Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Tempat Publik yang Bisa dan Tak Bisa Dikunjungi Anak di Bawah 12 Tahun

Ini Tempat Publik yang Bisa dan Tak Bisa Dikunjungi Anak di Bawah 12 Tahun Masa Uji Coba Pengoperasian di TMII. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Saat ini pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19, dimana jumlah kasus turun drastis dibandingkan lonjakan pada 15 Juli lalu. Melihat hal ini pemerintah juga mulai mempertimbangkan anak di bawah 12 tahun menjalani aktivitas di tempat-tempat umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ada beberapa tempat publik yang diperbolehkan bagi anak di bawah 12 tahun berada di tempat umum. Dimana aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian Nomor 43 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut deretan tempat yang boleh dan tidak boleh dikunjungi anak di bawah 12 tahun, sesuai aturan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

1. Perhotelan Non Karantina

Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan mengunjungi perhotelan non penanganan karantina. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Bagi pengunjung usia di bawah 12 tahun di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 harus menunjukkan hasil negatif antigen H-1 atau PCR H-2

2. Pusat Perbelanjaan/Mal.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah 12 tahun berkunjung mal. Di dalam Inmendagri No. 43/2021, anak usia 12 tahun ke bawah boleh memasuki pusat perbelanjaan atau mal dengan syarat didampingi orang tua. Izin ini hanya berlaku di Kota DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan DI Yogyakarta yang berada di wilayah PPKM level 3 khususnya.

3. Bioskop

Pemerintah memang telah mengizinkan pengoperasian bioskop secara terbatas. Namun untuk hiburan satu ini, pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk. Hal ini berlaku di seluruh wilayah PPKM.

4. Tempat Wisata

Pemerintah telah melakukan uji coba pembukaan tempat wisata untuk kawasan PPKM level 3 dan 2 wilayah Jawa dan Bali. Namun, khusus untuk tempat wisata hanya diizinkan bagi pengunjung yang sudah divaksinasi, karena ada penerapan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Begitu pula dalam aturan Inmendagri ditegaskan khusus anak usia di bawah 12 tahun tetap dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dimaksud.

Reporter :Azizta Laksa Mahardikengrat (mdk/snw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak

"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi

Baca Selengkapnya
Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Kendarai Sepeda Listrik, Ini Aturannya
Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Kendarai Sepeda Listrik, Ini Aturannya

Penggunaan sepeda listrik sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Tegas, Heru Larang RPTRA jadi Lokasi Kampanye Pilkada!
Tegas, Heru Larang RPTRA jadi Lokasi Kampanye Pilkada!

"Silakan kalau untuk kegiatan kesehatan, untuk mengentaskan stunting," kata Heru.

Baca Selengkapnya
Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bawaslu Ingatkan KPU Taat Aturan
Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bawaslu Ingatkan KPU Taat Aturan

Secara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ruang Terbuka Hijau Minim, Anak-Anak di Jakarta Main Layang-Layang di Pinggir Kali
FOTO: Ruang Terbuka Hijau Minim, Anak-Anak di Jakarta Main Layang-Layang di Pinggir Kali

Anak-anak di Jakarta terpaksa bermain di tempat tak semestinya karena minimnya ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang
Aturan Baru PP Kesehatan: Rokok Dilarang Dijual Eceran Per Batang

Pemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya
Australia Bakal Larang Anak-Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Gantinya Diajak Ikut Kegiatan Ini
Australia Bakal Larang Anak-Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Gantinya Diajak Ikut Kegiatan Ini

Perdana Menteri Australia mengumumkan akan melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Orangtua Harus Tahu, Ini Batas Usia Minimal Anak-Anak Menggunakan Media Sosial
Orangtua Harus Tahu, Ini Batas Usia Minimal Anak-Anak Menggunakan Media Sosial

Penggunaan media sosial secara teratur dapat mengubah perkembangan otak anak-anak secara berbahaya, bahkan anak-anak di usia 13 tahun.

Baca Selengkapnya
Negara Ini Buat Aturan Baru: Anak Usia di Bawah 14 Tahun Dilarang Gunakan Media Sosial
Negara Ini Buat Aturan Baru: Anak Usia di Bawah 14 Tahun Dilarang Gunakan Media Sosial

Tindakan itu mengharuskan platform media sosial untuk menghentikan akun orang-orang di bawah 14 tahun.

Baca Selengkapnya
Jalani Liburan, Anak Disarankan untuk Lakukan Aktivitas Riil dan Batasi Gadget
Jalani Liburan, Anak Disarankan untuk Lakukan Aktivitas Riil dan Batasi Gadget

Dalam mengisi masa-masa liburan, sangat disarankan agar anak menjalani aktivitas riil yang melibatkan fisik.

Baca Selengkapnya
Ada Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Begini Kata KPU
Ada Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Begini Kata KPU

Pantauan mata di lokasi, ada sosok anak kecil yang duduk di barisan penonton.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu

KPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.

Baca Selengkapnya