Pasutri yang Aniaya ART di Bandung Ditangkap, Tetangga Ungkap Sikap Pelaku
Merdeka.com - Tetangga di sekitar kediaman rumah pasangan suami istri (pasutri) yang tega menganiaya asisten rumah tangga di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengungkapkan sikap kedua pelaku. Menurutnya, ART tersebut diperlakukan secara tidak manusiawi.
Aris sang tetangga pun menyayangkan sikap dari pasutri berinisial YK (29) dan LF (29) yang kini sudah dibekuk oleh kepolisian Polres Cimahi, Jawa Barat, Senin (31/10)
“Manusia (art) yang diperlakukan seperti itu (dianiaya) oleh majikannya kan kurang ajar” kata Aris, mengutip kanal YouTube Liputan6 SCTV, Selasa (1/11)
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang jadi kontroversi di rumah tangga mereka? Namun, keharmonisan rumah tangga mereka saat ini menjadi kontroversi karena ada laporan bahwa Gunawan sedang berhubungan dengan seorang wanita selain istri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Korban Selalu Dikunci oleh Para Pelaku
Pasutri yang aniaya ART di Bandung ditangkap ©2022 YouTube Liputan6 SCTV/Merdeka.com
Aris mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang merupakan pasutri itu kerap melakukan tindakan penyiksaan kepada korban. Bahkan, korban juga seringkali ditinggal di dalam rumah dan dikunci dari luar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku seringkali menyiksa dengan menggunakan perabot rumah tangga hingga di tubuh korban banyak terdapat luka lebam dan memar.
“Ketika pasutri itu keluar dan pembantunya tidak diajak, ini selalu digembok dari luar” lanjut Aris, kepada wartawan.
Menghindari Kecurigaan Tetangga
Penyekapan di dalam rumah sendiri diduga dilakukan demi menghindari kecurigaan dari para tetangga.
Kasus ini sempat viral di media sosial usai korban ART yang berinisial R (29) diselamatkan warga saat pemilik tengah keluar. Warga serta unsur keamanan kemudian menjebol rumah pelaku dan menemukan korban penuh luka di dalam rumah.
Mulanya terdapat satu orang tetangga yang mengetahui kejadian itu, kemudian saksi pertama langsung melaporkan ke petugas keamanan di kompleks tersebut. Saat kedua pelaku pulang ke rumah, adu mulut sempat mewarnai penyelamatan korban.
“Korban ini mengatakan jika dirinya selalu dianiaya menggunakan tangan kosong, hingga perabot rumah tangga. Itu terjadi saat dia melakukan kesalahan seperti tidak mencuci tangan saat hendak menggendong bayi, kemudian saat setrika baju tidak rapi juga ketika lupa tidak mematikan keran air” kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra
Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Adapun kedua pelaku tersebut, lanjut Niko, kedua tersangka kemudian dijerat menggunakan Pasal 333 dan Pasal 170 jo 351 KUHP sub pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Disebutkan keduanya akan menginap di dalam bui selama sepuluh tahun.
Polisi kemudian turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti perabot rumah tangga yang disebut digunakan untuk menyiksa.
Korban R sendiri saat ini masih terbaring di rumah sakit, dan akan mendapatkan pendampingan tim khusus untuk pemulihan trauma yang dialami. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
YKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan pelaku AS kepada tetangga usai membunuh istrinya di kontrakan dihuninya daerah Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaPria berinisial AT (36), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya.
Baca SelengkapnyaAhmad mengaku tidak mendengar adanya cek-cok atau ribut antara korban dengan terduga pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca Selengkapnya