Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Perjalanan Diizinkan Keluar Masuk Jabar pada 6-17 Mei, Berikut Aturannya

Pelaku Perjalanan Diizinkan Keluar Masuk Jabar pada 6-17 Mei, Berikut Aturannya Penyekatan lalu lintas di Cianjur. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan aturan bagi para pelaku perjalanan yang hendak keluar-masuk wilayahnya pada masa larangan mudik Lebaran, yakni 6 sampai 17 Mei 2021.

Aturan tersebut mengharuskan para pelaku perjalanan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) Provinsi Jawa Barat di masa larangan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut berkenaan dengan kepatuhan aktivitas masyarakat dalam masa penanganan virus corona (Covid-19) selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1442 H yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lantas bagaimana aturan tersebut berlaku? Berikut penjelasan selengkapnya sebagaimana Merdeka lansir dari Liputan6.

Diberlakukan Melalui Operasi Gabungan antar Provinsi di Perbatasan

Dalam praktiknya, SKIM nantinya akan diperiksa oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI/Polri yang akan melakukan operasi gabungan antar provinsi di wilayah perbatasan dengan sejumlah titik penyekatan yang telah disepakati bersama.

Surat edaran tersebut juga telah ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat serta kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah se-Provinsi Jabar.

Aturan Penindakan Tetap Diberlakukan

Kendati wilayah Jawa Barat telah memberlakukan SKIM, aturan penindakan bagi yang melanggar akan tetap diberlakukan.

Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Ade Afriandi menjelaskan, selain melalui operasi gabungan Bhakti Praja, di Jabar juga akan dilakukan operasi Praja Wibawa.

Operasi tersebut nantinya akan menindak dengan tegas para pelanggar melalui kegiatan penyekatan, pemeriksaan, serta pengawasan, terhadap pelaku perjalanan di kawasan perbatasan provinsi yang mengarah ke Jawa Barat.

"Sekretaris Daerah Provinsi di Pulau Jawa pun sudah membuat komitmen bersama untuk membatasi mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran dan perizinan yang melintas antar provinsi," terang Ade.

Akan Dipaksa Putar Balik

Ade juga menambahkan, jika kedapatan melanggar, pelaku perjalanan akan dikenakan sanksi di tempat dengan dicatat identitasnya dan dipaksa putar arah kembali ke asal daerah. Ade menegaskan jika sanksi tersebut telah disesuaikan dengan peraturan yang diberlakukan.

Ia mengatakan, dalam komitmen bersama tersebut, diharapkan koordinasi serta kolaborasi dari semua pihak bisa saling menopang dalam mendukung penyekatan mudik Lebaran tahun 2021.

Dari situ, proses pengawasan serta pemeriksaan di titik-titik penyekatan pun akan berjalan secara optimal.

Diterapkan Skema Penyekatan di Sejumlah Titik

pos penyekatan pemudik di garut

©2021 Merdeka.com/M Iqbal

Ade juga menambahkan, pihak Pemprov Jabar sudah menyiapkan sejumlah skenario penyekatan guna mendukung larangan mudik Lebaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Beberapa akses pintu masuk menuju Jabar akan dijaga ketat guna menekan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

"Penyekatan akan mulai dilakukan pada masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021)," katanya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
Awas Kehabisan, Pemudik Diimbau Beli Tiket Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa Jauh-Jauh Hari
Awas Kehabisan, Pemudik Diimbau Beli Tiket Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa Jauh-Jauh Hari

Para pengguna jasa juga harus memastikan telah mengisi identitas penumpang, serta kendaraan secara lengkap dan benar.

Baca Selengkapnya
Pemudik Diprediksi Meningkat, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contra Flow
Pemudik Diprediksi Meningkat, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contra Flow

Pihak Kepolisian dan Pemprov Jawa Barat menyiapkan petugas, sarana prasarana, hingga rekayasa lalu lintas mengantisipasi peningkatan pemudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran

Penerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024

Menhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pemudik Lewat Gerbang Tol Utama Keluar Jakarta Cenderung Malam Hari
Pemudik Lewat Gerbang Tol Utama Keluar Jakarta Cenderung Malam Hari

Ini berbeda jika dibandingkan dengan arus mudik 2023, di mana masyarakat banyak memilih siang hari.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu Sebelum Mudik
Wajib Tahu Sebelum Mudik

Pemerintah akan mengantisipasi arus mudik Lebaran 2023

Baca Selengkapnya