Keji, Kakek Ini Tega Cabuli Cucunya Sendiri sampai Tewas
Merdeka.com - Seorang kakek berinisial TS (54), warga Pademangan, Jakarta Utara melakukan tindak kekerasan seksual pada cucunya sendiri. TS mencabuli cucunya, KO (7).
Aksinya itu dilakukan berulang kali, hingga KO tewas mengenaskan. TS melakukan aksi biadabnya itu di kamar mandi rumah tinggalnya, saat sang istri bekerja. Sebagaimana dilansir dari laman resmi human Polri pada Rabu (7/4), korban tinggal bersama kakek neneknya.
Dicabuli hingga 8 Kali
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Kakek di Pademangan cabuli cucu hingga tewas/©2021 humas.polri.go.id/editorial Merdeka.com
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arief Darmawan mengungkapkan, TS melakukan tindak kekerasa sebanyak delapan kali. TS biasa menjalankan aksinya saat KO mandi.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia seringkali memandikan KO karena nafsu. Diketahui tersangka melancarkan aksi pencabulan tersebut sepanjang bulan Februari sampai Maret 2021.
“Saat itu pelaku yang sering memandikan korban. Justru melakukan hal tindak pidana tersebut,” tutur Guruh di Mapolres Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).
Aksi Pelaku Terbongkar saat Korban Dirawat di Rumah Sakit
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh TS, korban sempat sakit dan kejang-kejang. KO mendapatkan perawatan di rumah sakit pada 22 Maret 2021 lalu.
Saat di rumah sakit, korban kerap bercerita ke pihak dokter yang menanganinya. Atas dasar informasi tersebut, pihak rumah sakit langsung menghubungi Reseserse Kriminal Polres Jakarta Utara.
Setelah delapan hari dirawat, KO akhirnya menghembuskan napas terakhir karena infeksi di saluran kemaluan yang menjalar hingga ke ginjal.
“Kemudian pihak rumah sakit yang menemukan adanya sesuatu yang tidak wajar pada kemaluan korban. Rumah sakit menghubungi pihak Reskrim Polres Jakut, dan kami lakukan penyelidikan,” tambahnya.
Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya, di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa. Kepada polisi TS mengakui jika dirinya sempat mengancam membunuh korban jika perbuatannya dilaporkan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, TS dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 82 KUHPidana tentang Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, serta Pasal 46 KUHPidana tentang Tindakan Kekerasan sampai mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ayah di Jagakarsa diduga ingin mengakhiri hidupnya setelah mengetahui empat anak yang dikunci di kamar mandi tewas.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah di Jagakarsa, Jakarta Selatan tega membunuh 4 anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke polisi setelah menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaHS tewas ditikam saat berkaraoke sambil melakukan siaran langsung di akun Facebook miliknya.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui telah tinggal bersama menantunya itu sejak tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaPria inisial EX ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap cucunya,
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca Selengkapnya