titik koordinat di S.08.2006 dan E102.20.27 dari Amu Sukawi.

Sukendar Sempat Menyisihkan 2 KG Sabu di Tengah Perjalanan

Setelah proses pemindahan 20 karung sabu selesai, para pelaku kembali menuju Pelabuhan Ratu. Di tengah perjalanan, Sukendar menyisihkan dua kilogram sabu untuk dibawa pulang ke rumahnya.

Setelah Basuki, Sukendar, Ilan dan Hilman (DPO) kembali ke Pelabuhan Ratu pada hari Jumat (29/6) pukul 22.30 WIB malam, mereka pun melangsirkan kapal yang mereka tumpangi yaitu Kapal Motor (KM) Walie di kawasan PLTU.

Selanjutnya, Basuki menelpon terdakwa Samsul Bahri (Bopak), Nandar, Dedi En Sandi dan Ncek (DPO), Dedi Eri Sandi untuk segera mengangkut 20 karung sabu dengan kapal lain Sope LJ1 untuk dibawa ke darat di mana kapal dikemudikan Samsul alias Bopak.

Sampai di darat, Bopak dan kawan-kawan langsung memindahkan 20 karung kristal putih itu ke mobil pickup yang sudah disiapkan Yunan Febdiantono Citavega. Usai dipindahkan dari kapal ke mobil, mereka langsung meluncur dan sempat berhenti di rumah makan di Warungkiara.

Pelaku Dituntut Hukuman Mati

Rencana yang sudah dipersiapkan secara matang tersebut gagal setelah petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus ini.

Dista menambahkan, agenda sidang yang diadakan Selasa (22/6) kemarin merupakan pembacaan surat tuntutan terhadap Samsul Bahri alias Bopak. Dalam sidang itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bopak dengan hukuman mati karena beperan penting dalam upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 402 kilogram.

"Pasal yang dijerat kepada terdakwa Bopak, yakni Pasal 114 ayat 2 Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Dista.

Pelaku Terpidana Mati Memiliki Peran Penting

Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika Bopak memiliki peran cukup vital dalam penyelundupan sabu tersebut. Hal itu dikarenakan ia ikut terjun langsung dalam proses koordinasi, serta pengangkutan sabu dari kapal asing untuk dibawa ke darat.

Dari temuan itu, JPU menganggap jika Bopak memiliki andil dalam menyukseskan aksi penyelundupan sabu-sabu, seperti menyediakan bahan bakar untuk kapal motor dan memindahkan ratusan kilogram sabu-sabu ke mobil yang sudah disediakan di areal Dermaga Palabuhanratu.

Bahkan, lanjut Dista, Bopak bersama rekannya juga menyisihkan sabu-sabu seberat 20 kg untuk para pihak yang terlibat.

"Peran Samsul Bahri adalah menyediakan BBM dan ikut menurunkan sabu-sabu, bahkan dari keterangan dan pemeriksaan saksi terdakwa mengetahui pekerjaan yang diberikan pelaku lain karena sempat ada obrolan antara Bopak dan saksi (Nandar Hidayat) untuk mengambil sabu-sabu dari jaringan internasional," kata dia.

Merusak Generasi Muda

ilustrasi sabu

Ilustrasi

©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Dista berharap majelis hakim bisa mengabulkan vonis hukuman mati yang dijatuhkan JPU lantaran terdakwa sudah dengan sadar serta mengetahui barang tersebut merupakan barang yang dilarang.

Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh Bopak disebut bisa merusak jutaan generasi penerus bangsa bahkan sampai kematian jika sampai beredar di masyarakat. Beruntung kasus penyelundupan sabu-sabu dari luar negeri tersebut berhasil diungkap oleh kepolisian sehingga gagal beredar. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram

Petugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray

Baca Selengkapnya