Mal di Kota Sukabumi Sudah Bisa Dikunjungi, Ini Ketentuannya Kata Wali Kota
Merdeka.com - Pemerintah Kota Sukabumi sudah mendapat izin dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk kembali membuka mal dan pusat perbelanjaan. Meski kini sudah diizinkan beroperasi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengingatkan ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pihak pengelola maupun pemilik mal.
"Kota Sukabumi sudah mendapat restu dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, bahwa pusat perbelanjaan sudah diizinkan kembali beroperasi seperti Citi Mall. Tetapi, ada beberapa syarat khusus yang harus dipatuhi pihak pengelola maupun pemilik," kata Achmad Fahmi seperti dilansir dari Antara.
Anak Berusia di Bawah 12 Tahun dan Lansia Dilarang Masuk
-
Apa yang Prabowo resmikan di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
©2021 sukabumikota.go.id/Merdeka.com
Menurut Achmad Fahmi, kalangan lanjut usia (lansia) berusia 70 tahun ke atas dan anak - anak berusia di bawah 12 tahun masih dilarang untuk mengunjungi mal dan pusat perbelanjaan.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak serta merta langsung membuka kembali pusat perbelanjaan tersebut, namun lebih dulu melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda Kota Sukabumi yang menghadirkan pengelola pusat perbelanjaan.
Harus Bisa Menunjukan Kartu Vaksin
Ketentuan lainnya yang wajib dipatuhi adalah masyarakat yang hendak masuk mal harus bisa menunjukkan kartu vaksin atau bisa juga melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jika pengunjung sudah divaksin. Ketentuan serupa juga berlaku bagi karyawan maupun pengelola mal.
Selain itu yang tak kalah penting, lanjut Fahmi, sebelum masuk ke pusat perbelanjaan, para pengunjung, karyawan, dan pengelola wajib diperiksa suhu tubuhnya dan tetap menggunakan masker saat berada di dalam mal.
"Tentunya seluruh yang berada di dalam gedung pusat perbelanjaan wajib menggunakan masker dan selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari menjaga kebersihan maupun jarak," terang Achmad Fahmi.
Pengunjung Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas Mal
Pria kelahiran Jakarta, 4 Mei 1974 itu juga mengimbau seluruh unsur di mal dan pusat perbelanjaan agar bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah termasuk membatasi kapasitas sebesar 50 persen.
Ia juga turut mengingatkan pengelola mal agar mengantisipasi adanya pengunjung yang tidak sesuai kriteria, dengan menyiagakan petugas keamanan di setiap pintu masuk. Berdasarkan pantauan, di lokasi pusat perbelanjaan sendiri aktivitas masih berjalan normal dan tertib.
Mal Akan Ditutup Jika Membandel
Dalam kunjungannya bersama Dandim 0607 Letkol (Inf) Danang Prasetyo Wibowo dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Citi Mall yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole itu, Achmad Fahmi meminta pengelola dan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga menegaskan jika pihaknya tak akan segan menutup mal maupun pusat perbelanjaan yang tetap membandel dan tak mematuhi peraturan.
Setiap hari, lanjutnya, aktivitas di pusat perbelanjaan modern ini akan dipantau oleh petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, serta Satgas Covid-19 setempat.
"Jika ada yang melanggar atau terjadi pelanggaran maka, kami tidak segan menutup kembali pusat perbelanjaan itu," pungkasnya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadin Indonesia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.
Baca SelengkapnyaPerusahaan jalan tol diperkenankan membuka lahan baru untuk kawasan bisnis, dengan catatan tidak meninggalkan SPM jalan tol.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaTerpantau sejumlah akun di media sosial memberikan informasi Tiktok Shop akan dibuka kembali.
Baca SelengkapnyaAntusias peserta begitu tinggi dan semangat untuk mengikuti jalan sehat yang diikuti dari usia anak anak hingga lansia.
Baca SelengkapnyaMenhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaPembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca SelengkapnyaBerbeda dari minimarket biasanya, wanita ini harus melepas alas kaki saat berkunjung ke minimarket di IKN.
Baca Selengkapnya