Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembuat Tembakau Sintesis di Garut Ditangkap, Terancam 20 Tahun Nginap di Sel

Pembuat Tembakau Sintesis di Garut Ditangkap, Terancam 20 Tahun Nginap di Sel Tembakau Gorila. ©istimewa

Merdeka.com - Petugas kepolisian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap pembuatan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cilawu. Dalam penggerebekan di sebuah rumah itu peracik berhasil ditangkap.

Dikonfirmasi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Jimmy Sihite saat jumpa pers di Garut, Kamis (20/10), tembakau jenis tersebut diketahui menimbulkan efek memabukkan sehingga pihaknya bergerak setelah mendapat laporan masyarakat.

"Produksi dilakukan di rumah, ditangkap pada saat akan meracik atau mencampur bahan tembakau sintetis," kata Jimmy Sihite, mengutip ANTARA.

Sempat Lakukan Pengintaian

ilustrasi borgol

©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Diutarakan Jimmy, sebelum berhasil menangkap pelaku, polisi sempat melakukan pengintaian di sekitar TKP hingga mendapati satu orang pembuat tembakau sintetis.

Adapun polisi berhasil membekuk peracik berinisial FF yang masih berusia 24 tahun, dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti tembakau dan bahan baku serbuk putih untuk campuran tembakau dengan efek memabukkan.

"Disita serbuk berwarna putih yang merupakan salah satu bahan dalam pembuatan tembakau sintetis, barang itu didapat secara daring," katanya.

Dijual di Media Sosial

FF selama ini menjadi incaran polisi karena meracik dan mengedarkannya seorang diri. FF menjual produknya di laman media sosial untuk memudahkan pembeli.

Menurut pendalaman polisi, FF bisa meracik tembakau memabukkan itu karena belajar dari pihak yang sebelumnya sudah ditangkap. Dalam satu bulan, bisnisnya ini mampu memberikan keuntungan hingga Rp20 juta.

"Dia meracik sendiri tembakau sintetis dan sudah berlangsung sekian lama, hampir satu tahun," katanya.

Siap Mendekam Selama 20 Tahun Penjara hingga Lebih

Atas perbuatannya itu, tersangka harus menerima akibatnya dengan rencana hukuman kurungan penjara dan pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi pun kemudian menjerat FF dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dan ancaman hukuman penjara mulai dari 15 sampai 20 tahun atau bahkan hukuman mati.

Sebelumnya kasus narkoba juga berhasil digagalkan oleh polisi, usai seorang pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Garut mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu menggunakan kendaraan dinas, Senin (3/10) lalu.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,53 gram, yang akan diedarkan melalui sistem tempe di tempat-tempat yang disepakati bersama pembeli. Pelaku kemudian dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor

Polisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Selengkapnya
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia

Semua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul

Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya

Baca Selengkapnya
Belajar di Thailand, Pria Cimahi Diciduk Polisi Usai Racik Kopi Ganja
Belajar di Thailand, Pria Cimahi Diciduk Polisi Usai Racik Kopi Ganja

Racikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu

Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.

Baca Selengkapnya