Gelar Akademik Palsu, Ketua Paguyuban Kandang Wesi Garut Kembali Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Ormas Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu kembali berurusan dengan pihak kepolisian,. Setelah sebelumnya sang ketua Sutarman alias Prof Dr Ir Cakraningrat, SH. MH, dianggap memalsukan gelar akademik yang selama ini ia cantumkan.
Dilansir dari Liputan6, berkas pemalsuan tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat pada Kamis (15/01) kemarin siang.
Dari hasil penyidikan, Kepolisian Resor Garut, Sutarman alias Cakraningrat dijerat dengan pasal pemalsuan gelar akademik. Namun dugaan terhadap pelecehan lambang negara seperti mengubah garuda Pancasila justru tidak muncul.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Apa yang terjadi pada pria di Garut? Dirinya mengaku tak bisa tidur selama empat tahun terakhir dan selalu terjaga. Solihin (51) menjelaskan jika kondisinya ini dimulai sejak 2020 lalu. Setiap malam ia selalu terjaga, sehingga tubuhnya tidak bisa diistirahatkan.
-
Apa kasus yang menjerat Panji Gumilang? Komenter Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus yang menjerat Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Baik soal dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
"Pasal yang digunakan memakai Undang-Undang Perguruan Tinggi junto pasal penipuan. untuk gelar perguruan tinggi ancaman hukumannya maksimal 10 tahun, dan pasal 378 tentang penipuan ancaman hukuman maksimal 4 tahun." ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi, dalam rilis di kantornya, Kamis (14/1).
Penghinaan Terhadap Simbol Negara
Perubahan simbol Garuda Pancasila yang diubah oleh Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu Garut ©2020 Merdeka.com
Seperti diketahui sebelumnya, Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut sebelumnya pernah menghebohkan masyarakat. Lantaran mengubah posisi kepala dari burung Garuda Pancasila.
Kemudian lambang dari Pancasila di bagian tengah burung yang sebelumnya bergambar padi-kapas, kepala banteng, pohon beringin, rantai dan bintang, ia ubah menjadi bola peta dunia yang bertuliskan “Garuda Bola Dunia”. Tak sampai di situ, semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga diubahnya menjadi 'Bhinneka Tunggal Ika Soenata Logawa'.
Sutarman sendiri telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam, dan dilanjutkan dengan menggiringnya ke mobil tahanan. Menurut Sugeng, saat ini pihaknya menerima surat pengajuan penangguhan penahanan. Penangguhan tersebut tidak langsung ia terima, dan akan diproses lebih lanjut terlebih dahulu.
"Kalau meminta penangguhan itu hak, namun kami akan menilai dulu, apakah ada jaminan atau tidak," ujarnya.
Dugaan Gangguan Jiwa
Sementara itu terkait tuduhan gangguan jiwa yang dialami oleh ketua paguyuban tersebut, Sugeng belum memberikan keterangan lebih lanjut. Namun pihaknya akan menyampaikan ihwal tersebut ke majelis hakim.
Terkait hal ini, Sony sebagai pengacara dari Sutarman menyatakan akan siap mendampingi proses hukum dari klien nya itu hingga ke pengadilan. Ia pun akan terus mengupayakan penangguhan penahanan dengan sejumlah penjamin dari pihak keluarga.
Bahkan Sutarman disebut memiliki deposito yang fantastis dan kini tersimpan di Bank Swiss sebagai aset.
"Kita akan mencoba (pengajuan penangguhan) mungkin (jaminan) keluarga, aset. Kalau klaim klien kami sandinya 0101 sekian itu ada di bank Swiss," kata dia.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindakan intimidasi tentunya sangat disayangkan, untuk membuat video yang intinya mendukung pemerintah.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi gadungan yang sedang diperiksa oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaUsai aksi sopir fortuner berinisial PWGA cekcok dengan pengendara lain itu viral, seorang purnawirawan perwira tinggi TNI ikut kena getahnya.
Baca SelengkapnyaUnggahan UGM di akun media sosialnya tentang kehadiran capres Ganjar Pranowo dalam pengukuhan Guru Besar jadi polemik.
Baca SelengkapnyaPanji dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyebut Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaCapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku tidak tahu menahu soal pakta integritas tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaNamun karena aksi pencopotan baliho tersebut, acara kuliah umum dibatalkan.
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca Selengkapnya