Napi di Lapas Cilegon Kendalikan 1 Ton Sabu dari Dalam Penjara, Begini Modusnya
Merdeka.com - Jaringan narkoba berjenis sabu-sabu dari balik jeruji di Lapas Kelas IIA Cilegon, Provinsi Banten berhasil diungkap oleh Polri. Tak tanggung-tanggung, berat narkotika tersebut mencapai 1,129 ton dengan jaringan khusus Internasional dari Timur Tengah.
Dilansir dari Liputan6 Rabu (16/6), Kalapas Kelas IIA Cilegon Erry Taruna turut membenarkan hal itu. Ia menyebut ada keterlibatan dari tiga napi di tempatnya yang ditangkap pada 7 Juni lalu.
"Ternyata ada keterlibatan dari Lapas Cilegon, yaitu tiga orang. Yang jelas satu Dd, Esc dan satu lagi Emn. Yang dua warga Nigeria, Emn dan Esc, satu lagi Dd, WNI," kata Erry di Cilegon, saat dihubungi wartawan kemarin.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Bagaimana polisi mengetahui kasus narkoba Epy Kusnandar? 'Awalnya dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba, kami lakukan penyelidikan. Untuk keterangan lebih lanjut, sabar,' ujarnya.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Saat dikonfirmasi, Erry mengaku tidak mengetahui bagaimana pengendalian narkoba secara internasional bisa dilakukan napi dari balik jeruji. Lebih lanjut, Ia mengungkap modus yang dilakukan para jaringan narkoba di lapas tersebut.
Menggunakan Hape
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, terungkap jika modus pengendalian sabu internasional tersebut dilakukan dengan memanfaatkan komunikasi via handphone.
Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti bagaimana handphone tersebut bisa masuk ke dalam lapas, kendati pemeriksaan sudah dilakukan dengan ketat. Atas temuan itu pihaknya juga terus melakukan pendalaman kasus.
"Itu masih kami dalami, kok bisa hape masuk, padahal setiap dua, tiga hari selalu operasi. Kok bisa masuk hape itu. Kami tidak bisa menunjuk A B C yang melakukannya. Yang jelas kami akan mendalami siapa yang memasukkan hape itu. Kalau memang ada indikasi petugas yang salah, akan kita tindak. Yang jelas kita tidak membiarkan, kami tetap berupaya," paparnya.
Menemukan Barang Bukti Handphone dan 18 Paket Sabu
Berdasarkan hasil penggeledahan, diakui Erry pihaknya telah mengamankan handphone serta 18 paket sabu tanpa alat hisap di dalamnya.
"Yang ditemukan itu hape dan kita serahkan langsung ke polda untuk pemeriksaan. Ada sabu juga milik mereka sebanyak 18 paket ukuran kecil yang ditemukan, alat hisap enggak ada," ujarnya.
Erry menambahkan, narapidana warga negara asing tersebut merupakan pindahan dari lapas Tangerang karena di sana mengalami over kapasitas.
"Mereka ini pindahan dari lapas Tangerang dan bukan putusan pengadilan (di tahan di sini), karena di tempat sebelumnya mengalami over kapasitas" tambah Erry.
Pernah Terjadi Kasus Serupa di Lapas Kelas II A Cilegon
©2018 Merdeka.com
Sementara itu kasus serupa juga pernah terjadi di Lapas Kelas II A Cilegon. Di mana BNN berhasil mengungkap praktik pengendalian narkoba dari dalam lapas.
Saat itu institusi negara tersebut berhasil mengungkap napi berinisial MA, dengan kasus penyelundupan narkotika berjenis sabu-sabu seberat 54 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 41 ribu yang dilakukan oleh napi MA.
MA diketahui memiliki total aset hingga Rp28,3 miliar, di antaranya 18 unit mobil mewah, 8 unit kapal, 2 rumah mewah, 1 ruko, 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, emas seberat 2,817 gram, perhiasan, uang tunai rupiah dan asing senilai Rp945 juta. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPerkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaHendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.
Baca Selengkapnya