Pembuat Tembakau Sintesis di Garut Ditangkap, Terancam 20 Tahun Nginap di Sel
Merdeka.com - Petugas kepolisian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap pembuatan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cilawu. Dalam penggerebekan di sebuah rumah itu peracik berhasil ditangkap.
Dikonfirmasi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Jimmy Sihite saat jumpa pers di Garut, Kamis (20/10), tembakau jenis tersebut diketahui menimbulkan efek memabukkan sehingga pihaknya bergerak setelah mendapat laporan masyarakat.
"Produksi dilakukan di rumah, ditangkap pada saat akan meracik atau mencampur bahan tembakau sintetis," kata Jimmy Sihite, mengutip ANTARA.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Siapa yang memperkenalkan tembakau di Temanggung? Berdasarkan cerita tutur masyarakat, tradisi ini dimulai oleh seorang tokoh setempat bernama Ki Ageng Makukuhan.'Suatu ketika Ki Ageng Makukuhan ini sakit. Dalam sakit itu ia mendapat wahyu untuk memetik daun yang ditanam dari hasil butiran benih itu. Setelah itu dipetik dan digunakan untuk pengobatan beliau,' kata Budayawan Temanggung, Sutopo.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana tembakau masuk ke Nusantara? Para penjajah bangsa Eropa membawa benih tembakau pada wilayah yang dijajahnya. Salah satunya adalah kawasan Nusantara. Diduga benih tembakau pertama kali dibawa ke Nusantara oleh bangsa Portugis.
-
Mengapa tembakau Jember sangat penting bagi masyarakat? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, Tembakau Jember memiliki nilai sejarah, budaya, ekonomi, serta sosial bagi masyarakat Jember dan sekitarnya.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Sempat Lakukan Pengintaian
©2014 Merdeka.com/Arie Basuki
Diutarakan Jimmy, sebelum berhasil menangkap pelaku, polisi sempat melakukan pengintaian di sekitar TKP hingga mendapati satu orang pembuat tembakau sintetis.
Adapun polisi berhasil membekuk peracik berinisial FF yang masih berusia 24 tahun, dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti tembakau dan bahan baku serbuk putih untuk campuran tembakau dengan efek memabukkan.
"Disita serbuk berwarna putih yang merupakan salah satu bahan dalam pembuatan tembakau sintetis, barang itu didapat secara daring," katanya.
Dijual di Media Sosial
FF selama ini menjadi incaran polisi karena meracik dan mengedarkannya seorang diri. FF menjual produknya di laman media sosial untuk memudahkan pembeli.
Menurut pendalaman polisi, FF bisa meracik tembakau memabukkan itu karena belajar dari pihak yang sebelumnya sudah ditangkap. Dalam satu bulan, bisnisnya ini mampu memberikan keuntungan hingga Rp20 juta.
"Dia meracik sendiri tembakau sintetis dan sudah berlangsung sekian lama, hampir satu tahun," katanya.
Siap Mendekam Selama 20 Tahun Penjara hingga Lebih
Atas perbuatannya itu, tersangka harus menerima akibatnya dengan rencana hukuman kurungan penjara dan pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi pun kemudian menjerat FF dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dan ancaman hukuman penjara mulai dari 15 sampai 20 tahun atau bahkan hukuman mati.
Sebelumnya kasus narkoba juga berhasil digagalkan oleh polisi, usai seorang pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Garut mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu menggunakan kendaraan dinas, Senin (3/10) lalu.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,53 gram, yang akan diedarkan melalui sistem tempe di tempat-tempat yang disepakati bersama pembeli. Pelaku kemudian dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaKronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya
Baca SelengkapnyaRacikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca Selengkapnya