Ma'aruf Amin Beri Tanggapan Pasar Muamalah di Depok: Merusak Sistem Keuangan Nasional
Merdeka.com - Praktik transaksi dengan mata uang Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah Kota Depok terungkap. Wapres RI Ma'ruf Amin memberikan tanggapannya. Ma'ruf menyebut, tindakan ini adalah ilegal. Ma’ruf mengapresiasi kinerja Polri karena berhasil menangkap pelaku Pasar Muamalah.
"Saya kira itu (Polri, red) tepat sekali, karena mereka tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada di dalam negara kita. Jadi tidak boleh ada suatu transaksi yang tidak sesuai dengan sistem yang ada di negara kita," kata Ma'ruf dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/2), dilansir dari Antara.
Menyimpang dari Regulasi Ekonomi di Indonesia
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang dilakukan Polri di Maluku Utara? 'Polri melalui Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menghadirkan perpustakaan terapung untuk meningkatkan minat baca dan belajar kepada anak-anak di Desa Talaga, Kabupaten Halmahera Barat, Malut,' seperti dikutip dari keterangan unggahan video akun Instagram @divisihumaspolri.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dalam kesempatan itu, Ma’ruf juga mengatakan jika aktivitas transaksi di Pasar Muamalah telah menyimpang dari regulasi ekonomi dan keuangan Indonesia. Menurutnya, langkah yang diambil Polri sudah sesuai, guna mencegah terjadinya kekacauan di sistem keuangan nasional.
"Masalahnya di sini adalah soal penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan. Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat, transaksi kita menggunakan uang rupiah. Jadi ini untuk menjaga supaya tidak terjadi kekacauan di dalam masalah keuangan dan ekonomi nasional kita," tegasnya.
Tidak Sesuai Penerapan Ekonomi Syariah Nasional
©2021 Merdeka.com/Nur Fauziah
Ma’ruf juga menyebut jika konsep Syariah yang dipakai di Pasar Muamalah tidak sesuai dengan penerapan ekonomi syariah nasional.
"Perbankan syariah di Indonesia ada aturannya, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ada aturannya dan undang-undangnya ada aturan pelaksanaannya, bahkan ada juga fatwanya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)," jelasnya.
Ia juga menegaskan jika praktik ekonomi di Pasar Muamalah di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat itu menggunakan mata uang asing. Sehingga, keluar dari upaya penguatan sistem ekonomi nasional, terlebih di masa pemulihan ekonomi saat pandemi seperti saat ini. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menyebut pernah menangani kasus pinjol, dengan rakyat sebagai korban dari kegiatan ekonomi digital.
Baca SelengkapnyaUpaya perbaikan iklim investasi secara terus menerus mesti dilakukan agar pertumbuhan investasi dan perkonomian tidak terhenti.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin menyoroti kasus ribuan mahasiswa Indonesia menjadi korban TPPO berkedok magang di Jerman.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, banyak ketidakadilan dalam proses hukum di tanah air karena ada mafia hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin berpendapat soal isu judi online yang dimainkan masyarakat biasa hingga para pejabat
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP 'ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana'
Baca Selengkapnya"Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru, namanya kolusi," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaMafia mencengkram dan membuat aparat hukum berada di bawah kuasanya
Baca SelengkapnyaDebat kedua mengangkat tema Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital)
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku hukum di Indonesia belum sepenuhnya betul.
Baca Selengkapnya