Kota Bandung Wajibkan Warga Pakai Surat Keluar Masuk Wilayah saat PPKM, Ini Aturannya
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) mewajibkan penggunaan surat pengantar saat hendak bepergian bagi warga yang tinggal di wilayah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Aturan tersebut diberlakukan berdasarkan Pasal 13, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Warga yang berada di lokasi PSBM yang akan bepergian, wajib meminta surat pengantar ke luar-masuk kepada Satgas tingkat Kecamatan atau Satgas tingkat Kelurahan di wilayah PSBM yang bersangkutan," terang Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam Perwali tersebut di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/02/2021) dilansir dari Antara.
-
Kenapa Pemkot Bandung fokus pada STBM? Terkait STBM, Anhar menyampaikan, Kota Bandung telah mendekalarasikan diri sebagai kota dengan predikat ODF 100 persen pada Februari 2023 silam.'Komitmen sudah sepenuhnya. Baik dari pimpinan tertinggi di Kota Bandung, OPD terkait, maupun kewilayahan,' kata Anhar.
-
Apa saja yang menjadi fokus Pemkot Bandung untuk meningkatkan kesehatan? Pemerintah Kota Bandung sudah menuangkannya dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 antara lain: menurunkan angka kematian Ibu, menurunkan angka kematian bayi, menurunkan prevalensi stunting, menurukan angka kejadian penyakit, serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim menargetkan PPU untuk berkembang? 'Sudah saya melihat adanya perkembangan rusa sambar yang dari Api-api sudah berpindah dan saya tantang kembali dua bulan kedepan kalau rusanya segar, berkembang, dan sehat tidak ada yang mati, berarti PPU sudah bisa merawat daerahnya juga dan bisa membuat daerah ini berkembang juga,' tutup Akmal.
-
Bagaimana cara Kota Bandung menurunkan angka stunting? Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk menurunkan kasus stunting. Salah satu langkahnya adalah melalui kolaborasi pentahelix dan rembug stunting.
-
Bagaimana Pemkot Bandung menurunkan angka stunting? Pemerintah Kota Bandung sudah menuangkannya dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 antara lain: menurunkan angka kematian Ibu, menurunkan angka kematian bayi, menurunkan prevalensi stunting, menurukan angka kejadian penyakit, serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
-
Kenapa jumlah pencopet di Bandung tinggi? Ini karena wilayah tersebut masuk kategori kota besar, dengan penduduk urban dari berbagai latar belakang.
Surat Tidak Berlaku Saat Terdesak
Oded menjelaskan surat tersebut akan dikecualikan bagi masyarakat atau warga yang sedang dalam keadaan mendesak seperti pelayanan kesehatan maupun pemenuhan kebutuhan logistik. Di luar kategori tersebut Oded menegaskan jika warga dilarang ke luar atau masuk ke wilayah PPKM mikro.
“Selain itu, orang yang berasal dari luar pun tidak diperbolehkan untuk masuk ke wilayah PPKM Mikro.” jelasnya.
Berlaku Selama 14 Hari
ilustrasi razia masker Instagram/@nanank_kusumo ©2021 Merdeka.com
Menurutnya pemberlakuan surat pengantar keluar-masuk di wilayah PPKM akan berlaku sesuai masa inkubasi, yakni selama 14 hari. Ia menambahkan jika ketentuan bisa suatu saat diperpanjang maupun diakhiri sesuai evaluasi dari satuan tugas Covid-19.
“Berdasarkan aturan di Perwal itu, PPKM Mikro memiliki jangka waktu masa inkubasi terpanjang selama 14 hari. Namun itu juga dapat diperpanjang atau diakhiri, sesuai dengan hasil evaluasi Satgas Tingkat Kota," terang Wali Kota kelahiran Tasikmalaya itu.
Sejauh ini, Oded meminta kepada aparat di kecamatan untuk mendata wilayah mana saja yang perlu diterapkan PPKM mikro tersebut. Karena dengan adanya Perwal terbaru, menurutnya mekanisme PPKM mikro itu sudah ditetapkan. "Camat dan lurah agar mereka betul-betul merespon positif, melihat turun ke bawah ke lapangan di mana saja kira-kira yang masih membutuhkan adanya posko," kata Oded.
11 Daerah Prioritas PPKM di Kota Bandung
Sementara itu, menurut data dari Pemkot terdapa 11 kecamatan di Kota Bandung yang berpotensi menerapkan PPKM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, beberapa kecamatan yang memiliki kasus tertinggi dalam satu pekan terakhir bisa melaksanakan PPKM skala mikro.
Namun, sejauh ini belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM mikro tersebut.
“Berdasarkan analisa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, 11 kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Antapani, Buahbatu, Arcamanik, Coblong, Batununggal, Rancasari, Andir, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Kecamatan Ujungberung.” Papar Ema Sumarna via humas.bandung.go.id (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaKA Perkotaan Bandung dipilih menjadi salah satu proyek yang ditawarkan mengingat perannya sangat strategis menghubungkan layanan Kereta Cepat Whoosh.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik gratis dibuka untuk 10 kota/kabupaten tujuan
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei, 55 persen dari penumpang KCIC diketahui menggunakan layanan ini untuk berwisata.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta menjelaskan mereka tetap lolos karena telah memenuhi syarat pendaftaran PPDB, terutama KK.
Baca SelengkapnyaNantinya, proses pendaftaran akan ditutup apabila kuota pemudik telah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangerang memastikan keamanan data server pada PPDB SMP
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya dibuat geram atas temuan dugaan kecurangan dalam proses PPDB pada sekolah negeri di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang gencar membenahi administrasi kependudukan (adminduk).
Baca Selengkapnya