Kisah Pilu TKI Asal Majalengka Dijebak Majikan, Terancam Hukuman Mati di Dubai
Merdeka.com - Kejadian memilukan tengah dialami Nenah Arsinah (38), TKI asal Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Ia terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab.
Nenah dituduh majikannya atas kematian sopir yang bekerja di tempatnya. Nenah difitnah telah meracun sang sopir, dan ia telah didakwa dan ditahan kepolisian setempat sejak 2014 lalu.
Kepiluan tidak hanya dirasakan Nenah, tapi juga keluarganya yang ada di kampung halaman.
-
Di mana Nenek Satikem ditinggal oleh majikannya? Nenek Satikem sempat 'dibuang' oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa yang sempat 'dibuang' oleh majikannya? Nenek Satikem sempat 'dibuang' oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
-
Di mana kejadian pengeroyokan bos rental mobil? Hal ini bermula setelah bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) dikeroyok warga hingga tewas ketika hendak mengambil mobilnya di Sukolilo, Pati.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Tuduhan pembunuhan terjadi setelah adik saya kembali ke Dubai usai cuti dan pulang kampung 10 hari karena ibunya meninggal," kata Nung Arminah, kakak kandung Nenah, Minggu (30/5/2021), dikutip dari Liputan6.com.
Nenah Sempat Pergoki Anak Majikan Bertengkar dengan Sopir
Kakak Nenah saat bercerita kepada wartawan ©2021 Liputan6/ Merdeka.com
Arminah sempat bercerita kepada wartawan bagaimana awal mula adiknya dituduh atas kematian sopir di tempat kerjanya. Menurut perempuan berusia 41 tahun tersebut, bermula saat Nenah kembali dari Indonesia. Ia sempat memergoki anak majikannya bertengkar dengan sopir.
Keesokan harinya, ia bersama temannya warga negara Filipina menemukan sopir India itu dalam keadaan meninggal dunia.
"Kenapa adik saya malah yang dituduh membunuh?" tanya Arminah, dengan penasaran.
Dituduh Memberi Racun
Arminah menceritakan majikan adiknya itu menuduh Nenah memberi racun pada nasi yang diberikan pada sang sopir. Namun, Arminah meyakini adiknya tidak bersalah, karena nasi yang dimaksud masih utuh.
"Katanya mah ngasih racun ke makanan sopir, padahal pas dilihat nasinya masih utuh," terang Arminah.
Kemudian, Arminah juga mengatakan jika Nenah sempat diminta menandatangani surat dengan tulisan bahasa Arab. Padahal Nenah tidak bisa membaca huruf Arab.
Isi Surat Disebutkan Soal Perjodohan
Nenah sempat bercerita pada kakaknya soal surat berbahasa Arab tersebut. Nenah mengatakan, kalau ia diberitahu isi surat itu adalah surat perjodohan. Nenah dan temannya dari Filipina, akan diberi uang dan dijodohkan dengan tetangga sang majikan di Dubai.
Namun tak berselang lama setelah menandatangani surat tersebut, keduanya justru ditangkap polisi di sana.
"Ternyata bohong, majikan malah panggil polisi dan adik saya dibawa langsung dan disuruh ngaku. Padahal kata adik saya dia tidak melakukan itu," sambungnya.
Kerap Diperlakukan Kasar Penegak Hukum
Saat menjalani proses hukum, komunikasi keduanya masih berjalan. Arminah melanjutkan jika Nenah selalu menceritakan setiap kejadian yang dialami saat menjalani pemeriksaan.
Dalam obrolan tersebut, Nenah menceritakan bahwa dirinya selalu mendapatkan perlakuan kasar. Arminah mengatakan, adiknya mengaku dipukul, dicambuk dan diborgol.
"Sering telepon, katanya minta pulang sudah tidak kuat. Setiap hari Jumat dijemur, dicambuk 100 kali, tangan kakinya diborgol. Terakhir kali telepon itu setelah lebaran kemarin, alhamdulilahnya masih bisa komunikasi ke sini," ungkapnya.
Harapan Keluarga
©2021 Liputan6/ Merdeka.com
Saat ini Arminah hanya bisa pasrah menanti kabar dari adiknya. Ia menantikan kejelasan hukuman dari sang adik dan ingin membuktikan bahwa Nenah tidak bersalah dan bebas.
Arminah mengaku, sang adik ingin pulang ke kampung halaman dan berkumpul kembali bersama keluarga. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaHampir sebulan meninggal, jenazahnya belum bisa dibawa ke Tanah Air dan biaya pemulangan mencapai Rp120 juta.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaSemasa hidup, Desi kerap cekcok dengan suaminy. Bahkan sekujur tubuhnya banyak luka lebam.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca Selengkapnya