Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jamin Biaya Visum, Ini Langkah Pemkab Serang Tangani Korban KDRT & Kekerasan Seksual

Jamin Biaya Visum, Ini Langkah Pemkab Serang Tangani Korban KDRT & Kekerasan Seksual Ilustrasi KDRT. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebagai upaya keseriusan Pemerintah Daerah dalam membantu korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sampai pelecehan seksual, Pemerintah Kabupaten Serang terus berupaya melakukan sejumlah tindakan salah satunya melalui jaminan fasilitas kesehatan.

Pemberian fasilitas tersebut tertuang dalam Perjanjian kerja sama yang dilakukan DKBPPPA dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjat Prawiranegara di Kabupaten Serang.

Tercatat ada sejumlah langkah pemberian fasilitas kesehatan yang akan diberikan kepada korban sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama tersebut merupakan bagian dari asas saling membantu, saling mendukung dan saling menguntungkan dalam bidang kesehatan.

Orang lain juga bertanya?

Berikut langkah-langkahnya yang Merdeka lansir dari ANTARA.

Penjaminan Biaya Visum

ilustrasi kekerasan anak

©shutterstock.com

Langkah pertama adalah terjaminnya biaya visum bagi para korban KDRT perempuan, maupun kekerasan seksual.

Dikatakan dalam perjanjian yang ditandatangani di Aula RSUD, Senin kemarin. Penjaminan fasilitas kesehatan nantinya akan diberikan seperti rujukan pasien atau klien dari Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak atau P2TP2A, kemudian ada juga jasa pelayanan kesehatan, jasa perawatan, pembiayaaan Visum et Repertum.

“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menyinergikan program dan kegiatan pelayanan para pihak dalam rangka peningkatan peran dalam pelayanan jasa kesehatan dan visum,” ujar Tarkul Wasyit selaku Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang.

Pemberian Keterangan Ahli Terkait Hasil Visum

Kemudian, kerja sama tersebut juga turut memfasilitasi para korban melalui pemberian keterangan ahli terkait hasil Visum et Repertum.

Hal tersebut nantinya akan digunakan dalam proses penegakan hukum baik di ranah kepolisian, kejaksaan, sampai pengadilan, terlebih pada kekerasan yang dialami perempuan dan anak (KDRT dan pelecehan seksual.)

“Dalam kerja sama itu pun tercatat pasien atau klien pihak kedua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, perawatan, proses pemeriksaan untuk pembuatan surat Visum et Repertum di pihak kesatu,” kata Wasyit.

Pendampingan Konseling

Terkait visum, yang akan difasilitasi juga akan mencakup pembuatan surat Visum et Repertum pada pendampingan di bidang kesehatan, dan pelayanan psikotherapy di bidang kesehatan.

“Sasaran perjanjian kerjasama ini adalah terlaksananya pelayanan jasa kesehatan dan visum yang cepat dan akurat terhadap perempuan dan anak korban KDRT, pelecehan seksual,” tambahnya. 

Adapun, penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Rachmat Setiadi dan Kepala DKBPPPA, Tarkul Wasyit yang disaksikan Ketua P2TP2A Kabupaten Serang Nurliawati Entus Mahmud dan jajaran.

Akan Dilakukan Evaluasi Secara Berkala

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Rachmat Setiadi mengatakan, dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama antar kedua belah pihak tersebut nantinya akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap satu tahun oleh keduanya.

Hasilnya akan dijadikan sebagai laporan pertanggungjawaban serta bahan masukan dalam merencanakan program kerja sama lanjutan.

“Perubahan atau pengakhiran perjanjian kerjasama diusulkan oleh salah satu pihak dengan cara memberitahukan secara tertulis paling lambat  satu bulan sebelumnya kepada pihak lainnya, perjanjian kerjasama ini juga berlaku untuk jangka waktu satu tahun sejak  25  Februari 2021 sampai dengan  25 Februari 2022,” pungkasnya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nelayan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Santunan Hingga Rp42 Juta
Nelayan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Santunan Hingga Rp42 Juta

ini dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma
Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma

Siswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) kini menjalani pemulihan trauma.

Baca Selengkapnya
20.400 Pekerja Rentan di Sumut Akan Dapat Jaminan Sosial, Tidak Ada Batasan Biaya Pengobatan
20.400 Pekerja Rentan di Sumut Akan Dapat Jaminan Sosial, Tidak Ada Batasan Biaya Pengobatan

Sebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.

Baca Selengkapnya
Baksos di Sumba Timur, Mensos Risma Libatkan 47 Tenaga Medis untuk Urus ODGJ
Baksos di Sumba Timur, Mensos Risma Libatkan 47 Tenaga Medis untuk Urus ODGJ

Mensos Risma menceritakan, ia mengunjungi Sumba Timur karena merespon kisah seorang anak yang sakit dan nenek yang merawatnya meninggal.

Baca Selengkapnya
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.

Baca Selengkapnya
Mengenal Program
Mengenal Program "Tilik Warga", Bentuk Perhatian Pemkab Gunungkidul Kepada Warga yang Mengalami Gangguan Jiwa

Mereka perlu mendapat perhatian dan perlakuan yang baik agar dapat berperan aktif sebagai warga masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Strategi Pj Bupati Tekan Kasus Kekerasan pada Anak di Kabupaten Bekasi
Strategi Pj Bupati Tekan Kasus Kekerasan pada Anak di Kabupaten Bekasi

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.

Baca Selengkapnya
Dilengkapi BPJS, 11 Ribu Kader Posyandu Banyuwangi Tancap Gas Berburu Stunting
Dilengkapi BPJS, 11 Ribu Kader Posyandu Banyuwangi Tancap Gas Berburu Stunting

Pada 2022, stunting di Banyuwangi mencapai 2.780 kasus. Ini semua terinci by name by addres.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Dukung UMKM pada Pesta Rakyat UMKM Indonesia Bersama SRC
BPJS Ketenagakerjaan Dukung UMKM pada Pesta Rakyat UMKM Indonesia Bersama SRC

BPJS Ketenagakerjaan menyasar 500 ribu peserta UMKM melalui naungan SRC.

Baca Selengkapnya
Kunjungan yang Membawa Berkah Bagi Warga Kabupaten Probolinggo
Kunjungan yang Membawa Berkah Bagi Warga Kabupaten Probolinggo

Mirah, salah satu penerima manfaat yang menerima bantuan ATENSI menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya