Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manfaatkan Situasi Pandemi Corona, Polres Metro Bekasi Bekuk Penimbun Hand Sanitizer

Manfaatkan Situasi Pandemi Corona, Polres Metro Bekasi Bekuk Penimbun Hand Sanitizer hand sanitizer. liputan6.com

Merdeka.com - Memanfaatkan kecurangan ditengah kebutuhan Hand Sanitizer yang tinggi akibat Pandemi Corona, dua orang warga Bekasi, Jawa Barat ditangkap Kepolisian Resor Metro Bekasi. Dua tersangka tersebut ditangkap karena melakukan aksi curang dengan menimbun 6 drum beserta puluhan jerigen berisi cairan Hand Sanitizer.

Kasat Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi, AKBP Arlon Sitinjak meringkus dua tersangka penimbun hand sanitizer di Cikarang Selatan. Penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan oleh Anggota Unit I dan III Satnarkoba Resor Metro Bekasi.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Orang lain juga bertanya?

penimbun hand sanitizer bekasi

Galamedia 2020 Merdeka.com

Upaya penangkapan penimbun tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat bahwa Hand Sanitizer diwilayah Kabupaten Bekasi langka. Terdapat kecurigaan akan aktivitas di sebuah rumah di kawasan Taman Sriwijaya, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan.

Bermodal informasi itu pihaknya langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap pelaku HE di lokasi tersebut sekaligus sebagai kediamanya.

Memproduksi Hand Sanitizer Tanpa Izin

Dilansir dari Antara, berdasarkan informasi dari kepolisian, di lokasi penangkapan ditemukan fakta terbaru. Tersangka HE memproduksi Hand Sanitizer tanpa izin.

Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukanya bahan utama pembuatan Hand Sanitizer dalam jumlah yang cukup banyak (6 Drum). Termasuk ratusan botol Hand Sanitizer yang siap untuk jual.

Selain itu pelaku juga tidak bisa menunjukkan surat izin edar dan produksi. HE mengaku mendapat barang-barang itu dari YU yang tinggal di Perumahan Oakwood, Jalan Alam Permai 5.

"Selanjutnya kami meringkus YU, sama di lokasi rumahnya juga banyak bahan produksi hand sanitizer," ungkap pihak kepolisian setempat.

Tindakan Tegas Petugas

Pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi melalui Kasubbag Humasnya Kompol Sunardi juga menegaskan kepada seluruh masyarakat, terutama yang terindikasi berbuat curang di tengah pandemi Coron. Pihaknya tidak akan memberi ruang kepada masyarakat yang memanfaatkan situasi seperti ini.

"Kita akan tindak tegas penimbun yang memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan," Kata Sunardi.

Sementara itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 107 ayat (1) Jo. Pasal 29 ayat (1) dan atau Pasal 106 Jo. Pasal 24 ayat (1) terkait tindak pidana pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang.

Kemudian Pasal 107 UU Nomor 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal dari kedua pasal itu yakni lima tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.

"Kami masih mendalami kasus penimbunan dan produksi massal hand sanitizer ini," kata Sunardi.

Temuan Barang Bukti

Dari kedua tangan tersangka HE dan YU, petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu dus berisi ribuan botol kosong untuk wadah Hand Sanitizer, puluhan jerigen ukuran besar berisi cairan Hand Sanitizer. Serta 220 plastik kosong sebagai pembungkus, dan 2 alat pompa (dari HE).

Selain itu petugas juga menyita 200 jerigen berisikan hand sanitizer, 48 jerigen alkohol kadar 96 persen, 19 jerigen alkohol 70 persen, 3 rol kabel, 42 jerigen kosong, sekantong tutup botol, corong, dan 2 pompa tangan dari tangan YU. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita
Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita

Diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M

Narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas

Polisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya