Fakta Baru Kasus Anak Nia Daniaty Kini Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara
Merdeka.com - Baru-baru ini nama Olivia Nathania tengah mencuri perhatian sekaligus menjadi perbincangan hangat publik. Pasalnya putri sulung dari penyanyi Nia Daniaty diduga terlibat kasus penipuan CPNS yang terjadi beberapa waktu lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan cukup panjang, baru-baru ini Olivia telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Kabar ini tentu mengejutkan banyak pihak serta menjadi perhatian tersendiri. Berikut fakta terbaru selengkapnya.
Ditahan 20 Hari
-
Apa yang menarik dari penampilan Nia Daniati? Selalu memakai riasan di wajahnya, kini penampilan alami Nia Daniati menarik perhatian netizen karena tetap terlihat cantik tanpa makeup.
-
Apa yang dialami Nia Anggia? Nia Anggia, adiknya Julia Perez, kini tak lagi jadi sorotan. Padahal, banyak yang tahu tentang hal ini.
-
Mengapa penampilan Nia Ramadhani menarik perhatian? Banyak orang di dunia maya yang tertarik pada tubuh Nia Ramadhani. Meskipun sudah memiliki anak, dia masih mempertahankan tubuh yang langsing dan diidamkan.
-
Kenapa Neyia dibicarakan di media sosial? Neyia Kameron kini menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial, yang membuat namanya semakin naik daun.
-
Kenapa Nayla Denny Purnama makin terkenal? Nayla semakin meraih ketenaran setelah terlibat dalam film yang diadaptasi dari kasus nyata, yakni 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
-
Bagaimana penampilan Nia Anggia? Nia Anggia, umurnya udah 41 tahun, tapi tetep keliatan muda dan enerjik. Penampilannya juga keren abis, kayak anak muda banget deh!
©Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Melansir dari kanal youtube KH INFOTAINMENT, baru-baru ini kuasa hukum Olivia sempat menceritakan kronologi kasus yang tengah menjerat putri penyanyi Nia Daniaty. Pihak kuasa hukum menjelaskan jika Olivia akan ditahan selama 20 hari ke depan oleh kepolisian.
"Ya kita sesui sama prosedur hukum aja, apa yang udah ditetapkan penyidik sesuai perbuatan ya di jalanin, penahanannya 20 hari ke depan" ucap Kuasa hukum.
Sudah Memenuhi Unsur
©Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Tak hanya itu, kuasa hukum Olivia juga menceritakan jika kliennya sudah memenuhi beberapa unsur dan barang bukti. Hal ini yang membuat Olivia kini berstatus sebagai tersangka dan di tanah selama 20 hari kedepan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pertimbangan menahan Olive tu apa bang?" tanya seseorang dalam video.
"Karena alasannya udah cukup, dan sudah masuk unsur" jawa kuasa hukum Olivia.
Ancaman Pidana Penjara 4 Tahun
i
©Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Lebih lanjut dalam video yang di unggah pada Kamis, (11/11/2021) kemarin, kuasa hukum mengungkapkan jika Olivia dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 4 tahun masa penjara.
"Unsur berapa tahun si bang yang di kenakan sama tsk" tanya dalam video.
"Kalo 378 itu 4 tahun" jawab Kuasa hukum. (mdk/mif)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Farhat Abbas mengonfirmasi bahwa Olivia Nathania telah dibebaskan dari penjara.
Baca SelengkapnyaNama penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah mencuat, usai terseret dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Baca SelengkapnyaProfil Nayunda, biduan dangdut yang ikut terseret dalam kasus korupsi SYL
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaAli menyebut Nayunda dapat dikategorikan sebagai pelaku TPPU pasif.
Baca SelengkapnyaHakim ketua mencecar Nayunda mengenai awal mula kenal SYL hingga mendapat job bernyanyi di acara Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaDalam sidang lanjutan kasus SYL, Nayunda dihadirkan sebagai saksi
Baca SelengkapnyaTersangka mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya
Baca SelengkapnyaBerusia 14 tahun, Neona putri ketiga pasangan Nola Be3 dan Baldy ini mengikuti jejak ibunda dan kakaknya di dunia tarik suara.
Baca SelengkapnyaNia Ramadhani mengenang momen masa lalunya yang kurang sedap. Di mana ia sempat disebut menyusahkan oleh orangtua mantannya.
Baca SelengkapnyaMubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca Selengkapnya