Pakai Mukena saat Beraksi, Pelaku Pencurian di Pusat Perbelanjaan Cirebon Diciduk
Merdeka.com - Seorang pria berinisial MN (34), terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Satreskrim Polres Cirebon Kota usai melakukan tindak pencurian di salah satu pusat perbelanjaan. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengenakan sebuah mukena dan masker.
Dilansir dari ANTARA, Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan jika pelaku bukan warga Cirebon, melainkan berasal dari Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
"Saat beraksi, pelaku masuk ke area pusat perbelanjaan dengan cara menutupi dirinya menggunakan masker dan mukena," kata Fahri, Kamis (2/6)
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Bagaimana MR mencuri celana dalam? MR secara mengendap-endap datang dan masuk ke kamar tanpa diketahui hingga membuat korban terkejut.
Curi HP dan Laptop
Fahri mengungkapkan, saat melakukan tindak kejahatannya itu, pelaku MN masuk ke area pusat perbelanjaan dengan sudah berpakaian mukena dan masker. Menurutnya, tindakan tersebut juga merupakan upaya untuk mengelabui petugas.
Dari penyamaran itu, tersangka berhasil membawa beberapa barang dari salah satu tenant, seperti dua unit telepon genggam, dan satu unit laptop.
"Pelaku berhasil kami tangkap pada Kamis (2/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakannya yang berada di Jawa Tengah," lanjutnya
Terancam 7 Tahun Penjara
©2018 Merdeka.com
Lanjut Fahri, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, mukena, dan satu unit laptop. Petugas menghukum pria tersebut dengan ancaman hukum hingga 7 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya lagi. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku pun diamankan polisi yang sedang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap pria tersebut dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaMR mengaku nekat mencuri celana dalam itu karena 'jatuh cinta' kepada bapak kosnya tersebut.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca Selengkapnya