Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Bandung Siap Kembalikan Fungsi Trotoar, Ini Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Pemkot Bandung Siap Kembalikan Fungsi Trotoar, Ini Sanksi Tegas bagi Pelanggar Tilang Derek di Bandung. ©2022 humas.bandung.go.id/Merdeka.com

Merdeka.com - Alih fungsi trotoar menjadi tempat parkir masih kerap terjadi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Untuk mengembalikan hak para pejalan kaki, langkah tegas kemudian disiapkan oleh pemkot.

Disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, perlu semacam rekayasa trotoar agar fungsinya kembali bisa diakses dengan nyaman oleh para pejalan kaki.

"Perlu ada sejumlah rekayasa yang dapat menunjang fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Saya yakin pengendara di jalan itu mereka seharusnya tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata Ema, mengutip laman Pemkot Bandung, Minggu (29/1).

Fasilitas yang Baik Perlu Ditunjang oleh Masyarakat

tilang derek di bandung

Tilang derek di Kota Bandung ©2022 humas.bandung.go.id/Merdeka.com

Menurut Ema, pihak pemkot yang menghadirkan fasilitas dan infrastruktur, perlu ditunjang oleh masyarakat dengan tertib. Karena di wilayah Kota Bandung, masih ditemukan trotoar yang menjadi tempat parkir.

Masyarakat kemudian diimbau agar menjaga dengan baik fasilitas publik sehingga trotoar bisa kembali digunakan sebagai area pedestrian tanpa terganggu kendaraan.

“Kita masih melihat oknum masyarakat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, seperti di trotoar atau di bahu jalan. Padahal, kita sama-sama tahu fungsi trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” terang dia.

Siap Terapkan Gembok Kendaraan dan Pembayaran Denda

Sebagai efek jera, sanksi-sanksi pun telah disiapkan pemkot seperti penggembokan kendaraan juga pembayaran denda oleh pemilik yang memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya.

Senada, Kabid Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi berpesan agar masyarakat bisa mematuhi ketertiban terkait fungsi trotoar, karena sanksi gembok dan denda sudah menanti.

“Kendaraan akan digembok dan disegel. Lalu nanti pemilik kendaraan bisa datang ke Kantor Dishub Kota Bandung di kawasan Terminal Leuwipanjang. Denda tentunya sudah menanti,” katanya. 

Selain alih fungsi trotoar, ia juga meminta agar bahu jalan tidak digunakan untuk area parkir karena akan mengganggu lalu lintas.

“Hukuman itu efek jera agar Kota Bandung lebih tertib. Seperti kita ketahui, trotoar itu hak pejalan kaki, dan parkir di trotoar atau bahu jalan yang bukan semestinya itu bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Beginilah Penampakan Kabel Kusut di Kapten Tendean yang Sedang Dibenahi Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta
FOTO: Beginilah Penampakan Kabel Kusut di Kapten Tendean yang Sedang Dibenahi Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta

Kabel-kabel semrawut di sejumlah titik DKI Jakarta masih ditangani oleh petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal Penting Diketahui Warga Jakarta Terkait Wacana Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Hal-Hal Penting Diketahui Warga Jakarta Terkait Wacana Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Polisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait

Baca Selengkapnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya

Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil

Penilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Pertama di Indonesia, Terminal Leuwi Panjang di Bandung Punya Kantor Samsat Sendiri
Pertama di Indonesia, Terminal Leuwi Panjang di Bandung Punya Kantor Samsat Sendiri

Terminal Leuwi Panjang memiliki kantor pelayanan Samsat yang melayani pengurusan surat-surat seperti SIM, STNK, hingga BPKB.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024
Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Pelabuhan Indah Kiat akan dioperasikan jika terjadi keadaan darurat seperti penumpukan pemudik di beberapa pelabuhan

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini
Buntut Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Ambil Langkah Ini

Pemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.

Baca Selengkapnya