Pembayaran Gerbang Tol Palimanan Akan Ditiadakan Selama Arus Mudik, Begini Skemanya

Merdeka.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), meniadakan transaksi kendaraan di Gerbang Tol Palimanan Utama, Cirebon. Disebutkan pemberlakuan akan dimulai pada 22 April hingga selama arus mudik berlangsung.
"Mulai tanggal 22 April 2022 kita uji coba peniadaan transaksi pembayaran tol di GT Palimanan Utama Cirebon," kata Pelaksana Harian anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (20/4) dilansir dari ANTARA.
Pembayaran di Gerbang Berikutnya
Mahbullah menjelaskan, jika skema pembayaran bisa dilakukan di gerbang tol berikutnya terutama yang berada di samping jalan. Saat melewati GT Palimanan Utama, pengendara sudah tidak perlu lagi menempelkan kartu E-Tol tau membayar di gardu.
Menurut dia, peniadaan ini bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan yang melintas selama masa mudik Lebaran tahun 2022.
"Peniadaan ini untuk memperlancar arus kendaraan, karena GT Palimanan Utama merupakan gerbang yang berada di tengah-tengah," katanya.
Direncanakan Akan Permanen
Arus mudik di Cipali ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Mahbullah menambahkan, setelah proses uji coba ini nantinya kebijakan tersebut akan dievaluasi. Direncanakan peniadaan pembayaran di GT Palimanan Utama akan diterapkan permanen Kebijakan tersebut, kata dia, sudah mempertimbangkan semua aspek, terutama untuk memperlancar arus lalu lintas yang melintas di jalan tol Trans Jawa. "Kita akan evaluasi terlebih dahulu, kalau semua sudah siap, maka akan dipermanenkan," demikian Mahbullah Nurdin.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya