Fakta Baru Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Ungkap Bukti Rekaman Rencana Penyerangan
Merdeka.com - Pasca terjadinya penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari, pihak Polda Metro Jaya mengungkap sebuah bukti baru terkait adanya rencana penyerangan yang dilakukan ormas tersebut.
Seperti dilansir dari humas.polri.go.id, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan jika rekaman percakapan tersebut diduga berasal dari anggota laskar FPI sebelum terjadinya peristiwa bentrokan dengan polisi itu.
Dalam rekaman tersebut, terdengar beberapa orang yang tengah berkomunikasi dan diduga akan menyerang sebuah mobil polisi yang berada di belakang mereka. Para laskar FPI menganggap mobil tersebut tengah melakukan pengintaian, sehingga mereka merencanakan penyerangan.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang merekam penganiayaan? 'Kejadian tersebut divideokan N yang merupakan istri H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral,' kata Bery.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
“Betul jadi pada saat kejadian itu mobil kita, mobil Polri itu cuma satu. Mobil anggota (polisi) itu cuma satu ya,” papar Tubagus kepada wartawan, Senin (7/12) di Jakarta.
Motif Penyerangan FPI Masih Belum Diketahui
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat
©2020 https://humas.polri.go.id//editorial Merdeka.com
Tubagus mengungkapkan jika saat ini pihaknya masih belum mengetahui motif penyerangan yang dilakukan oleh laskar FPI tersebut.
Jika rombongan ormas tersebut memang hendak pergi ke pengajian, lanjut Tubagus, pihaknya tidak akan melakukan tindakan apapun.
“Kalau memang dia ingin mengadakan pengajian kenapa juga harus menyerang mobil Polri yang ada di belakangnya. Kalau mau pergi pengajian, pergi saja pengajian dan kita juga tidak melakukan apapun. Faktanya memang kita diserang dan faktanya voice notenya seperti itu,” ungkap Tubagus.
Terdapat Arahan untuk Menabrak Mobil Polisi
Dalam percakapan tersebut terdapat empat pihak yang masing-masing saling berkomunikasi dan diduga berencana menabrak kendaraan polisi yang berada di belakang mereka.
Berikut sebagian cuplikan rekaman suara yang diduga milik pendukung Habib Rizieq:
A: Siap siap siaga, siap siap bulan 1 meluncurB: Akses madar apa sudah meluncur, ada posisi di mana?C: Mobil putih POI depan kita nih, silver, silver, mobilio mobilio silver. Pelat belakangnya POI 15** POI, nih ada di depan kita nih Bang OdonD: Suruh bikin sayap jangan satu jalur, bikin sayap kanan kiriC: Monitor Bang Odon, KJD sebelah kiri nih ane lagi pantau ya, ane ke depan dikit nih. Ok? KJD yang mobil keduaA: Chevrolet majuC: Dimana Ti posisinya, posisi?D: Ada Avanza hitam tubruk saja pelat nomor yang tadiC: KJD juga ikutin Don yang tadi siang, … yang lu sebutin…. (kurang jelas) KJD yang kita uber itu tiga hari dari (kurang jelas) infonyaC: Udah tunggu saja kalau misal ketemu langsung tubruk, ada di belakang diaC: Maju ke depan duluan….(kurang jelas) stand by aja di belakang itu hati-hati mobil-mobilnya ngebut———————-D: ….Ini yang abu-abu tadi siang itu, ngikutin…(kurang jelas) ada di belakang nih…E: Waspada waspada pantau aja dulu, jangan dulu ambil tindakan, bilamana ada situasi urgent baru ambil tindakan, nunggu komandoD: Siap yang penting waspadaE: Mobil sedan samping..D: aman aman..C: Oi jangan mepet, ini totalnya ada 3 mobil mungkin lebih. Yang udah kebaca POI. PQI. Yang dua itu udah gambar tadi di perumahan, yang 1739 itu ngikut, Avanza hitam ngikut kita dia, KJD juga ngikut yang tadi siangE: Pantau terus
Laskar dan Ormas Berjaga
©2020 Merdeka.com
Sementara itu, pasca kejadian penembakan ini sejumlah laskar dan ormas nampak berjaga-jaga memerhatikan setiap orang yang berlalu lalang dari dan ke Jalan Petamburan III tersebut.
Selain itu pada Senin (7/12) kemarin dua buah mobil ambulans tampak memasuki kawasan tersebut. Belum diketahui maksud kedatangan dua ambulans tersebut di Petamburan.
©2020 Merdeka.com
Mengusut Kasus Penghadangan Polisi saat Memberikan Surat Pemanggilan HRS
Sebelumnya pihak kepolisian dan penyidik yang akan menyampaikan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq dihadang oleh rombongan ormas di kawasan Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa para penyidik dan kepolisian yang menyampaikan pemanggilan terhadap HRS tersebut tengah bertugas dan dilindungi undang-undang.
Ia pun masih mendalami apakah kemungkinan terdapat tindak pidana dalam kasus tersebut atau tidak.
“Nanti akan kita dalami semuanya itu. Kalau memang ada unsur persangkaan Pasal 216 KUHP akan kita tindak tegas. Nanti kita akan dalami terlebih dahulu,” ujar Yusri Minggu 06/12 lalu
Diketahui Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kerumunan di Petamburan pada Selasa (2/12), sehingga pihak Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kedua.
Naik ke Tahap Penyidikan
Sementara itu kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Syihab saat ini naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya berada di ranah penyelidikan.
Tim penyidik menjerat pelanggar protokol kesehatan melalui Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Yusri mengatakan bahwa penyidik menemukan unsur pidana di dalam kasus ini.
"Hasil gelar perkara unsur-unsur yang terpenuhi sesuai yang tercantum pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Letusan senjata di depan Mapolda Lampung bermula saat Tim Resmob sedang melakukan penyelidikan terhadap informasi jual beli mobil
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengungkapkan motif dan identitas dua terduga pelaku penyerangan.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
Baca SelengkapnyaAksi seru terjadi antara polisi vs pengedar narkoba. Di mana, terjadi kejadian kejar mengejar mobil selama 30 menit.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penembakan itu diawali dengan aksi kejar-kejaran sebuah mobil yang masuk ke halaman Markas Polda Lampung
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca Selengkapnya