Kasus Narkoba di Jabar Capai 2.400 Perkara selama 2022, Paling Tinggi dari Kasus Lain
Merdeka.com - Kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi perkara pidana umum yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat sepanjang tahun 2022.
Jumlah perkara penyalahgunaan narkotika yang ditangani Kejati Jabar mencapai 2.439 kasus. Angka ini merupakan yang tertinggi dibanding perkara lain seperti pencurian, penggelapan, penipuan, dan lain sebagainya.
"Hampir di berbagai tempat dan ada sebaran-sebaran di tempat tertentu, ada di Kota Bandung, kemudian di beberapa kota besar. Nampaknya narkotika jadi salah satu perkara menonjol di Jawa Barat," ujar Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana, di Bandung, Jumat (23/12/2022).
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Jenis narkoba apa yang paling banyak beredar di Cianjur? Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur,“ beber Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis (27/7), mengutip ANTARA.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Mayoritas Usia Produktif
©2014 Merdeka.com
Tak hanya soal tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba, Kejati Jabar juga menyoroti usia pengguna narkotika. Asep menuturkan, pihaknya khawatir karena mayoritas pengguna penyalahgunaan narkoba masuk dalam usia produktif.
“Memprihatinkan kita itu pelakunya kebanyakan usia produktif, antara 17 sampai dengan 25 tahunan," jelasnya, dikutip dari Antara.
Dari total 2.439 perkara penyalahgunaan narkotika, paling banyak yakni penyalahgunaan sabu-sabu yakni 57 persen, kemudian ganja sebesar 28 persen, psikotropika sebesar 8 persen, dan tembakau sintetis sebesar 7 persen.
Kasus Lain
©Independent
Setelah perkara narkotika, perkara terbanyak berikutnya yang ditangani Kejati Jabar adalah pencurian yakni sebanyak 2.307 perkara. Adapun perkara pencurian terdiri dari pencurian biasa maupun pencurian dengan kekerasan.
Perkara berikutnya yang paling banyak ditangani setelah pencurian adalah penipuan atau penggelapan dengan jumlah sebanyak 2.144 perkara.
Perkara perlindungan anak sebanyak 906 perkara, dan perkara informasi dan transaksi elektronik sebanyak 6 perkara. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Budi
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun jumlah kasus narkoba di provinsi Jawa Timur mencapai angka 5.000-6.000 kasus.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil penelitian BNN, pelajar dan mahasiswa gunakan narkoba terbanyak di Sumut.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang
Baca SelengkapnyaDari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaBNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaDi Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.
Baca Selengkapnya