Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jakarta Atur Jam Operasional Tempat Makan Selama Ramadan, Ini Skemanya

Pemprov Jakarta Atur Jam Operasional Tempat Makan Selama Ramadan, Ini Skemanya Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Memasuki datangnya Bulan Suci Ramadan tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah skema terkait pemberlakuan jam operasional tempat makan di wilayahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, penetapan aturan jam operasional tersebut terkait upayanya untuk terus mewaspadai sebaran kasus di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Sebagaimana merdeka.com lansir dari liputan6.com, aturan tersebut sebelumnya termuat dalam KepGub Nomor 434 tahun 2021, dan telah ditandatangani oleh Anies pada 9 April 2021 lalu.

Berikut aturan lengkap terkait penetapan jam operasional baru tempat makan di Bulan Ramadan untuk wilayah DKI Jakarta.

Makan di Tempat Hanya Boleh Sampai Pukul 22.30 WIB

ilustrasi ppkm

©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id

Dalam KepGub itu, Anies menyampaikan jika pihaknya hanya membolehkan tempat makan melakukan pelayanan makan di tempat hingga maksimal pukul 22.30 WIB.

Kemudian tempat makan tersebut bisa kembali memberlakukan dine in mulai pukul 02.00-04.30 WIB untuk keperluan sahur.

"Dine in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," seperti tertulis di KepGub tersebut.

Pembeli Bisa Take Away Selama 24 Jam

Kemudian, gubernur kelahiran Kuningan, 7 Mei 1969 itu juga mengatur pelaksanaan untuk Take Away makanan.

Di sana dituliskan bahwa pengelola tempat makan bisa memberlakukan kegiatan take away selama 24 jam.

"Dapat melayani take away atau delivery service sesuai jam operasional (24 jam)," jelas Anies.

Adapun di aturan tersebut juga ditulis bahwa setiap tempat makan, restoran, pedagang kaki lima, maupun lapak jajanan di lokasi binaan dan lokasi sementara harus melakukan pembatasan kapasitas pengunjung, yakni maksimal 50 persen.

Tidak Membolehkan Buka Puasa di Tempat Umum

Anies sendiri sebelumnya mengharapkan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan buka puasa maupun sahur bersama di tempat umum, dan lebih baik untuk di rumah masing-masing.

"Nanti bulan suci Ramadan ini ada aktivitas iftar, ada aktivitas sahur. Kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid. Kegiatan buka puasa bersama di masjid, harap tidak dilaksanakan," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021) lalu.

Menurutnya saat melakukan aktivitas buka maupun sahur bersama akan meningkatkan potensi sebaran, terlebih saat membuka masker.

"Begitu ada kegiatan iftar, begitu ada kegiatan sahur, maka harus membuka masker. Punya potensi penularan," papar dia. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Aturan Buka Puasa di MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2024
Catat, Ini Aturan Buka Puasa di MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2024

Ada hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama berbuka puasa di MRT Jakarta dan Transjakarta.

Baca Selengkapnya
Simak, Ini Aturan Berbuka Puasa di Commuter Line
Simak, Ini Aturan Berbuka Puasa di Commuter Line

KAI Commuter juga menyediakan fasilitas water station.

Baca Selengkapnya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Selama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.

Baca Selengkapnya
Ingat, Buka Puasa di MRT Jakarta Hanya Boleh Minum Air Putih dan Makan Kurma
Ingat, Buka Puasa di MRT Jakarta Hanya Boleh Minum Air Putih dan Makan Kurma

Selain air minum, pengguna juga boleh mengonsumsi buah kurma.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya