Pasutri di Tangsel Dibekuk Polisi Usai Curi Mobil Kenalan Medsos, Pakai Modus Kencan
Merdeka.com - Pasangan suami istri berinisial VP (44) dan JS (39), warga Tangerang Selatan, Banten, ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian mobil pada Rabu (15/12).
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa korban merupakan seorang pria yang dikenal pelaku melalui aplikasi media sosial.
“Kedua tersangka yang merupakan suami istri, adapun korban inisialnya AF (46),” ujar Iman, seperti dilansir dari humas.polri.go.id (27/12).
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
Pakai Modus Kencan
Pencurian ini bermula saat sang istri JS dan korban membuat janji untuk bertemu di kawasan BSD Serpong. Keduanya sepakat untuk berkencan di salah satu hotel kawasan tersebut.
“Mereka sepakat melakukan perbuatan mesum. Lalu mereka bertemu di kawasan BSD untuk bersama-sama menuju hotel yang dituju,” ucapnya.
Saat keduanya menuju hotel, VP meminta korban menghentikan mobilnya untuk membeli kopi di sebuah minimarket. Saat di hotel, pelaku memberikan kopi yang telah dicampur obat kepada korban dengan dalih penguat stamina untuk berhubungan seksual.
“Sebelum terjadi (perbuatan mesum), korban diberikan minuman oleh pelaku. Setelah diberi minuman yang bersangkutan merasa pusing dan pingsan,” tuturnya.
Pencurian Dieksekusi Suami
Usai meminum kopi tersebut, korban lantas tidak sadarkan diri hingga pelaku VP berhasil membawa kabur telepon genggam serta kunci mobil AF yang kemudian diserahkan suaminya JS yang telah menunggu di luar area hotel.
Tak berselang lama, korban akhirnya tersadar dan mendapati barang berharganya hilang, termasuk mobil pribadi miliknya
“Tersangka (VP) bekerja sama dengan suaminya (JS) saat melakukan aksi pencurian. Suami telah menunggu di luar hotel untuk membawa mobil dan diserahkan kepada pelaku lain untuk dijual seharga Rp28,5 juta,” terangnya.
Mobil Dijual ke Jepara
©2018 Merdeka.com
Selain kedua pelaku, dalam kasus tersebut polisi juga menangkap dua orang penadah barang curian berinisial ZS (30) dan IM (42). Iman mengatakan, ada tersangka lainnya yang bertugas menjual mobil curian ke Jepara yakni A (40), E (40), dan A (40).
“Saat ini empat pelaku sudah diamankan, sementara tersangka lainnya masih DPO. Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” jelas AKBP Iman Imanuddin. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial MB (49) diamankan di kawasan Alam Sutera.
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Selengkapnya