Fakta Baru Kasus Kekerasan oleh WN Arab Saudi di Cianjur, Ditemukan Bukti Air Keras
Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi, Abdul Latief, melakukan tindak kekerasan pada istrinya sendiri, yang merupakan warga Cianjur. Kasus yang sempat viral ini, kini tengah diselidiki pihak kepolisian. Terbaru, ditemukan air keras di dalam tubuh korban.
Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, tim yang melakukan tindakan otopsi, mendapati air keras di dalam perut korban.
"Setelah dilakukan otopsi, petugas menemukan ada air keras di dalam tubuh korban yang diduga tertelan atau sengaja dijejalkan pelaku, untuk ini kami masih mendalaminya dengan mengirim sampel ke lab forensik," kata Doni di Cianjur, Selasa (7/12), dilansir dari ANTARA.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Dimana air tersebut ditemukan? Reservoir terbesar telah ditemukan di kosmos, lebih khusus lagi di quasar, yang merupakan salah satu objek paling terang dan paling ganas di kosmos.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
Diduga Terminum secara Tidak Sengaja
©2021 Instagram
Dari hasil temuan tersebut, pihak kepolisian sudah mengirimkan sampel ke laboratorium forensik guna memastikan jumlah cairan yang ditemukan di organ dalam korban. Doni mengungkapkan, saat ini timnya masih belum bisa menyimpulkan jumlah cairan air keras yang masuk dan bagaimana cairan berbahaya itu ada di dalam perut korban.
Dari hasil reka adegan, Abdul Latief menyiram Sarah dalam keadaan setengah berdiri. Berdasarkan dugaan sementara, air keras tersebut terminum secara tidak sengaja.
"Kita dapat mengetahui apakah sengaja dijejalkan atau tertelan, setelah hasil lab keluar. Untuk sementara air keras tersebut diduga terminum karena ketika disiram korban dalam keadaan setengah berdiri," katanya.
Reka Ulang 42 Adegan
Pada Sabtu (4/12), pihak kepolisian menemukan fakta baru lainnya. Fakta itu ditemukan saat proses rekonstruksi tindakan penyiraman air keras tersebut.
Doni mengatakan, dari 29 adegan yang ditemukan di awal, saat rekonstruksi ditemukan 13 adegan baru. Total ada 42 adegan, hingga adegan pelaku kabur menuju Bandara Soekarno Hatta.
"Kami belum bisa menyebut fakta baru tersebut. Namun berdasarkan hasil pengembangan didapati total 42 reka adegan, dari yang sebelumnya 29. Setelah dokumennya lengkap, kami akan serahkan ke kejaksaan dan akan dilanjutkan ke persidangan," tambahnya.
Dijerat Pasal Berlapis
©2018 Merdeka.com
Pelaku yang kini masih menjalani proses hukum, dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Selama menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Abdul Latief didampingi oleh kuasa hukum yang disediakan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Tersangka juga lebih banyak diam dan menutupi wajahnya, saat melakukan reka adegan perkara. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu pelaku penyiraman air keras tersebut.
Baca SelengkapnyaTernyata terdapat fakta baru usai dilakukan visum, dokter menemukan luka lubang di dada kiri korban.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTNI mengungkapkan hasil autopsi Imam Masykur korban penganiayaan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaStanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaSelain kerangka, dalam drum juga ada kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaPolisi menahan SAA alias U tersangka terkait kasus penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Polri di Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyasaat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob saat tawuran di kawasan Mall Basura, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku NN (40 tahun) menyiram air cabe ke sekujur tubuh korban hingga korban kepanasan. Pelaku kini sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas SDA saat itu sedang membersihkan saluran air dan mencium bau menyengat.
Baca Selengkapnya