Pedagang Sayur Ini Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Berhasil Peras Korban Rp30 Juta
Merdeka.com - Petualangan Nur alias Ricky (30) sebagai polisi gadungan harus terhenti, usai tipu dayanya memeras korban hingga puluhan juta terungkap anggota kepolisian asli di Mapolres Cianjur Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Warga Kecamatan Gekbrong itu sebelumnya merupakan seorang tukang sayur di wilayah Cianjur. Ia dilaporkan oleh Ilham (korban) yang mengaku kerap diperas berulang kali oleh pelaku.
"Pelaku menggunakan nama Ricky yang kebetulan di Satreskrim ada nama tersebut, namun pangkatnya Aipda bukan Ipda. Dia mengaku sebagai anggota di Mapolres Cianjur, sehingga korban percaya," tutur Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Selasa (21/9), melansir Antara
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Kenapa suami Nurul menikahi wanita lain? Suaminya menceraikannya dan menikahi wanita lain setelah pulih dari masa kritis, seperti yang dilansir oleh Oddity Central pada Rabu (23/10/2024).
-
Siapa yang menipu Nur Afnita Yanti? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Gunakan Modus Berselingkuh
Usai mendapat laporan dari Ilham, anggota kepolisian Mapolres Cianjur langsung disebar dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Di hadapan polisi ia mengakui jika dirinya didorong oleh pelaku lain atas nama Rudi. Rudi menyuruh Nur menyamar jadi polisi untuk berpura-pura menuduh korban berselingkuh dengan istrinya dan meminta sejumlah uang.
"Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya didorong pelaku lain atas nama Rudi, di mana Rud mengajak Nur memeras Ilham yang dituduh berselingkuh dengan istrinya, sehingga pelaku dimodali pakaian polisi," pungkas Doni.
Uang Korban Dibagi Dua
Sementara berdasarkan keterangan Nur, dirinya mendapat seragam dan pakaian ala polisi dari Rudi yang membelinya di wilayah Sukabumi.
Dia disuruh Rudi, untuk mengaku sebagai anggota Polres Cianjur untuk memeras korban dengan menakut-nakuti akan dijerat hukum. Uang hasil memeras pun ia bagi dua bersama Rudi. "Saya sempat menerima uang dari korban Rp30 juta, di mana uang tersebut, dibagi dengan Rud. Korban saya takuti akan dijerat hukum karena perselingkuhannya dengan istri Rud," ucap Nur.
Terancam Penjaran Lebih Dari 4 Tahun
Ilustrasi borgol ©2015 merdeka.com/arie basuki
Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan satu stel kemeja putih berikut dasi yang biasa digunakan anggota Satreskrim dan seragam polisi lengkap dengan pangkat Ipda, selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Cianjur.
Saat ini, Rud sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan di atas 4 tahun penjara.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca Selengkapnya