Ketahui Makna Alinea Pembukaan UUD 1945, Berikut Penjelasannya
Merdeka.com - Undang-Undang Dasar 1945 atau sering disingkat UUD 1945 pertama kali diberlakukan pada 18 Agustus 1945. Naskahnya pertama kali dimuat secara resmi dalam Berita Negara yaitu Berita Republik Indonesia Tahun II nomor 15 Februari 1946.
UUD 1945 terbentuk melalui sejarah yang sangat panjang dan melalui pasang surut kejayaan bangsa dan masa penderitaan penjajahan dan masa di mana rakyat Indonesia berjuang mati-matian untuk merdeka. UUD 1945 merupakan hukum dasar dan hukum yang tertinggi, sehingga tidak ada hukum yang boleh bertentangan dengan UUD 1945.
Pada saat ini UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen (pengubahan) yang dilakukan oleh MPR. Sistematika UUD 1945 terdiri dari Pembukaan dan Batang Tubuh. Batang tubuh terdiri dari 16 bab, 37 pasal dengan 36 pasal tambahan, 3 pasal aturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan. Sementara pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Keempat alinea tersebut merupakan gambaran perjuangan, cita-cita, dan tujuan Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia? Mari kita hormati para pemberani yang telah berjuang untuk kemerdekaan kita. Selamat Hari Kemerdekaan 17 Agustus!
-
Bagaimana kondisi Indonesia di tahun 1945-1950? Sebab, pada tahun itu, kondisi politik dan keamanan negara sudah mulai kondusif, karena pada 1945 hingga 1950-an masih banyak peperangan yang mengharuskan rakyat Indonesia mempertahankan kemerdekaannya.
-
Bagaimana Indonesia dibentuk? Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara, terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
-
Siapa yang berjuang untuk Indonesia? Kata-kata ini membangkitkan semangat juang dan patriotisme dalam diri setiap pemuda Indonesia.
-
Apa simbol perjuangan rakyat Indonesia? Bambu runcing adalah simbol perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah.
-
Apa makna utama dari kemerdekaan bagi bangsa Indonesia? 'Kemerdekaan adalah fondasi kekuatan bangsa kita. Selamat Hari Kemerdekaan 17 Agustus!'
Lebih jauh berikut ini informasi mengenai makna alinea pembukaan UUD 1945, lengkap dengan penjelasannya telah dirangkum merdeka.com melalui liputan6.com dan klcfiles.kemenkeu.go.id pada Jumat, (15/10/2021).
1. Alinea Pertama
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,”
Pada alinea ini terdapat pernyataan tentang hak kodrat segala bangsa, yaitu hak atas kemerdekaan. Hak kodrat berarti hak yang melekat pada setiap diri manusia di mana pun berada sebagai anugerah dari Tuhan yang Maha Esa. Sebagai hak kodrat maka kemerdekaan bersifat mutlak (harus) dimiliki oleh setiap bangsa konsekuensi dari hak tersebut adalah segala bentuk penjajahan di dunia harus dihapuskan.
Dari alinea pertama, dapat disimpulkan bahwa pada alinea ini berisi empat hal penting, yaitu.
2. Alinea Kedua
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Dari alinea kedua ini mengandung makna:
3. Alinea Ketiga
“Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Dari alinea ketiga ini mengandung makna:
4. Alinea Keempat
“Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpa darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang- undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Alinea keempat dari Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan inti dari pembukaan UUD 1945 karena memuat segala aspek peyelenggaraan negara pemerintahan yang berdasarkan Pancasila.
Dari alinea keempat ini, dapat disimpulkan bahwa:
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Baca SelengkapnyaSaid mengingat lagi pada 10 November 1945 lalu yang dikenal sebagai Pertempuran Surabaya menjadi puncak perlawanan rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerikut contoh quiz Kemerdekaan Indonesia yang cocok untuk lomba cerdas cermat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa Bersejarah sebagai Sumber Inspirasi dalam Pembuatan Naskah Drama tentang Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Baca SelengkapnyaTanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan.
Baca Selengkapnya