Ketahui Tata Cara Umroh Saat Pandemi, Berikut Penjelasannya
Merdeka.com - Suasana pandemi telah berlangsung dua tahun, banyak pembatasan dilakukan dalam segala bidang termasuk pembatasan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Pada 2020 Indonesia bahkan memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah, karena alasan mengedepankan keselamatan jemaah.
Namun, belakangan kabar baik mulai berpihak pada jemaah yang ingin menuaikan ibadah umroh, karena Indonesia menjadi salah satu negara yang prioritas keberangkatan perjalanan ibadah umrah. Rencananya layanan umroh akan dibuka sebelum akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022.
Jika dalam waktu dekat kamu berencana melakukan perjalanan umroh ada baiknya mempelajari terlebih dahulu bagaimana tata cara pelaksanaan umroh di masa pandemi ini. Berikut ini informasi lengkapnya telah dirangkum merdeka.com melalui haji.kemenag.go.id pada Jumat, (24/12/2021).
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Dimana pusat karantina haji pertama di Indonesia? Pusat Karantina Haji Pertama Mengutip situs Kemenag RI, pusat karantina haji pertama di Indonesia ada dua, yakni di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, dan di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Syarat Keberangkatan Jemaah Umroh Sesuai dengan KMA No. 719 tahun 2020
Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi ketika kamu hendak melakukan perjalanan ibadah umroh.
Penting diperhatikan sebagai berikut:
- Ketentuan usia Jemaah umroh yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yaitu antara 18 hingga 50 tahun.
- Calon Jemaah umroh tidak memiliki penyakit penerta atau komorbid dan wajib memenuhi ketentuan dari Kemenkes RI.
- Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid-19.
- Bukti bebas covid-19 baik PCR maupun swab tes.
Skema Pemulangan Jemaah Umroh
Setelah selesai melakukan ibadah umroh di tanah suci, kamu juga harus mematuhi peraturan dan protokol kesehatan untuk dapat pulang ke tanah air.
Berikut ini hal-hal yang harus kamu perhatikan:
- Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan.
- Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test)
- Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam
- Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan.
- Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.
Tata Cara Ibadah Umroh di Masa Pandemi
Syarat, Rukun, dan Wajib Umroh
a. Syarat Umroh:
Bila tidak terpenuhi syarat ini, gugurlah kewajiban seseorang untuk berumrah.
b. Rukun Umroh:
Rukun umroh tidak dapat ditinggalkan. Bila salah satu rukun itu tidak terpenuhi, umroh seseorang tidak sah.
c. Wajib UmrohWajib umroh adalah berihram dari mīqāt. Bila kewajiban ini dilanggar, ibadah umroh seseorang tetap sah tapi dia harus membayar dam.
d. Mīqāt MakānīMiqat makani untuk umroh sebagaimana miqat bagi jemaah haji Indonesia di masa Pandemi Covid-19 yang langsung menuju Makkah adalah :
Taḥallul UmrahTaḥallul umrah adalah keadaan seseorang setelah melaksanakan semua rukun umrah dan karena itu dihalalkan (dibolehkan) melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama ber-ihram umrah. (mdk/nof)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaMenjelang pelaksanaan ibadah haji, kawasan Masjidil Haram kian padat
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaRabu, 3 Juli 2024 terdapat 16 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 6.390 orang
Baca SelengkapnyaMabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.
Baca SelengkapnyaPara jemaah haji diminta untuk mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Baca SelengkapnyaInti dari pelaksanaan ibadah haji yaitu di Arafah, Muzdalifah dan Mina mulai tanggal 15 Juni mendatang.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca Selengkapnya