MUI Lebak Sebut Umat Muslim yang Meninggal karena Covid-19 Mati Syahid
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, KH Akhmad Khudori baru-baru ini menyebut jika seorang muslim yang meninggal dunia akibat Covid-19 akan dikategorikan sebagai mati syahid.
Jenazah tersebut juga tetap memiliki hak-hak duniawinya seperti dimandikan, dikafani, disalati, dan dikuburkan secara layak.
Untuk mengetahui lebih jelasnya, berikut pemaparan KH Akhmad Khudori seperti yang dirangkum merdeka.com dari Liputan6.
-
Siapa yang berdoa memohon untuk diwafatkan dalam keadaan Islam? Sebagaimana tertuang dalam Al-Quran Surah Yusuf ayat 101, yang berbunyi: تَوَفَّنِى مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِى بِٱلصَّٰلِحِينَ tawaffanii muslimaw wa alhiqnii bissaalihiinArtinya: '…wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh.' (QS. Yusuf: 101)
-
Apa arti dari 'Innalillahi wainalilahi rojiun semoga husnul khotimah'? Melansir dari laman NU Online, makna Inalilahi wainalilahi rojiun semoga husnul khotimah sejatinya bukan suatu ungkapan belasungkawa atau sekadar duka cita.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Kapan jemaah haji meninggal? Tercatat per 12 Juli 2024, ada 420 orang jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci.
-
Kapan Kyai Makmur meninggal? Pada 14 Oktober 1947 ia ditembak mati oleh Belanda pada Agresi Militer I karena tidak mau diajak bekerja sama.
Harus Orang Muslim yang Soleh & Beriman Kepada Allah
Syarat utama ganjaran tersebut, lanjut Akhmad Khudori, adalah hanya berlaku bagi seorang muslim yang soleh dan beriman kepada Allah SWT.
Ia pun meminta orang yang terpapar Covid-19 agar tetap menjalankan protokol sesuai prosedur seperti isolasi diri hingga perawatan medis dengan diiringi ketakwaan terhadap Allah SWT.
"Kami minta umat muslim yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi maupun perawatan medis agar bersabar serta tawakal kepada Allah SWT," katanya.
Kategori Syahid Ukhrawi
Menurut Akhmad Khudori, pasien muslim yang meninggal akibat tertular Covid-19 termasuk ke dalam syahid ukhrawi, yang artinya setara dengan orang-orang yang wafat karena bencana alam, wabah penyakit, perang melawan penjajah maupun saat melahirkan.
“Jadi mereka (umat muslim) yang meninggal karena Covid-19 akan mendapatkan pahala syahid ukhrawi atau syahid akhirat, dan tentu mereka akan diampuni segala dosa-dosanya dan akan masuk surga,” lanjutnya.
Ia pun menyoroti kasus infeksi Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Bahkan belum lama ini angkanya menembus hingga satu juta kasus, dengan 28.855 orang di antaranya meninggal dunia.
Bahkan, umat muslim yang meninggal akibat Covid-19 tersebut juga banyak berasal dari kalangan petugas medis, pejabat, masyarakat, hingga alim ulama.
“Berdasarkan laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga Desember 2020 bahwa tenaga medis yang meninggal dunia itu sebanyak 342 orang terdiri dari dokter, perawat hingga bidan,” imbuhnya.
Patuhi Protokol Kesehatan
Ia pun meminta masyarakat umum untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa dihentikan. Menurut dia, umat muslim yang meninggal akibat Covid-19 berdasarkan pedoman mengurus jenazah pasien terinfeksi virus Corona yang diterbitkan MUI harus sesuai ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7.
“Yang terpenting umat muslim mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. Untuk pasien yang wafat tetap dimandikan, dikafani, dan disalati. Dan tidak lupa pengurusan jenazah juga harus sesuai protokol medis dengan dilakukan oleh petugas berwenang serta tetap memperhatikan ketentuan syariat," imbuhnya.
Didukung Ketua Komisi Fatwa MUI
Jenazah Pasien Corona Disalati oleh Tim Medis
Instagram/@dompetdhuafaorg ©2020 Merdeka.com
Sementara itu pernyataan serupa juga pernah diungkapkan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin HF. Menurutnya seorang muslim yang meninggal akibat penyakit Covid-19 maka dikategorikan sebagai mati syahid.
Mati syahid yang dimaksud adalah dosa yang bersangkutan diampuni, serta dimasukkan ke dalam surga tanpa dihisab. Dan tentunya kriteria pengurusan jenazah juga harus mengikuti pedoman dari MUI.
“Syahid akhirat adalah bagi mereka (umat muslim) yang meninggal dunia karena kondisi tertentu, seperti wabah, tenggelam, terbakar dan melahirkan. Secara syari mereka akan diganjar pahala syahid karena Covid-19 termasuk wabah penyakit,” terang Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Antara. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar duka, ini sosok Habib Mahdi ulama ternama asal Palemang yang baru saja tutup usia.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji meninggal dalam keadaan yang mampu membuat hati tersentuh.
Baca SelengkapnyaLebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
Baca Selengkapnya40 jemaah Indonesia tersebut tidak meninggal di satu tempat.
Baca SelengkapnyaLansia pria itu sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong
Baca SelengkapnyaBerikut detik-detik seorang Syekh meninggal dunia saat memberikan kajian.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja untuk keluarga petugas haji Ahmad Ridlo.
Baca SelengkapnyaKakek Upan meninggal dunia usai salat ashar di Masjid Nabawi.
Baca SelengkapnyaHusnul khotimah adalah apa yang ingin diraih oleh seorang muslim, yaitu meninggal dalam keadaan beriman, taat, dan beramal soleh.
Baca SelengkapnyaJemaah haji yang meninggal berasal dari Embarkasi Majalengka (KJT) sebanyak 23 orang, sedangakan dari Jakarta-Bekasi (JKS) 69 orang.
Baca SelengkapnyaKejadian ini terjadi di Masjid Al Ulaa, Kampung Baru, Balikpapan, pada Selasa (2/1/2024).
Baca Selengkapnya"Agar diberikan diskresi untuk diperpendek masa tinggalnya di Tanah Suci menjadi 10 - 15 hari saja," kata Zainut
Baca Selengkapnya