Kota Depok Deklarasikan Berhenti Rokok, Begini Penjelasan Wali Kota
Merdeka.com - Pemerintah Kota Depok baru-baru ini mendeklarasikan 'berhenti merokok'. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris di peringatan hari tanpa tembakau sedunia, yang jatuh pada 31 Mei 2021 kemarin.
Menurut Idris ada misi penting yang dibawanya saat menyampaikan deklarasi tersebut. Ia ingin menguatkan komitmen Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah yang ia pimpin.
"Mari sama-sama berkomitmen untuk berhenti merokok sebagai langkah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," kata Idris, dilansir dari Antara, Selasa (1/6).
-
Apa visi misi Rizqi di DPRD Jateng? Khusus untuk visi misi, Rizqi lebih menekankan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya di kalangan milenial dan generasi Z.'Melihat usia saya, dan secara demografi masih gen Z, saya berharap bisa jadi jalur lintasan mereka, menyampaikan keinginan, kemauan, dan apa yang menjadi harapan mereka,' katanya.
-
Kenapa berhenti merokok penting? Berhenti merokok memiliki dampak yang luar biasa dalam mengurangi risiko kematian.
-
Apa tujuan dari IKN? Meskipun Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara, Presiden meyakini bahwa kota ini akan terus berkembang sebagai pusat bisnis, pariwisata, dan ekonomi.
-
Kenapa berhenti merokok sangat penting? Temuan terbaru ini diharapkan mampu memberikan alasan yang lebih kuat bagi orang untuk berhenti merokok, terutama dengan menunjukkan dampak signifikan yang dihasilkan bahkan dari satu batang rokok.
-
Mengapa misi penting? Misi berperan sebagai kompas strategis organisasi dalam menghadapi perubahan. Namun, tetap penting adanya fleksibilitas dan adaptabilitas misi terhadap tren global.
Mewujudkan Depok Smart Healthy City
Upaya lain pendeklarasian ini adalah mewujudkan Kota Depok menjadi kawasan Smart Healthy City. Nantinya deklarasi tersebut diperkuat melalui Gerakan Raih Komitmen 100 Juta Perokok Berhenti Merokok.
Ia menerangkan, komitmen tersebut akan diberlakukan di tempat-tempat umum, seperti lingkungan kerja, tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, sarana belajar hingga angkutan umum.
"Implementasi KTR terus kami tingkatkan pada tempat kerja, sarana umum, pelayanan kesehatan, tempat ibadah, sarana belajar, angkutan umum. Serta tempat bermain anak," kata Idris dengan optimis.
Sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020
©2016 Merdeka.com
Idris menambahkan, deklarasi sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Kota Depok Nomor 3 Tahun 2014 mengenai Kawasan Bebas Rokok.
Di perda tersebut, lanjutnya, terdapat aturan penerapan KTR di tujuh tatanan. Deklarasi tersebut juga mempertegas aturan untuk tidak menampilkan display rokok bagi para pemilik usaha.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono serta sejumlah perwakilan dari unsur masyarakat juga hadir dalam pendeklarasian. Setelah mendeklarasikan program 'berhenti merokok', dua orang tertinggi di Kota Depok ini menandatangani komitmen penerapan KTR. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi polusi udara. Naik motor wajib dua orang, naik mobil minimal tiga orang.
Baca SelengkapnyaWali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri
Baca SelengkapnyaGus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPasangan ini diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaNama Wali Kota Depok dua periode, Mohammad Idris disebut-sebut masuk dalam bursa pencalonan Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Baca SelengkapnyaPolusi Udara Depok Masuk Kategori Tidak Sehat, begini respons Pemkot Depok
Baca SelengkapnyaPjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik mengatakan, pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan sesuai perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBima menyebut Depok kurang penghijauan sehingga menyebabkan udara terasa panas.
Baca SelengkapnyaAksi kolaborasi ini dilaksanakan Polresta Kota Malang dengan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono.
Baca SelengkapnyaPenilaian kualitas udara dari Pemkot dan AQI berbeda
Baca SelengkapnyaTanding Panco mengusung tema #kalahmenangtetaprespect
Baca Selengkapnya