Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipenjara & Didenda Rp100 Juta, Ini Dasar Hukumnya
Merdeka.com - Guna meminimalisir adanya pelanggaran, sejumlah sanksi di masa PPKM Darurat tanggal 3 - 20 Juli 2021 pun disiapkan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, aturan tersebut akan berupa penindakan secara pidana hingga denda uang tunai.
Ia juga menjelaskan, penindakan tersebut sudah diatur di dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sehingga terdapat dasar hukum yang jelas.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana Bawaslu Temanggung melakukan pencegahan? Sesuai dengan pemetaan potensi yang menjadi kerawanan pada Pilkada 2024, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan sebagai upaya mitigasi risiko. Langkah tersebut meliputi peningkatan koordinasi internal maupun eksternal dan penguatan kapasitas pengawas pemilu.
"Penyidikan masuk tindakan pidana, yang diterapkan adalah UU penanggulangan wabah yang dikenakan pada pelaku berbagai tindakan yang dilarang" tegas Tubagus, saat dihubungi wartawan Sabtu (3/7) dilansir dari Antara.
Pelanggar Dianggap Menghalangi Penanggulangan Wabah Penyakit
Menurut dia, pemberlakuan hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang merupakan salah satu dari dua jenis penindakan, selain yustisi.
Tubagus mengatakan, sanksi tersebut akan diberlakukan bagi pihak-pihak yang kedapatan melanggar ketentuan pemberlakuan PPKM darurat. Ia menyebut, pemberian sanksi didasarkan pada adanya upaya menghalang-halangi dalam menanggulangi wabah penyakit.
"Penerapan sanksi diberlakukan bagi pihak yang dianggap menghalang-halangi upaya penanggulangan (wabah Covid-19)," kata dia.
Sanksi Penjara dan Denda Hingga Rp100 Juta
©2018 Merdeka.com
Di masa pemberlakuan PPKM darurat ini, pihak yang melanggar juga akan mendapatkan sejumlah sanksi sesuai pedoman hukum di Pasal 93, UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan (bagi pelanggar di masa pandemi Covid-19).
Sanksi sendiri tertulis, mulai dari kurungan penjara selama satu tahun, hingga pembayaran denda maksimal Rp100 juta bagi yang nekat melanggar.
"Contoh yang nonkritikal yang nonesensial yang seharusnya tutup, tapi dia buka, melaksanakan operasional berarti dia menghalang-halangi terhadap penanggulangan wabah penyakit. Kita terapkan dan akan kita sidik," tutur Tubagus.
Aturan Pengetatan Ditegakkan
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai Sabtu (3/7) hingga Selasa (20/7) di seluruh Jawa dan Bali telah diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara darurat. Hal tersebut guna mengatasi lonjakan pasien Covid-19 yang meningkat beberapa waktu terakhir.
PPKM Darurat juga merupakan perubahan kebijakan dari aturan sebelumnya yakni PPKM Mikro, dengan aktivitas sosial dan perekonomian yang makin diperketat seperti penutupan mall, hingga pembatasan waktu lebih cepat bagi tempat-tempat keramaian lainnya.
"Ini merupakan salah satu bentuk upaya penanggulangan terhadap wabah penyakit, sehingga jika aturan yang sudah ditentukan itu malah dilanggar, dianggap merupakan suatu kegiatan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit." tandas Tubagus (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca Selengkapnya