Karyawan Pinjol Ini Beberkan Cara Penagihan yang Meresahkan, Pakai Gambar Porno KTP
Merdeka.com - Praktik pinjaman online atau pinjol ilegal kian meresahkan masyarakat. Banyak dari kalangan nasabah yang merasa tertipu hingga terjebak.
Baru-baru ini salah seorang tersangka yang menjadi penagih atau desk collector berhasil diamankan di Polda Metro Jaya. Di sana ia membeberkan pengakuan mengejutkan terkait praktik pinjol ilegalnya. Ia bersama rekannya kerap melakukan serangan psikologis kepada korban.
Tak sampai di situ, tersangka juga mengaku memakai gambar porno dari foto KTP peminjam. Hal itu bisa dilakukan melalui software yang telah tersistem di perangkat komputernya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku penipuan mengakses data pribadi nasabah? Seperti diketahui melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Di kesempatan itu, ia turut menceritakan saat awal mula direkrut sebagai karyawan penarikan. Melansir laman humas.polri.go.id, Senin (25/10), berikut informasinya.
Menggunakan Konten Porno dari Foto KTP
Salah satu tersangka pinjaman online di Polda Metro Jaya
©2021 humas.polri.go.id/ Merdeka.com
Dari hasil keterangan yang diperoleh, tersangka yang tak disebutkan identitasnya itu mengaku menyerang psikologis nasabahnya untuk menarik utang yang dipinjam.
Ia mengatakan jika mulanya korban akan diintimidasi dan kemudian dikirimi konten pornografi yang diubah dari foto KTP jaminan peminjam. Selain itu, dia juga mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika tak merespons.
“Kami tidak edit, karena sudah ada di PC-nya. Kami tinggal copy foto KTP kemudian masukan pic tool dan kirim nasabahnya. Di situ sudah ada format-formatnya seperti pornografi. Dan Jatuhnya kami pun mengancam, jika tidak ada pembayaran, foto tersebut akan kami sebarkan,” seorang tersangka tersebut.
Kirim Ancaman Kepada Kontak yang Terkait Nasabah
Kemudian tersangka juga diberi arahan perusahaan untuk mengkategorikan 8 sampai 20 kontak teratas yang terkait dengan nasabah yang terjerat pinjol. Mereka akan dikirimi SMS dan chat WhatsApp dengan nada ancaman.
Menurutnya, hal tersebut akan membuat peminjam atau nasabah yang terjebak kian terteror dan mengembalikan uang dengan jumlah yang melebihi pinjaman
“Ancamannya sama dengan yang dikirim ke nasabah. Bila merespons kami akan tanya apakah kenal nasabah? Kalau kenal, saya tolong sampaikan ke nasabah untuk segera melunasi hutangnya,” terangnya.
Ditugaskan Menagih Dengan Berbagai Cara
Sebagai orang yang ditugaskan menarik utang, tersangka tersebut juga mengakui jika hanya diberi tugas oleh perusahaan untuk menagih pinjaman kepada nasabah yang belum membayar.
Ia juga menyampaikan jika perusahannya tak mau tahu caranya menagih, sehingga ia kerap mengikuti gaya penarikan utang dari karyawan lama yang sudah bekerja.
“Awalnya, saya hanya memberi peringatan kepada nasabah. Namun, lama kelamaan mengikuti gaya rekan kerja karena saya juga mendapat tekanan dari atasan,” jelasnya.
Mendapat Gaji Rp3 Juta
Terakhir, tersangka mengakui, jika saat awal interview ia hanya diberi tahu sedikit seputar pekerjaannya kelak. Salah satunya melakukan penagihan kepada nasabah.
Saat mulai bekerja, ia baru sadar jika perusahaannya merupakan peminjaman online yang ilegal alias tak berizin.
“Pertama saat interview sih katanya saya melakukan penagihan. Di hari kedua, saya baru tahu kalau pinjol itu tidak ada legalitasnya dan saya baru sadar. Saya sendiri tidak dijanjikan bonus saat masuk. Hanya menerima gaji Rp3,8 juta dan tambahan Rp800rb bila absen bagus dan kinerja baik,” tandasnya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaPuluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca Selengkapnya