Pemuda di Jakarta Tikam Ketua RT hingga Tewas, Mengaku Kesal Lihat Wajah Korban
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial R (25) tega menikam Ketua RT nya sendiri, M. Jazuli (52) hingga tewas di kelurahan Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, Rabu sore (17/06) waktu setempat.
Menurut keterangan Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto, pelaku nekat menikam sang Ketua RT lantaran kesal dengan korban. R menikam Jazuli dengan menggunakan pisau dapur.
"Ketua RT Jazuli tewas di jalanan dekat rumahnya setelah mendapat luka tusuk menggunakan pisau dapur," kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto di Jakarta, Rabu.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Sempat Dibawa Ke Rumah Sakit
Ilustrasi Jenazah ©2020 Merdeka.com/Shutterstock/forestpath
Menurut keterangan Supriyanto yang dikutip dari Antara, korban sebelum meninggal sempat dibawa ke Rumah Sakit Pelni di Jakarta Barat. Namun karena keadaan yang semakin memburuk, nyawa korban pun tidak tertolong.
Korban meninggal setelah ditusuk satu kali dengan pisau di sekitar area punggung dekat leher. "Korban ditusuk satu kali di bagian punggung dekat lehernya," jelas Supriyanto.
Sebal Lihat Muka Korban
Supriyanto mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku, namun menurut keterangan tersangka, alasan dirinya membunuh sang Ketua RT tersebut karena ketidaksukaan pelaku terhadap korban.
"Katanya dia, sebel aja kalau liat muka Pak RT, terus ribut dan nusuk, masih kami dalami lagi pengakuannya. Pelakunya ini masih tinggal di wilayah itu juga," ungkap Supriyanto.
Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Pelaku R telah ditangani oleh kepolisian setempat beserta barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban. Tersangka dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Saat ini jasad Ketua RT tersebut masih disemayamkan di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat dan akan segera dilakukan tindakan otopsi di di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaTingkahnya itu pun memicu amarah warga. Sehingga, berujung penganiayaan.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa ke RSCM oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis dan tim unit reskrim melakukan pengecekan ke RSCM guna keperluan visum et revertum.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia usai mengalami pendarahan di rumah sakit terdekat.
Baca SelengkapnyaAkibat penikaman tersebut, korban tewas di tempat kejadian.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca Selengkapnya