Korban Pohon Tumbang di Kota Bandung Dapat Asuransi Rp50 Juta, Begini Prosedurnya
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung memberikan bantuan asuransi kepada korban pohon tumbang di jalanan Kota Bandung. Asuransi ini dimulai pada periode Oktober 2020 hingga Oktober 2021.
Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Roslina menyebut, terdapat beberapa klasifikasi bantuan yang bisa didapatkan masyarakat. Seperti korban luka, meninggal, serta kerugian terhadap kendaraan.
“Kerusakan kendaraan maksimal Rp25 juta. Kalau menimpa manusia dan mengalami luka akan diberikan Rp20 juta. Jika hingga meninggal dunia sebesar Rp50 juta," ujar Roslina dalam keterangannya yang dikutip dari Liputan6, Kamis (12/11/2020)
-
Kapan asuransi PPWT dibayarkan? Manfaat ini dibayarkan sekaligus hingga 200% Uang Pertanggungan.
-
Kapan asuransi sepeda BRI berlaku? Periode asuransi sepeda adalah satu tahun.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kapan biaya asuransi rumah dibayarkan? Sebagai pemilik rumah, sebaiknya pertimbangkan untuk membeli asuransi guna melindungi aset. Bergantung pada pilihan Anda, asuransi dapat menanggung kerugian atau kerusakan pada rumah Anda, sehingga Anda merasa aman.
-
Siapa yang menyediakan asuransi PPWT? Asuransi PPWT ini dirancang atas kemitraan Manulife Indonesia dengan Bank Danamon Indonesia.
-
Dimana program asuransi petani Ahmad Ali-AKA akan diterapkan? 'Program Ahmad Ali-AKA ini bisa jadi pilot project dan ditiru oleh daerah lain,' kata Trubus.
Roslina menyebut terdapat prosedur bagi masyarakat, korban pohon tumbang yang hendak mengklaim asuransi bantuan.
Melaporkan Kejadian ke Pihak Kepolisian
©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey
Langkah pertama yang harus dilakukan korban pohon tumbang adalah dengan melaporkan kecelakaan ke pihak kepolisian. Setelah diproses, pihak bersangkutan bisa meneruskan pelaporannya ke DPKP3 guna tindak lanjut lebih oleh pihak asuransi.
“Masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang dapat melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi. Selanjutnya, melapor ke DPKP3 dan akan diproses oleh pihak asuransi," terangnya
Melampirkan Bukti
Dalam proses pengklaiman asuransi tersebut, yang bersangkutan sebisa mungkin menjelaskan kronologis lengkap mulai daro kronologi hingga dampak yang ditimbulkan.
“Usahakan melampirkan bukti selengkap mungkin ya, mulai dari kronologis kejadian, kerusakan yang ditimbulkan hingga luka seperti apa yang dialami korban” tambahnya
Antisipasi Dari Pihak Pemkot
Sementara itu, terkait antisipasi, pihaknya telah mengidentifikasi 40.500 dari 1.980.000 pohon di Kota Bandung. Di bulan Oktober lalu pihaknya telah berhasil memangkas 2.591 pohon dengan kategori kondisi yang tidak layak.
"Kita sudah memaksimalkan dengan memilah dan memangkas pohon. Jika pohon sudah memang kelihatan kering dan keropos, kita akan pangkas. Selanjutnya kita lakukan pengembangan dengan mengganti pohon baru," imbuhnya.
Roslina menambahkan sepanjang tahun 2020 sendiri di Kota Bandung telah terjadi 150 kasus pohon tumbang. Dengan 75 kasus disebabkan oleh patah dahan, sedangkan 61 kasus lainnya disebabkan oleh kondisi akar.
Saat ini, pihaknya terus memaksimalkan pemeliharaan, dengan melakukan pemangkasan secara rutin di empat lokasi dalam satu hari.
"Kita rutin pemangkasan, dalam satu hari minimal empat lokasi pemangkasan, mulai dari akar, tinggi pohon, dan ranting," Roslina menjelaskan. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaAda korban yang terkena dahan pohon yang tumbang hingga sesak napas.
Baca SelengkapnyaKepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaRealisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada triwulan III sudah mencapai 143,4 ribu hektare (ha) atau Rp 20,6 miliar.
Baca SelengkapnyaOJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah dalam tanggap darurat penanganan korban banjir bandang di Rua Ternate, Maluku Utara memberikan jaminan kebutuhan dasar
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaKementan dan PT Jasindo bersatu tangan memperluas cakupan dan realisasi asuransi pertanian, guna mempercepat produksi 35 juta ton beras.
Baca SelengkapnyaKorban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.
Baca Selengkapnya