Inovatif, Mahasiswa UPI Ini Kembangkan Aplikasi Bantu Korban Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Untuk memudahkan pelaporan kasus pelecehan seksual di lingkungan institusi pendidikan, tiga mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berhasil mengembangkan sebuah aplikasi berbasis Android bernama Civics Rexa.
Civics Rexa merupakan hasil karya dari Faujiah bersama anggota tim Gabrielia dan Andreian Yusup. Ketiganya merupakan mahasiswa yang mengikuti Program Kreativitas Mahasiswa - Penelitian Sosial Humaniora (PKM-PSH) di kampus UPI Bandung.
Menurut ketua tim, Faujiah, mereka mencoba menghadirkan teknologi digital tersebut guna mengatasi persoalan pelecehan seksual yang masih kerap terjadi di lingkungan institusi pendidikan di berbagai wilayah.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
"Latar belakang dibuatnya aplikasi ini tidak terlepas dari masalah pelecehan seksual, dari daerah manapun terus terjadi. Apalagi seiring berkembangnya teknologi yang semakin maju, penyimpangan sosial dalam hal ini pelecehan seksual makin banyak bentuknya," ujarnya di Bandung, Rabu (23/9/2020).
Membantu Melindungi Psikologis Korban
©Liputan6.com/Faizal Fanani
Selain itu, dari hasil temuan di lapangan, saat ini tidak sedikit juga dari para korban pelecehan seksual, baik siswa sekolah maupun mahasisiwa di kampus yang tak bisa berbuat banyak.
Kebanyakan para korban merasa takut sehingga hanya bisa menutupi soal tindakan yang menimpannya tersebut. Sehingga sebuah lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi para korban yang mengalaminya.
"Karena itu, kami melihat lembaga pendidikan di sekolah harus menjadi tempat yang aman. Bukan tempat yang merusak psikologis dan anak (korban) tersebut," ungkapnya.
Tersedia Fitur Aduan dan Konseling bagi Korban
Faujiah menerangkan, terdapat beberapa fitur yang bisa digunakan di aplikasi Civics Rexa tersebut, salah satunya terdapat fasilitas aduan. Para korban atau pelapor bisa mencantumkan siapa pelakunya serta statusnya.
Selain itu, di aplikasi tersebut juga terdapat fasilitas konseling bagi korban terkait informasi mengenai bahayanya pelecehan seksual dan cara menangani korban pelecehan seksual, serta langkah apa saja yang harus dilakukan untuk membantu korban.
Terdapat Alur Pelaporan
Ia mencontohkan, pada saat korban akan mengadukan kasusnya, terdapat alur yang disediakan. Identitas dari korban pun akan dirahasiakan, sehingga mereka bisa bercerita dengan leluasa di aplikasi tersebut.
"Kalau di sekolah, apakah masih bisa diselesaikan oleh pihak sekolah (Guru BK) ataukah memang harus ditindaklanjuti orang tua dengan pendampingan krisis center UPI dan komunitas Reswara, atau melibatkan pihak berwajib dan pihak eksternal seperti Komnas Perlindungan Anak Indonesia," ujarnya.
Rampung Akhir Tahun ini
©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine
Salah satu anggota tim peneliti dan pengembang Civics Rexa, Andreian Yusup mengatakan jika rancangan aplikasi timnya itu merupakan upaya tindak lanjut dari Program Kreativitas Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam bidang Penelitian Sosial Humaniora.
Andreian bersama tim telah berhasil lolos pendanaan dalam kategori PKM-PSH, melalui judul “Pengembangan Civics Rexa App sebagai Solusi Pelecehan Seksual pada Siswa di Era Digital”.
Ia menambahkan jika kedepan aplikasi yang masih dikembangkan itu bisa diunduh via Google Playstore agar bisa diakses oleh seluruh kalangan.
"Karena targetnya memang milenial, kita usahakan pengguna Android dari berbagai jenis operating system bisa mengunduh dan mengakses," katanya.
Adanya pandemi Covid-19 diakui Andreian menjadi tantangan tim dalam pengembangan Civics Rexa. Sehingga memakan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan aplikasi tersebut.
"Kita targetkan aplikasi ini bisa rampung di akhir tahun ini. Semoga bisa sesuai target," katanya.
Tekan Kasus Pelecehan Seksual
Menurut Leni Anggraeni, seorang dosen Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS UPI yang juga pembimbing tim menjelaskan jika aplikasi tersebut merupakan solusi untuk menekan angka pelecehan seksual yang bisa digunakan oleh kalangan remaja.
Aplikasi tersebut juga bisa menjadi solusi untuk memperbaiki moralitas dari para pelaku, serta sarana motivasi dari pada korban, melalui pemahaman penggunaan teknologi informasi secara bijak.
"Sehingga dalam penggunaannya akan meningkatkan efektivitas dan efisiensinya sebagai media dalam menekan angka tindakan pelecehan seksual," tutur Leni.
Perlu Adanya Sinergisitas Untuk Melawan Tindakan Pelecehan Seksual
Dirinya menambahkan, pendampingan kepada korban pelecehan seksual dirasa perlu dilakukan dengan melibatkan banyak pihak seperti di UPI sendiri yang sudah memiliki divisi pemberdayaan dan perlindungan anak dan bernaung di LPPM UPI.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah untuk bermitra sebagai fungsi pengawasan serta pendampingan.
"Kalau dirasa perlu kita juga akan libatkan Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, karena UPI juga sudah ada jejaringnya. Ke depannya mungkin juga akan melibatkan komunitas dan relawan-relawan yang memang peduli terhadap anak-anak," ujarnya.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca SelengkapnyaPenting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) menerima 29 laporan kekerasan seksual di kampus itu.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.
Baca SelengkapnyaSebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
Baca SelengkapnyaAplikasi tersebut digunakan untuk melaporkan kejadian perundungan yang terjadi di sekolah.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca Selengkapnyasatgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Selengkapnya