Kisah Pilu TKI Banten, Dijual Majikan Rp7 Juta hingga Lebaran Tak Bisa Mudik
Merdeka.com - Peristiwa pilu harus dialami Budi Setiawan, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Ciendut, Desa Bunihara, Kabupaten Serang, Banten yang bekerja di Malaysia sejak Januari 2020 lalu.
Pria berusia 23 tahun tersebut menceritakan secara lirih bahwa dirinya telah menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh majikannya sendiri di negeri jiran. Setelah sebelumnya dijanjikan akan dipekerjakan sebagai penjaga minimarket dengan penghasilan besar.
Diajak Seseorang
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Kenapa warga Probolinggo dipaksa bekerja di pabrik gula? Pada masa itu, seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanamanlaku ekspor dan hasilnya diserahkankepada pemerintahan Hindia Belanda.
-
Apa bentuk kerja paksa di pabrik gula Probolinggo? Mereka dipaksa bekerja di kebun-kebun milik pemerintah Hindia Belanda tanpa imbalan memadai.
-
Mengapa mantan TKW itu memilih jual basreng? Setelah keluar dan kembali ke tanah air, Ayu memilih untuk mencoba peruntungannya berjualan basreng alias bakso goreng.
-
Kenapa buruh Semarang menolak Tapera? 'Setelah 50 tahun, uang iuran itu baru akan terkumpul Rp48 juta. Lima puluh tahun lagi, mana ada harga rumah Rp48 juta. Rumah saat ini paling murah saja Rp155 juta. Jadi ini cuma akal-akalan pemerintah saja. Menurut kami ini bukan jaminan sosial,' kata Aulia Hakim, sekretaris KSPI Jateng, mengutip YouTube Liputan6 pada Senin (10/6).
Ilustrasi Perdagangan Manusia
©2020 Merdeka.com
Dilansir dari Liputan6, Kejadian tersebut berawal saat dirinya berkenalan dengan seseorang yang ia temui di kawasan Anyer, Serang. Saat itu Budi diiming-imingi untuk merantau ke negeri seberang dengan terlebih dahulu berangkat ke Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Di sana Budi menerima paspor serta kelengkapan dokumen lainnya yang tak diketahui kapan dibuatnya oleh agen penyalur tenaga kerja setempat.
Diselundupkan Lewat Hutan Entikong
Selepas penerimaan dokumen tersebut, pada 18 Januari 2020, ia bersama 50-an calon tenaga kerja lainnya (berasal dari beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jawa, Sulawes dan lain lain) berjalan kaki menembus kawasan hutan di Entikong. Menurutnya, perjalanan tersebut ditempuh selama 30 menit hingga menemukan Sungai Tebedu. Di lokasi sungai, para pejuang visa lalu diangkut oleh sebuah perahu karet yang telah disiapkan warga setempat dan masih berstatus warga negara Indonesia. Hingga mereka pun berhasil menyeberangi sungai untuk melanjutkan perjalanan menggunakan bus menuju Malaysia.
"Nyelundupnya lewat hutan, jalan kaki sekitar 30 menit dari Entikong. Satu bus WNI semua, ada yang kerja di ladang, ada yang di kedai roti juga. Satu bus ada sekitar 50 orang, ada yang berdiri juga, ada yang dari Jawa, Sulawesi. Jalan kaki sampai sungai, nyeberang sungai pakai perahu karet, sudah disiapin. Orang Indonesia perahu karetnya. Terus naik bus, sudah masuk Malaysia. Sungai Tadebu. Tempat TKI ilegal lewat situ," terangnya.
Dijual Seharga Rp7 Juta dan Tak Bisa Mudik
Ketika di Malaysia, bukannya mendapat pekerjaan impian, Budi pun dipaksa bekerja untuk menjaga toko mainan oleh sang majikan. Ia tak menyadari jika dirinya dijual, ia baru mengetahui setelah diberitahukan oleh agen yang menaunginya.
Selain itu, yang memprihatinkan, dirinya juga selama bekerja di sana tidak mendapat hak-haknya seperti jatah libur, termasuk mudik lLbaran saat hari raya lalu.
"Di jual sama agen, tahunya dari majikan, katanya kamu di jual Rp7 juta. Lebaran pun enggak ada cuti. Kerja lima bulanan," kata Budi Setiawan, ditemui di rumahnya dini hari tadi, Senin (6/7/2020)
Dipenjara di Negeri Orang
©2018 Merdeka.com
Saat terjadi pemeriksaan dokumen, nasib naas menimpa dirinya. Ia dianggap sebagai “imigran gelap” sehingga harus menginap di balik jeruji besi selama beberapa hari.
Setelah itu, ia terpaksa dikembalikan ke Pontianak untuk ditampung bersama para TKI Ilegal lainnya. Dalam kondisi darurat, ponsel dan KTP miliknya pun disita oleh petugas imigrasi, sehingga dirinya tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga.
"Saya minjem hape temen untuk facebookan, terus ngehubungin Pak Riki di pesan, Pak Riki ini anggota dewan (DPRD) Kabupaten Serang, saya minta tolong dibantu pulang. Alhamdulillah ini sudah bisa pulang," katanya.
Tak Ada Kabar
Selama mengadu nasib secara tidak layak di sana, Budi memang terkendala akses komunikasi. Selama itu pula, kedua orang tuanya merasa khawatir bahkan sang ibu pun selalu menangis dan bingung lantaran tak mengerti harus berbuat apa untuk mencari tahu keberadaan anak bungsunya tersebut.
"Perasaan ibu lega, senang, tadinya mah enggak bisa tidur, makan keingetan anak, ibu nangis terus, ngelamun terus ibu itu, ngelamun anak, gimana makannya? Dimana tidurnya? Badan ibu sampe kurus sekarang itu tuh. Takutnya dibunuh aja sama orang sama gituh. Enggak ada komunikasi," kata Masrai (60), ibunda Budi, Senin (6/7/2020).
Dibantu Pejabat Daerah
Sementara itu, menurut Riki Suhendra (35), seorang anggota DPRD Kabupaten Serang dari partai Demokrat yang membantu proses kepulangannya mengaku pertama kali ia dihubungi oleh Budi Setiawan via pesan Facebook. Ia memaparkan bahwa saat itu merasa tak percaya dengan kiriman pesan tersebut.
Ketika itu, lebih lanjut Riki bercerita, jika pesan pertama dari Budi yang ia terima adalah permintaan pertolongan agar bisa dipulangkan. Selanjutny, ia menanyakan tentang asal usul kronologinya termasuk keadaan yang ia dapatkan ketika dijual sebagai TKI Ilegal.
"Awalnya inbox ke saya, awalnya enggak respek. Katanya tolong saya, saya dijual orang di Malaysia. Terus dia inbox saya lagi. Terus saya minta tolong temen di sana untuk ngecek, terus pesankan tiket, rapid test juga. Saya jemput di Bandara Soetta, saya anter ke rumah orangtuanya," kata Riki.
Dipulangkan dengan Selamat
Setelah menerima penjelasan dari Budi, Riki pun berupaya untuk membantu proses kepulangkan Budi Setiawan ke Indonesia dan menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Minggu malam, 5 Juli 2020 kemarin.
Kemudian Budi dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Kampung Ciendut, Serang Banten pada pukul 01.30 WIB dini hari, Senin 6 Juli 2020. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaSaat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaBaru Kerja 5 Pekan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaEkspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKeluh kesah pria eks TKI Jepang yang kini rela bekerja di kampung halaman sebagai tukang bangunan.
Baca Selengkapnya