Guru Ngaji di Cirebon Dicekik Orang Tua Muridnya hingga Tewas, Ternyata Ini Motifnya
Merdeka.com - Seorang pria berinisial S (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Cirebon, usai mencekik seorang wanita hingga tewas di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ironisnya, pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban yang tak lain merupakan tetangganya sendiri sekaligus guru ngaji dari anak pelaku.
"Rumah pelaku ini hanya berjarak tiga rumah dari korbannya. Dan pelaku sudah mengintai keadaan rumah korban," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Rabu (8/9), mengutip ANTARA.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Berniat Mencuri di Rumah Korban
Arif menerangkan, motif pelaku S tega membunuh korban lantaran ia kepergok saat tengah mencuri sejumlah barang berharga di rumah guru ngaji tersebut.
Saat itu pelaku panik ketika korban memasuki rumah, dan langsung memergokinya saat tengah bersembunyi di ruangan dapur korban. Pelaku S diketahui memasuki rumah melalui pintu belakang.
"Korban yang merupakan seorang guru mengaji ini dibunuh setelah memergoki pelaku saat mencuri. Ketika itu pelaku bersembunyi di dapur," terang dia.
Mencekik Leher Karena Panik Korban Berteriak
Ketika korban memergoki pelaku, tersangka S langsung panik di saat mengumpulkan barang berharga di rumah korban.
S yang merasa terancam karena itu, langsung mencekik leher dan mendorong hingga guru ngaji tersebut terjatuh. Merasa korban masih hidup, S tega membenturkan kepala korban hingga mengeluarkan darah dan tak sadarkan diri kemudian menyeretnya ke kamar mandi.
Demi menghindari kecurigaan warga, saat di kamar mandi S kemudian menaruh gayung di tangan korban agar seakan-akan korban meninggal karena terjatuh di toilet.
"Akhirnya, korban masuk ke dapur dan melihat ada pelaku yang bersembunyi sehingga langsung berteriak minta tolong. Kemudian pelaku mengambil tindakan dengan mencekik leher korban hingga terjatuh karena lemas," ujarnya.
Mencuri untuk Keperluan Ekonomi
Saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, dengan tertunduk lemas S mengakui jika dirinya nekat mencuri di rumah guru ngaji anaknya itu lantaran terhimpit ekonomi.
S menjelaskan, jika mulanya ia hanya akan mencuri satu barang. Namun lantaran panik, pelaku langsung nekat membunuh dengan mencekik dan membenturkan kepala korban ke lantai.
"Saya mulanya berniat mengambil satu barang untuk kebutuhan ekonomi, tapi ibunya keburu datang jadi saya panik," kata dia.
Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
©2018 Merdeka.com
Usai membunuh korban, pelaku lantas melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga dari rumah guru ngaji. Beberapa barang bukti yang disita di antaranya telepon genggam, dua unit televisi, perangkat sound system, pakaian korban, gayung, dan lainnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku S yang sempat melarikan diri selama 3 hari itu dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelak dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sedangkan terkait motif pembunuhan ini, pihak kepolisian belum bisa menentukannya.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pisau untuk menusuk korban di sekitar kepala.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaMiris, seorang guru dibacok muridnya sendiri hingga kritis saat tengah mengajar di kelas. Sempat dilarikan ke rumah sakit, begini kondisinya sekarang.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPolres Demak masih melakukan proses pengejaran kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca Selengkapnya