NAPZA adalah Akronim Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Ini Jenisnya
Merdeka.com - Anda mungkin sudah pernah mendengar istilah NAPZA. NAPZA adalah akronim, atau singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya. Istilah lain dari NAPZA adalah narkoba dan zat psikoaktif.
Salah satu bentuk NAPZA, yaitu narkotika, didefinisikan dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Kemudian bentuk lainnya, yaitu psikotropika, menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1997 adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
-
Bagaimana cara menuliskan singkatan akronim? Penulisan akronim ini bisa dengan huruf awal kapital, bisa juga ditulis dengan huruf non kapital.
-
Kenapa singkatan digunakan? Penulisan cepat atau singkat telah mengalami evolusi yang signifikan selama berabad-abad, mengubah cara manusia menyampaikan pesan dengan efisien.
-
Dimana singkatan "PNS" sering digunakan? Singkatan-singkatan pekerjaan lucu ini cocok dibagikan ke orang lain sebagai hiburan.
-
Apa contoh singkatan huruf awal dari kata dalam frasa? Akronim merupakan jenis singkatan atau pemendekan yang menggabungkan huruf atau suku kata agar lebih mudah dilafalkan. Ini bisa diambil dari awal huruf atau suku kata awal dari setiap kata yang ingin digabungkan.
-
Apa singkatan dari "PNS"? Singkatan Pekerjaan Lucu 1. INTEL: Ingin Nikah Tapi Nggak Dilamar 2. PNS: Pegawai Non Stop 3. BNN: Bagian Nengok Nengok 4. Kedokteran: Kelamaan Pedekate Ngga Pernah Jadian 5. Pilot: Pekerjaan Idaman Laki-laki dan Orang Tuamu 6. Guru: Gaji UMR Rasa Unik 7. PNS: Pekerja Niat Santai 8. TNI: Tidak Nyaman dengan Istri 9. Polisi: Pecinta Olahraga Lari Siang 10. Petani: Pria Takut Nikah
-
Bagaimana singkatan "PNS" dibuat? Singkatan Pekerjaan Lucu 1. INTEL: Ingin Nikah Tapi Nggak Dilamar 2. PNS: Pegawai Non Stop 3. BNN: Bagian Nengok Nengok 4. Kedokteran: Kelamaan Pedekate Ngga Pernah Jadian 5. Pilot: Pekerjaan Idaman Laki-laki dan Orang Tuamu 6. Guru: Gaji UMR Rasa Unik 7. PNS: Pekerja Niat Santai 8. TNI: Tidak Nyaman dengan Istri 9. Polisi: Pecinta Olahraga Lari Siang 10. Petani: Pria Takut Nikah
Zat adiktif sendiri menurut para ahli adalah obat serta bahan-bahan aktif yang jika dikonsumsi oleh organisme hidup, akan menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek candu atau ingin menggunakannya secara terus-menerus. Jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.
Penyalahgunaan NAPZA adalah salah satu perilaku yang sering menarik perhatian. Pasalnya, NAPZA memiliki efek yang sangat berbahaya jika digunakan sembarangan, seperti dapat mempengaruhi susunan syaraf, membuat seseorang ketagihan, dan ketergantungan. Tak hanya itu, efek lain dari NAPZA adalah perubahan perilaku, perasaan, persepsi,dan kesadaran.
Istilah NAPZA sendiri mungkin masih kalah tenar dibandingkan narkoba. Itulah kenapa penting untuk mengetahui kata NAPZA ini. Dalam artikel kali ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang jenis-jenis NAPZA.
Jenis-jenis NAPZA
Sebelumnya kita telah mengetahui bahwa NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya. Maka dari itu, jenis-jenis NAPZA adalah yang berasal dari tiga kelompok tersebut.
Narkotika
Bantuk pertama NAPZA adalah narkotika. Dilansir dari hukumonline.com, dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang narkotika yang dikutip dari prodiaohi.co.id, narkotika dikelompokkan kedalam tiga golongan yaitu:
Psikotropika
Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika terbagi menjadi empat golongan:
Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakannya secara terus menerus (ketagihan/sakau). Ketergantungan yang ditimbulkan bisa membuat pemakainya merasa depresi dan kesakitan ketika tidak mengonsumsinya.
Zat-zat ini nantinya akan berpengaruh terhadap kerja sistem saraf pusat jika disalahgunakan atau dikonsumsi dalam jumlah besar. Efek dari zat ini dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Contoh dari zat adiktif yang sering beredar di masyarakat adalah alkohol yang terkandung dalam minuman keras, nikotin yang terkandung dalam rokok, dan kafein yang terkandung dalam kopi. (mdk/ank)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba dianggap sebagian orang dapat menenangkan pikiran. Namun nyatanya jika dikonsumsi jangka panjang memiliki efek yang sangat membahayakan.
Baca SelengkapnyaSejumlah obat yang pada saat ini dianggap terlarang, pada masa lalu sempat digunakan sebagai obat untuk mengatasi masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaAdiksi adalah disfungsi kronis dari sistem otak yang melibatkan reward, motivasi, dan memori. Jenisnya pun beragam, bisa karena zat atau perilaku.
Baca SelengkapnyaFredy merupakan pemasok pil yaba satu-satunya ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA,
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan obat serta zat lainnya merupakan suatu hal yang sudah dilakukan oleh manusia dalam jangka waktu lama.
Baca SelengkapnyaMengatasi kecanduan narkoba melibatkan serangkaian langkah, termasuk pemeriksaan, detoksifikasi, stabilisasi, dan after care.
Baca SelengkapnyaAda beberapa ciri khusus yang dapat diidentifikasi dari para pengguna narkoba.
Baca SelengkapnyaSatresnarkoba Polres Jaktim juga akan menyelidiki asal sabu, ekstasi, dan benzodiazepine yang didapat pelaku berdasarkan riwayat komunikasi pada handphone JK.
Baca SelengkapnyaJK sempat viral karena membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaBeberapa obat kerap disalahgunakan dan dikonsumsi bukan untuk tujuan pengobatan.
Baca Selengkapnya