Pembobol ATM di Serang Berhasil Gondol Rp64 Juta, Cuma Belajar dari Youtube
Merdeka.com - Dua dari total empat pelaku pembobolan ATM di Kabupaten Serang, Provinsi Banten berhasil dibekuk petugas kepolisian. Pelaku tertangkap kamera CCTV saat menjalankan aksinya di kawasan SPBU Ciruas, Serang, Sabtu (7/11) kemarin.
Dilansir dari Liputan6.com, kedua tersangka yang diamankan adalah YD (33), warga Oku Selatan, Sumbar dan K (34), warga Bumi Ratu, Lampung. Tersangka K diketahui telah tewas saat dilakukan penangkapan.
Berdasarkan keterangan dari tersangka YD, selama menjalankan aksinya, mereka berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp64 juta dari ketiga korban. Sebelumnya, YD pernah ditangkap oleh pihak kepolisian karena mengakibatkan keributan dengan tetangga di kampungnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Pernah dipenjara lima bulan, dulu masuk karena ribut, masuk tahun 2008” ucap tersangka YD. Berikut selengkapnya:
Belajar Membobol dari Youtube
Dari keterangan tersangka YD, diketahui jika ia dan para pelaku mempelajari cara mengganjal ATM, melalui YouTube. Menurutnya, cara tersebut telah dipelajari selama dua bulan belakangan.
“Belajar dari YouTube, belajar selama dua bulan," tambah YD
Sebelumnya, tersangka K tewas di tempat karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap petugas. Setelah ditangkap, ia diketahui membawa sebilah obeng dan pisau cutter.
Polisi mengamankan barang bukti motor ©2020 Liputan6/Editorial Merdeka.com
"Tersangka ada empat orang, dua kita tangkap, karena melawan kita berikan tindakan tegas, makanya korban meninggal dunia, atas nama K. Dua lagi sedang dalam pengejaran," kata Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariono, di tempat yang sama, Senin (9/11/2020).
Modus Para Pelaku
Dalam menjalankan aksinya, kawanan pelaku tersebut melakukan beberapa modus untuk melancarkan aksinya. Tersangka K dan YD berperan mengikuti korban saat hendak ke ATM.
YD ikut masuk dan berupaya membantu saat korban mulai mengalami kesulitan bertransaksi. Dalam aksinya, ia berupaya agar korban menyebut nomor PIN-nya. Sedangkan tersangka K, ia bertugas untuk memantau keadaan di luar dan menyarankan korban untuk melapor ke pihak bank.
"Tersangka yang di belakang bertugas menghafal nomor pin korban. Karena sudah diberikan pengganjal dan selotip, ATM yang sudah masuk tidak bisa keluar. (Pelaku K) kemudian menyuruh korban besok ke bank untuk memblokir, sebelum diblokir dikuras dulu," jelas Mariono.
Diimbau untuk Hati-Hati
Sementara itu, para tersangka sudah menjalankan aksinya sejak Juli 2020 kemarin. Tersangka ditangkap pukul 20.00 WIB malam setelah berhasil diidentifikasi melalui tayangan kamera CCTV di ruangan ATM.
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi melalui mesin ATM. Warga disarankan mengajak kawan ketika melakukan penarikan.
Mariono juga menambahkan agar masyarakat jangan membocorkan nomor PIN ke siapapun dalam keadaan darurat sekalipun.
©2020 Liputan6/Editorial Merdeka.com
"Untuk masyarakat, apabila mengambil uang di ATM, sebisa mungkin didampingi temannya. Jika ada hambatan, jangan memberitahu pin kepada siapapun. Rekening yang kita miliki harus selalu online dengan HP kita, agar bisa diantisipasi," pungkasnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka YD dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca Selengkapnya