Lama Tak Jumpa Istri, Marbot Masjid di Bandung Cabuli 6 Anak di Bawah Umur
Merdeka.com - AS (44), seorang marbot masjid di Kota Bandung, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap enam orang anak yang masih di bawah umur.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Adanan Mangopang mengungkapkan, aksi bejatnya itu ia lakukan kepada anak-anak berusia 5 sampai 10 tahun. Ia juga memberi imbalan sejumlah uang agar tertarik.
Menurutnya, terbongkarnya kasus tersebut bermula dari laporan salah satu orang tua korban kepada pihak kepolisian. Tak lama berselang, pihaknya langsung bergerak cepat setelah mengumpulkan saksi serta barang bukti.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana Kades Cirebon gandeng anak muda? Nasir mengatakan bahwa dirinya juga akan menggandeng anak muda sebagai penyukses program kerjanya di Desa Kalianyar. Ini terkait potensi pemuda di sana yang rindu akan kegiatan olahraga dan bisa berpeluang meraih prestasi di ajang tersebut. Olahraga yang dijalankan di antaranya bola volley dan bulu tangkis. 'Saya juga gandeng klub legenda volly Perdapa dari Kota Cirebon untuk bisa membantu pemuda desa dilatih main volly. Ada kegiatan positif dan berprestasi. Olahraga lain seperti badminton sepak bola saya juga ingin maksimalkan,' kata Nasir.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Yang bersangkutan melakukan kegiatan pencabulan terhadap enam orang anak-anak di bawah umur," ujar Adanan Senin (12/4/2021), dilansir dari Liputan6.
Mengiming-imingi Uang Sebesar Rp3.000
©2018 Merdeka.com
AS sendiri mengaku kepada polisi jika aksinya itu ia lancarkan dengan mengiming-imingi anak-anak yang menjadi korban dengan uang sebesar Rp3.000 ribu. Kemudian ia melakukan pencabulan dengan meraba-raba tubuh bagian sensitif serta menciumi para korban.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini melakukan perbuatan cabul seperti mencium dan meraba tubuh sensitive. Tersangka juga mengiming-imingi korban dengan uang Rp3.000," beber Adanan.
Lama Tak Berjumpa Istri
Terkait motif tersangka melakukan tindakan tersebut, pelaku AS diketahui sudah lama tidak berjumpa dengan istrinya, sehingga memilih melampiaskan hasrat seksualnya kepada enam orang anak perempuan tersebut.
Aksi bejat AS dijalankannya sejak awal April 2021 yang lalu. Adapun Adanan turut menyebutkan jika pelaku dan istrinya ini diketahui tidak tinggal bersama di Bandung.
"Tersangka mencabuli para korban yang masih di bawah umur yang mana hasrat seksual tersangka tidak tersalurkan karena sudah lama tidak berhubungan dengan istrinya," beber Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung.
Saat ini AS telah meringkuk di ruang tahanan di Mapolresta Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka juga dikenai Pasa 82 ayat 1, Jo Pasa 76E UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaKorban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.
Baca SelengkapnyaUsai dicabuli, para korban kemudian diberi uang Rp5.000 oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca Selengkapnya