Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Kasus Kekerasan oleh WN Arab Saudi di Cianjur, Ditemukan Bukti Air Keras

Fakta Baru Kasus Kekerasan oleh WN Arab Saudi di Cianjur, Ditemukan Bukti Air Keras WNA pelaku siram air keras ke istri di Cianjur. ©2021 Instagram

Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi, Abdul Latief, melakukan tindak kekerasan pada istrinya sendiri, yang merupakan warga Cianjur. Kasus yang sempat viral ini, kini tengah diselidiki pihak kepolisian. Terbaru, ditemukan air keras di dalam tubuh korban.

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, tim yang melakukan tindakan otopsi, mendapati air keras di dalam perut korban.

"Setelah dilakukan otopsi, petugas menemukan ada air keras di dalam tubuh korban yang diduga tertelan atau sengaja dijejalkan pelaku, untuk ini kami masih mendalaminya dengan mengirim sampel ke lab forensik," kata Doni di Cianjur, Selasa (7/12), dilansir dari ANTARA.

Diduga Terminum secara Tidak Sengaja

wna pelaku siram air keras ke istri di cianjur

©2021 Instagram

Dari hasil temuan tersebut, pihak kepolisian sudah mengirimkan sampel ke laboratorium forensik guna memastikan jumlah cairan yang ditemukan di organ dalam korban. Doni mengungkapkan, saat ini timnya masih belum bisa menyimpulkan jumlah cairan air keras yang masuk dan bagaimana cairan berbahaya itu ada di dalam perut korban.

Dari hasil reka adegan, Abdul Latief menyiram Sarah dalam keadaan setengah berdiri. Berdasarkan dugaan sementara, air keras tersebut terminum secara tidak sengaja.

"Kita dapat mengetahui apakah sengaja dijejalkan atau tertelan, setelah hasil lab keluar. Untuk sementara air keras tersebut diduga terminum karena ketika disiram korban dalam keadaan setengah berdiri," katanya.

Reka Ulang 42 Adegan

Pada Sabtu (4/12), pihak kepolisian menemukan fakta baru lainnya. Fakta itu ditemukan saat proses rekonstruksi tindakan penyiraman air keras tersebut.

Doni mengatakan, dari 29 adegan yang ditemukan di awal, saat rekonstruksi ditemukan 13 adegan baru. Total ada 42 adegan, hingga adegan pelaku kabur menuju Bandara Soekarno Hatta.

"Kami belum bisa menyebut fakta baru tersebut. Namun berdasarkan hasil pengembangan didapati total 42 reka adegan, dari yang sebelumnya 29. Setelah dokumennya lengkap, kami akan serahkan ke kejaksaan dan akan dilanjutkan ke persidangan," tambahnya.

Dijerat Pasal Berlapis

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Pelaku yang kini masih menjalani proses hukum, dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Selama menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Abdul Latief didampingi oleh kuasa hukum yang disediakan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Tersangka juga lebih banyak diam dan menutupi wajahnya, saat melakukan reka adegan perkara. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru Pemotor Penyiram Air Keras ke Sejoli di Cengkareng
Polisi Buru Pemotor Penyiram Air Keras ke Sejoli di Cengkareng

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu pelaku penyiraman air keras tersebut.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Hasil Visum Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres
Terungkap, Ini Hasil Visum Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres

Ternyata terdapat fakta baru usai dilakukan visum, dokter menemukan luka lubang di dada kiri korban.

Baca Selengkapnya
Bentuk Timsus, Polda Metro Wanti-Wanti Penyiram Air Keras ke Brimob Menyerahkan Diri
Bentuk Timsus, Polda Metro Wanti-Wanti Penyiram Air Keras ke Brimob Menyerahkan Diri

Korban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Hasil Autopsi: Ada Benturan Benda Keras di Leher Imam Masykur Korban Penganiayaan Paspampres
TNI Ungkap Hasil Autopsi: Ada Benturan Benda Keras di Leher Imam Masykur Korban Penganiayaan Paspampres

TNI mengungkapkan hasil autopsi Imam Masykur korban penganiayaan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyiraman Air Keras ke Sejoli di Cengkareng

Stanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.

Baca Selengkapnya
Geger Penemuan Kerangka Manusia dalam Drum yang Dicor
Geger Penemuan Kerangka Manusia dalam Drum yang Dicor

Selain kerangka, dalam drum juga ada kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13.

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).

Baca Selengkapnya
Ditahan, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob di Jaktim Terancam Pasal Berlapis
Ditahan, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob di Jaktim Terancam Pasal Berlapis

Polisi menahan SAA alias U tersangka terkait kasus penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Polri di Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Jasad Imam Masykur Sempat Tersangkut Eceng Gondok Kali Citarum usai Dibuang Anggota Paspampres
Terungkap, Jasad Imam Masykur Sempat Tersangkut Eceng Gondok Kali Citarum usai Dibuang Anggota Paspampres

saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob saat Bubarkan Tawuran di Jaktim Ditangkap
Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob saat Bubarkan Tawuran di Jaktim Ditangkap

Polisi meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob saat tawuran di kawasan Mall Basura, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Kesalahan, Santri di Aceh Barat Diguyur Air Cabai oleh Istri Pemilik Pesantren
Gara-Gara Kesalahan, Santri di Aceh Barat Diguyur Air Cabai oleh Istri Pemilik Pesantren

Pelaku NN (40 tahun) menyiram air cabe ke sekujur tubuh korban hingga korban kepanasan. Pelaku kini sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Penemuan Tulang dan Tengkorak di Saluran Air
Penemuan Tulang dan Tengkorak di Saluran Air

Petugas SDA saat itu sedang membersihkan saluran air dan mencium bau menyengat.

Baca Selengkapnya