Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Pencabulan di Cianjur Ditangkap usai 5 Bulan Kabur, Kini Terancam 9 Tahun Bui

Pelaku Pencabulan di Cianjur Ditangkap usai 5 Bulan Kabur, Kini Terancam 9 Tahun Bui Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang pria bernama U Suwanda warga Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil ditangkap pihak kepolisian. Ia diketahui sempat kabur selama lima bulan setelah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Sukanagara, Iptu Aiptu Sulasdi pada Selasa (28/2), membenarkan jika pelaku kini telah ditangkap. Pelaku sebelumnya melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak yang tinggal satu desa dengannya.

"Kami terus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku,” kata Sulasdi, mengutip ANTARA, Rabu (1/3)

Terungkap Setelah Keluarga Korban Melapor

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Keberadaan pelaku berhasil diketahui polisi setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban. Selama lima bulan, petugas memburu pelaku sesuai ciri yang dikantongi.

Pelaku yang kabur ke wilayah selatan Cianjur sejauh 56 kilometer akhirnya berhasil ditangkap. Pencarian pelaku sebelumnya sudah mulai dilakukan sejak September 2022 lalu.

“Selang lima bulan, kami mendapat informasi dari petugas terkait keberadaan pelaku di Kecamatan Sindangbarang," Iptu Aiptu Sulasdi.

Korban Diancam

Suwanda ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang tanpa perlawanan. Ia pun mengakui perbuatan kejinya.

Untuk menutupi kejahatannya, ia sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang menimpanya. Walau demikian, korban akhirnya memberitahu keluarga, hingga Suwanda dilaporkan kepada polisi agar diproses secara hukum.

"Laporan keluarga membuat petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, setelah lima bulan menghilang pelaku berhasil diringkus," lanjutnya.

Terancam Hukuman Penjara9 Tahun

Iptu Aiptu Sulasdi mengungkapkan, pelaku dikenai pasal 289 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman kurungan sembilan tahun," katanya.

Polisi juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, termasuk saat bersama orang-orang yang dikenalnya. "Pengawasan dan perhatian orang tua terhadap anak harus lebih ditingkatkan setiap hari," katanya.

  (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bingung Kebanyakan Utang, Pria Ini Nekat Culik Anak Demi Dapat Tebusan
Bingung Kebanyakan Utang, Pria Ini Nekat Culik Anak Demi Dapat Tebusan

Pelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku

Polisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Kasus Penyanderaan Bocah di Pospol Pejateng, Berawal dari Uang Rp300 Ribu
Kronologi Lengkap Kasus Penyanderaan Bocah di Pospol Pejateng, Berawal dari Uang Rp300 Ribu

Penyanderaan berawal saat pelaku tidak diberikan pinjaman uang Rp300 ribu oleh ibu korban.

Baca Selengkapnya
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi

Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.

Baca Selengkapnya
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
Cemburu pada Istri yang Bekerja di Arab, Pria Sukabumi Aniaya Anak Kandung Berusia 6 Tahun dan Merekamnya
Cemburu pada Istri yang Bekerja di Arab, Pria Sukabumi Aniaya Anak Kandung Berusia 6 Tahun dan Merekamnya

Seorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.

Baca Selengkapnya
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat

Korban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku

Baca Selengkapnya
Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi Sudah Diincar Sejak 1 Bulan, Pelaku Kerap Diberi Uang
Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi Sudah Diincar Sejak 1 Bulan, Pelaku Kerap Diberi Uang

Korban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)

Baca Selengkapnya
Tragis, Bocah Ini Pamit Buang Air lalu Diculik & Dicabuli, Ditemukan di Gudang Kondisinya Memilukan
Tragis, Bocah Ini Pamit Buang Air lalu Diculik & Dicabuli, Ditemukan di Gudang Kondisinya Memilukan

Pelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya