Duduk Perkara Penganiayaan Kiai di Indramayu, Ternyata Bermotif Beda Paham
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan motif pelaku penyerangan kiai di Desa Tegalmulya, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu, Selasa (8/3) malam. Diduga peristiwa didasari alasan beda paham soal agama.
Disebutkan Ibrahim, pelaku berinisial SR (33) itu tidak suka dengan aktivitas keagamaan dari Kiai Farid Ashr Waddahr yang merupakan Ketua Jam’iyyah Ahlith Tarekat Al Mu’tabarah An Nahdliyyah setempat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari masyarakat, tersangka memiliki paham yang berbeda, " kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/3), melansir dari ANTARA.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Pelaku Anggap Aktivitas Kiai Bagian dari Pesugihan
©2022 Dokumentasi Humas Polda Jawa Barat/Merdeka.com
Dari hasil pemeriksaan, Ibrahim menyebut pelaku diduga memiliki aliran yang berbeda dengan korban. Hal itu membuat pelaku tidak nyaman dengan kegiatan wirid yang dilakukan oleh Farid termasuk saat peristiwa berlangsung.
“Sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid (kegiayan Kiai Farid) tersebut,” lanjutnya.
Adapun pandangan pelaku terhadap kegiatan keagamaan Farid dianggap sebagai hal yang keliru dan dipahami sebagai aktivitas pesugihan.
"Itu dipahami olehnya sebagai pesugihan, itu paham keliru oleh tersangka," lanjutnya lagi.
Diserang Tiba-Tiba
Sebelumnya, warga Desa Tegalmulya, Kerangkeng, digegerkan dengan aksi pembacokan yang dilakukan oleh SR terhadap seorang kiai bernama Farid Ashr Waddahr.
Saat itu disebutkan penyerangan terjadi secara tiba-tiba, di mana istri serta keponakan Farid turut menjadi korban pembacokan arit oleh pelaku di rumah. Farid dibacok di musala An Nur, tak jauh dari rumahnya saat sedang zikir bersama jemaahnya.
Atas kasus penganiayaan itu, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti berupa arit yang diduga digunakan SR untuk menganiaya tiga korban, termasuk pakaian yang memiliki bercak darah.
Terancam 15 Tahun Penjara
Saat ini, Farid beserta korban lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Sedangkan pelaku SR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku sebelumnya juga sempat diamuk massa usai diketahui melukai Farid, serta keluarganya.
"Jadi kejadiannya tiba-tiba, pada saat itu memang banyak jemaah di situ, dan memang banyak warga di situ, jadi kondisi korban sedang melaksanakan zikir," tandas Ibrahim.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan keluarga pelaku diketahui, pelaku sering berdiam diri dan bengong.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan motif di balik peristiwa berdarah yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga Sampang.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPelaku penusukan sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis (23/5) malam.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca SelengkapnyaDalam cerita tersebut, guru Gus Baha menghadapi seorang kiai yang mengkritik Gus Dur.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaKini pelaku diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU
Baca SelengkapnyaMunaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.
Baca Selengkapnya